logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Bisnis Ganja Lewat Medsos Terbongkar, Dua Terduga Pengedar Dibekuk

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 21 September 2023
in Kota Gorontalo
0
Bisnis Ganja Lewat Medsos Terbongkar, Dua Terduga Pengedar Dibekuk

Dua tersangka dugaan kepemilikan dan peredaran narkoba jenis ganja saat diamankan Polres Gorontalo Kota untuk proses hukum lebih lanjut, Rabu (13/9/23). (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALOPOST.ID – Peredaran narkoba lewat media sosial (Medsos) saat ini mulai marak terjadi. Kali ini Polresta Gorontalo Kota melalui Satresnarkoba berhasil membongkar modus bisnis lewat dunia maya tersebut.

Menyusul penangkapan terhadap dua pria yang diduga pengedar barang haram tersebut, Rabu (13/9/23).

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, terbongkarnya bisnis ganja lewat medsos itu bermula dari operasi penyelidikan yang dilakukan team opsnal, dan dari hasil penyelidikan akhirnya petugas melakukan tangkap tangan terhadap IR di Kelurahan Siedeng Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo.

Selain mengamankan IR, petugas Opsnal juga mengamankan barang bukti berupa satu pack transparent rolling papers dengan merek hornet cigarette paper, satu pack kertas pembatas, satu buah plastik yang berwarna orange, satu buah plastik yang berwarna hitam, satu buah Tas berwarna hitam, satu buah Kotak Kaleng, satu buah pembungkus rokok, yang diduga berisi satu linting Narkotika jenis Ganja, satu) buah kotak kaleng yang diduga satu linting Narkotika jenis Ganja, satu lembar kertas warna putih yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja, dua Lembar kertas warna coklat yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja dan satu sachet plastik kip yang diduga berisi Narkotika Ganja.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S. I. K.,MH yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ricky P. Parmo, SHi saat press conference mengatakan, bahwa opsnal Sat Narkoba mengamankan dua orang laki laki dengan identitas IR (32) warga Kelurahan Siendeng Kecamatan Hulonthalangi pada (13/09) dan keesokan harinya kembali mengamankan AGM (41) warga Desa Toto Utara Kecamatan Tilong Kabila Kabupaten Bone Bolango.

Dijelaskan KBP Ade Permana, bahwa dari hasil interogasi terhadap AGM mengakui barang bukti yang ditemukan kepada tersangka IR benar dibeli darinya.

Namun AGM mendapat ganza tersebut dari akun media sosial.

Ditambahkan KBP Ade bahwa Barang bukti telah dilakukan pengujian di BPOM Gorontalo dengan berat bersih 19791,95 mg dan hasil uji Positif mengandung THC Narkotika Ganja dan hasil tes Urine terhadap kedua tersangka dengan hasil Uji keduanya Positif THC Narkotika Ganja.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Lebih Subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPIDANA. “Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,”tandas mantan Kapolres Boalemo ini. (roy)

Tags: berita terkinibisnis ganjaganja online

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Traffic Light di Jalan Yusuf Hasiru Rawan Kecelakaan

Traffic Light di Jalan Yusuf Hasiru Rawan Kecelakaan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.