logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

Bisnis Ganja Lewat Medsos Terbongkar, Dua Terduga Pengedar Dibekuk

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 21 September 2023
in Kota Gorontalo
0
Bisnis Ganja Lewat Medsos Terbongkar, Dua Terduga Pengedar Dibekuk

Dua tersangka dugaan kepemilikan dan peredaran narkoba jenis ganja saat diamankan Polres Gorontalo Kota untuk proses hukum lebih lanjut, Rabu (13/9/23). (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALOPOST.ID – Peredaran narkoba lewat media sosial (Medsos) saat ini mulai marak terjadi. Kali ini Polresta Gorontalo Kota melalui Satresnarkoba berhasil membongkar modus bisnis lewat dunia maya tersebut.

Menyusul penangkapan terhadap dua pria yang diduga pengedar barang haram tersebut, Rabu (13/9/23).

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, terbongkarnya bisnis ganja lewat medsos itu bermula dari operasi penyelidikan yang dilakukan team opsnal, dan dari hasil penyelidikan akhirnya petugas melakukan tangkap tangan terhadap IR di Kelurahan Siedeng Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo.

Selain mengamankan IR, petugas Opsnal juga mengamankan barang bukti berupa satu pack transparent rolling papers dengan merek hornet cigarette paper, satu pack kertas pembatas, satu buah plastik yang berwarna orange, satu buah plastik yang berwarna hitam, satu buah Tas berwarna hitam, satu buah Kotak Kaleng, satu buah pembungkus rokok, yang diduga berisi satu linting Narkotika jenis Ganja, satu) buah kotak kaleng yang diduga satu linting Narkotika jenis Ganja, satu lembar kertas warna putih yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja, dua Lembar kertas warna coklat yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja dan satu sachet plastik kip yang diduga berisi Narkotika Ganja.

Related Post

Pemkot Siapkan Pawai Akbar Sambut Malam Takbiran

Indra Dorong Populerkan Lebaran Atupato, Pertegas Identitas dan Budaya Daerah

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S. I. K.,MH yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ricky P. Parmo, SHi saat press conference mengatakan, bahwa opsnal Sat Narkoba mengamankan dua orang laki laki dengan identitas IR (32) warga Kelurahan Siendeng Kecamatan Hulonthalangi pada (13/09) dan keesokan harinya kembali mengamankan AGM (41) warga Desa Toto Utara Kecamatan Tilong Kabila Kabupaten Bone Bolango.

Dijelaskan KBP Ade Permana, bahwa dari hasil interogasi terhadap AGM mengakui barang bukti yang ditemukan kepada tersangka IR benar dibeli darinya.

Namun AGM mendapat ganza tersebut dari akun media sosial.

Ditambahkan KBP Ade bahwa Barang bukti telah dilakukan pengujian di BPOM Gorontalo dengan berat bersih 19791,95 mg dan hasil uji Positif mengandung THC Narkotika Ganja dan hasil tes Urine terhadap kedua tersangka dengan hasil Uji keduanya Positif THC Narkotika Ganja.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Lebih Subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPIDANA. “Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,”tandas mantan Kapolres Boalemo ini. (roy)

Tags: berita terkinibisnis ganjaganja online

Related Posts

Adhan Dambea

Pemkot Siapkan Pawai Akbar Sambut Malam Takbiran

Friday, 13 March 2026
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel pada kegiatan pawai obor dan festival kolak ubi, Ahad (8/3/2026) malam. (Foto: Prokopim)

Indra Dorong Populerkan Lebaran Atupato, Pertegas Identitas dan Budaya Daerah

Tuesday, 10 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Next Post
Traffic Light di Jalan Yusuf Hasiru Rawan Kecelakaan

Traffic Light di Jalan Yusuf Hasiru Rawan Kecelakaan

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

Monday, 9 March 2026
Suasana Pasar Senggol Kota Gorontalo, Rabu (11/3) malam, yang nampak sepi pembeli sejak beroperasi beberapa hari lalu. (foto: Aviva Dinanti Lambalano / gorontalo post)

Jelang Idulfitri Pasar Senggol Sepi

Thursday, 12 March 2026
Suasana kebersamaan saat makan sahur usai pelaksanaan salat Lail di Masjid Al Kautsar, Kota Gorontalo di malam ke 21 hari Ramadan. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

‎Itikaf Perdana 10 Malam Terakhir Ramadan 1447 H di Masjid Al Kautsar, ‎Masyarakat Antusias Beri Makan Sahur untuk Jamaah

Friday, 13 March 2026
HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

Friday, 25 August 2023

Pos Populer

  • Basri Amin

    Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.