GORONTALOPOST.ID– Diduga sering bermain judi toto gelap (Togel), salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Gorontalo, ditangkap oleh Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya aparat Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada seorang IRT yang diduga bermain judi Togel.
Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K bersama personel Rajawali (Opsnal,red), melakukan penyelidikan dan menemukan seorang IRT bernama FY (34), di Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, pada Rabu (11/10) sekitar pukul 13.30 Wita, yang diduga sedang bermain judi Togel online.
Pada saat itu, FY ketika hendak diamankan oleh anggota Kepolisian, berupaya membuang barang bukti berupa handphone di bawah ranjang. Namun upaya tersebut sia-sia, karena anggota Kepolisian berhasil menemukan handphone tersebut, yang diduga digunakan untuk transaksi judi Togel online. Atas pengungkapan tersebut, FY kemudian digiring ke Polresta Gorontalo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap FY, dan telah diamankan barang bukti berupa satu buah handphone merek Samsung A12 warna biru.
“Jadi, pelaku FY memasang uang sebesar Rp 20 ribu, yang di top up kea kun judi Togel online AL Togel, dengan id username ‘abulemon’ melalui situs miliknya. Untuk saat ini, perkara tersebut masih sementara berproses dan penyidik masih melakukan sejumlah pemeriksaan. Kami pun turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang sudah memberikan informasi, sehingga perkara judi di wilayah Kota Gorontalo bisa terungkap,” tegas Alumnus Akpol 2008 ini. (kif)












Discussion about this post