Gorontalopost.id – Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas penyuluh di Hotel Citimall Gorontalo, Kamis (5/10).
Kegiatan ini diikuti 110 orang peserta dengan menghadirkan 3 narasumber, yaitu Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Kepala Bidang Penyuluhan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo.
“Peran penyuluh pertanian sangat menentukan keberhasilan pembangunan pertanian. Juga sebagai garda terdepan untuk meningkatkan kualitas petani saat ini. Oleh karena itu penyuluh harus mempunyai kapasitas yang mumpuni dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan,” kata Muljady Mario Kepala Dinas Pertanian Gorontalo.
Menurut Muljady, Badan Pengembangan Penyuluhan dan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) saat ini telah mengembangkan aplikasi Evaluasi Penyelenggaraan Penyuluhan (e-Pusluh) yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi monitoring, evaluasi, serta pelaporan kegiatan penyuluhan pertanian, dan aplikasi Sistim informasi manajemen penyuluhan pertanian (Simluhtan).
Aplikasi ini merupakan basis data petani berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terintegrasi dengan aplikasi e-alokasi pupuk bersubsidi yang semuanya tidak lepas dari tugas dan pendampingan penyuluh di tingkat lapangan.
Untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil khususnya Penyuluh Pertanian yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di bidang penyuluh pertanian serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu menyesuaikan pengaturan mengenai jabatan fungsional penyuluh pertanian dan angka kreditnya.
Berdasarkan hal-hal tersebut Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo melalui Bidang Penyuluhan Pertanian menyelenggarakan bimbingan teknis ini.
Tujuan bimbingan teknis adalah untuk meningkatkan kapasitas, kualitas, dan kinerja penyuluh pertanian, serta mendorong manajemen kepegawaian berbasis karier sebagai bagian dari strategi peningkatan kinerja organisasi, memberikan pemahaman menyeluruh tentang peran dan fungsi pejabat fungsional yang berbasis pada keahlian dan keterampilan, serta untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi monitoring dan evaluasi serta pelaporan kegiatan penyuluhan pertanian.(adv)












Discussion about this post