logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Disway

Peradilan Bisnis

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 5 October 2023
in Disway
0
Peradilan Bisnis

NEW YORK, NEW YORK - OCTOBER 3: Former U.S. President Donald Trump appears in the courtroom with his lawyers for his civil fraud trial at New York State Supreme Court on October 03, 2023 in New York City. Former President Trump may be forced to sell off his properties after Justice Arthur Engoron canceled his business certificates and ruled that he committed fraud for years while building his real estate empire after being sued by Attorney General Letitia James, who is seeking $250 million in damages. The trial will determine how much he and his companies will be penalized for the fraud. Shannon Stapleton-Pool/Getty Images/AFP (Photo by POOL / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Dahlan Iskan

SEMUA pengusaha melakukan itu. Di New York. Tiap hari. Tiap jam. Kenapa kalau saya yang melakukan jadi masalah hukum. Diadili. Dituduh melakukan kejahatan korporasi.

Yang mengungkapkan itu Presiden Donald Trump. Ia seperti mewakili perasaan para pengusaha di New York. Bahkan di seluruh Amerika. Pun dunia.

Ucapan Trump tidak persis seperti itu, tapi intinya begitu. Sehari penuh, Senin kemarin (waktu setempat) Trump di pengadilan. Tiga kali ia menemui wartawan: saat baru tiba, saat jeda makan siang dan saat selesai sidang. Ia marah. Geram. Kesal. Khas Trump. Kali ini lebih wush.

Betapa padat kesibukan Trump. Betapa banyak urusan. Kali ini ia dibuat hanya duduk. Sehari penuh. Itu saja pasti sudah kenjengkelkannya. Apalagi duduknya untuk mendengarkan tuduhan yang mengancam kelangsungan hidup perusahaan-perusahaannya di New York.

Related Post

Airmata Ira

Nikmat Karina

Kopi (K)Mojang

Hemat Syarikah

Kalau hanya mendengarkan mungkin masih tahan. Ia juga harus satu ruangan dengan orang yang amat ia benci: Letitia James. Berkulit hitam. Wanita. Sudah tidak muda. Demokrat. Dia jaksa yang menggugatnya.

Trump dilaporkan terus melengos dari wajah dan sosok Letitia.

Trump juga harus satu ruangan dengan hakim yang terkenal ”maunya sendiri”: Arthur Engoron. Kulit putih tapi Demokrat. Bikin heboh. Sidang pengadilan belum dimulai Engoron sudah memutuskan: Trump, anak sulungnya, perusahaannya yang di New York, melakukan kejahatan perusahaan. Bertahun-tahun. Bisa dijatuhi hukuman yang setara dengan hukuman mati di perkara pidana: perusahaan harus ditutup dan Trump dilarang berbisnis di negara bagian New York.

Berarti kali ini Trump tidak boleh lengah. Itulah sebabnya ia hadir sendiri di pengadilan. Di ratusan perkara perdata sebelumnya Trump hanya diwakili pengacara. Apalagi dari ratusan perkara itu justru Trump yang menggugat.

Kali ini Trump yang digugat. Ia memang harus datang. Hakim yang mengharuskannya. Tapi Senin kemarin ia belum dapat giliran bicara: sebagai tergugat. Atau saksi.

Sidang ini akan berlangsung sekitar 3 bulan. Betapa berat bagi Trump terlibat urusan hukum seperti ini. Tapi Amerika negara hukum.

Trump mendengarkan dengan geram jalannya adu argumen antara pengacaranya, Alina Habba dengan jaksa anak buah Letitia James.

Yang dipersoalkan adalah laporan keuangan perusahaan Trump yang dianggap mengandung permainan. Bagi umum sidang ini akan sangat membosankan. Dari angka ke angka.

Pengacara Trump bersikeras bahwa laporan keuangan itu tidak ada masalah. Sudah diaudit akuntan publik. Tidak ada masalah. Sudah diperiksa kantor hukum terbaik dunia. Semua beres.

Gambaran bentuk permainan itu bisa dilihat dari penjelasan hakim Engoron ini: “Apartemen yang disewakan berdasar aturan, dinilai sama dengan apartemen yang disewakan tanpa batasan aturan. Tanah yang masuk kawasan terbatas dinilai sama dengan di kawasan tidak terbatas. Aturan dan batasan seperti sebuah fatamorgana saja”.

Pandangan hukum seperti itu pasti bikin heboh dunia usaha. Hebohnya bisa sampai ke pasar modal. Apalagi di Amerika dikenal sebagai sangat liberal. Terutama dalam ekonomi dan bisnis. Prinsip bisnis di sana: tidak dilarang berarti boleh. Kalau ada aturan yang bisa disiasati salahkan yang bikin aturan. Tidak boleh menyalahkan pengusaha. Kalau bisa hindari bayar pajak, hindari. Salahnya aturan pajak: mengapa masih ada lubang yang bisa dipakai menghindar.

Bisnis harus ‘lihai’ dalam membaca peraturan. Biasanya konsultan yang sangat ahli. Bayar mahal konsultan masih lebih murah daripada ”pemborosan” akibat tidak pandai melihat lubang di peraturan.

Kian pintar melihat lubang, dialah yang kian hebat dalam bisnis. Trump termasuk papan atas di bidang ini.

Kali ini Trump bertemu jaksa yang punya prinsip hukum sendiri. Pun hakimnya. Maka bisa dibayangkan betapa kesal dan geram Trump.

Sidang ini akan berlangsung hampir tiap hari. Selasa keesokan harinya Trump juga datang ke pengadilan. Ia pun seperti pilih menjadikan pengadilan ini sebagai arena kampanye Pilpres yang baru.

Kekesalan Trump mungkin sama dengan para pimpinan BUMN yang dituduh korupsi hanya dengan alasan ”menguntungkan orang lain”. Biar pun tidak menguntungkan dirinya sendiri.

Maka sangat penarik mengikuti peradilan ”bisnis” di New York ini. Ekonomi liberal Amerika diuji di pengadilan.(*)

Tags: Catatan DahlanDahlan IskanDiswayharian diswayPeradilan Bisnis

Related Posts

Mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi-Istimewa-

Airmata Ira

Monday, 24 November 2025
--

Nikmat Karina

Tuesday, 18 November 2025
Kopi (K)Mojang

Kopi (K)Mojang

Monday, 17 November 2025
Hemat Syarikah

Hemat Syarikah

Thursday, 13 November 2025
Angsa Hitam

Angsa Hitam

Wednesday, 12 November 2025
Sugiri Sancoko dan reog Ponorogo-Foto: Dokumentasi Pemkab Ponorogo-

Meritokrasi Ponorogo

Monday, 10 November 2025
Next Post
penemuan jenazah

Seorang Buruh Ditemukan Meninggal Dunia di Pelabuhan Kwandang

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.