logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Bone Bolango

Diperiksa di Lapas, Yusar Ungkap Pihak Ikut Menikmati Aliran Dana Dugaan Korupsi PDAM Rp 24,3 M

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 15 September 2023
in Bone Bolango
0
Diperiksa di Lapas, Yusar Ungkap Pihak Ikut Menikmati Aliran Dana Dugaan Korupsi PDAM Rp 24,3 M

Mantan Dirut PDAM Bone Bolango mengenakan rompi tahanan Tipikor Kejati Gorontalo menuju Lapas Kelas IIA Gorontalo. (foto: Natha/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id– Eks Mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Kabupaten Bone Bolango YL alias Yusar kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi Gorontalo Rabu (13/9/23).

Dalam pemeriksaan kali ini Yusar mulai buka-bukaan soal siapa saja oknum pejabat yang ikut menerima aliran dana dugaan korupsi program penyambungan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (SRMBR) berbanderol
Rp 24,3 Miliar.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, Yusar diperiksa selama lima jam sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita di dalam Lembaga Pemasyarakat Kelas IIA Gorontalo.

Pasalnya, saat ini Yusar telah ditahan dan dititipkan di Lapas sebagai tahanan titipan penyidik Kejati Gorontalo.

Related Post

Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo    

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Kasus Diksar Mapala, Penyidik Tunggu Hasil Labfor

Ismet Mile Sowan ke Polda Ada Apa

Dalam pemeriksaan itu, eks boss perusahaan air minum Bone Bolango itu dicecar sekitar 50 pertanyaan oleh jaksa penyidik. Bahkan, Yusar juga dalam keterangan tambahannya mengungkap nama atau pihak lainnya yang turut kecipratan uang dari dugaan korupsi di Perumda Tirta Bulango eks PDAM Bone Bolango itu.

Dalam pemeriksaan itu Yusar tidak sendirian melainkan didampingi oleh pengacara kondang di Gorontalo yakni Nurmin K Matham SH MH.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo Dadang M Djafar SH MH saat dikonfirmasi membenarkan adannya pemeriksaan terhadap Yusar di Lapas Gorontalo.

“Kami belum bisa berbicara banyak, karena saat ini perkara tersebut masih tahap penyidikan,”tandas mantan Kasi Pidsus Kejari Limboto ini singkat.

Terpisah Nurmin K Matham selaku pengacara Yusar saat diwawancarai wartawan koran ini mengatakan, bahwa kliennya memberi Keterangan Tambahan.

“Selaku kuasa hukum penunjukan oleh Kejaksaan, saya mendampingi klien saya saat diperiksa oleh penyidik Kejati Gorontalo. Jadi orang-orang yang disebutkan beliau dalam pemeriksaan itu, sangat erat kaitannya dengan kasus ini,” ucap Dr. Nurmin K. Martam.

Dijelaskannya juga, dalam pemeriksaan itu kliennya sangat koperatif, dan bahkan mengajukan diri menjadi Justice Collaborator atau JC. Bahkan terkait dengan JC itu sendirian, kliennya akan membeberkan siapa saja yang turut kecipratan uang dari dugaan korupsi di Perumda Tirta Bulango tersebut ketika bersidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) nanti.

“Saya sudah menyampaikannya kepada penyidik untuk mengajukan menjadi JC. Tapi itu belum langsung di jawab. Nanti ada pertimbangan dari penyidiknya seperti apa, akan disampaikan nanti,” kata Nurmin. Untuk jadi atau tidak klienya menjadi JC semua tergantung Jaksa,”jelas Nurmin. Lebih lanjut diungkapjan Nurmin, Yusar menambah keterangan sebelumnya yang belum disampaikan ke penyidik.

“Memang ada beberapa nama yang disebut, Tapi total berapa orang nama yang sebut itu mencapai puluhan,”ungkap Nurmin. Hanya saja Nurmin tidak tahu mana oknum pejabat atau tidak dari nama-nama yang disebut. Ditegaskan Nurmin, perkara ini juga akan terbuka di persidangan yang dibuka untuk umum juga dalam pembacaan dakwaan, “Jadi untuk apa kami tutup tutupi.

Nama-nama yang disebut itu kemunkinan besar akan diagendakan kembali untuk diperiksa,”jelas Ketika disinggung apakah sudah ada bukti-bukti yang diberikan Yusar kepada penyidik, Nurmin mengaku ada beberapa bukti seperti bukti transferan sejumlah uang kepada pihak tertentu.

“”Maaf untuk dari siapa kemana uang itu di transfer tidak bisa kami beritahu karena itu sudah masuk materi perkara, nanti tunggu saja persidangan semua akan terang benderang dibuka di pengadilan,”tandas Nurmin.

Seperti diketahui, Yusar sebelumnya telah ditahan berdasarkan surat perintah penahanan Nomor Print 852/P.5/FD.1/09/2023 Tanggal 1 September 2023, setelah ditetapkan tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor B 1748/P5/FG.1/0/2023 Tanggal 1 September 2023. Kasus yang menyeret Yusar, yakni penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bone Bolango ke Perumda Tirta Bulango sejak 2018 hingga 2021.

“Program SRMBR hanya melampirkan surat kapasitas air mengganggur, yang mana hal itu bertentangan dengan Surat Edaran Direktur Jendral Cipta Karya pada Kementerian PUPR,”ungkap Dadang. Program ini berbanderol Rp 24,3 Miliar, dan tidak sesuai peruntukan. Dalam perkara ini, Kejati telah memeriksa banyak pihak, termasuk Bupati Bone Bolango, Hamim Pou.

Kader NasDem itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Selain itu, tim Kejati juga telah melakukan penggeledahan sejumlah tempat, termasuk kantor Perumda Tirta Bulango untuk pengumpulan barang bukti serta rumah tersangka Yusar. (roy)

Tags: berita gorontaloberita hari inipdam

Related Posts

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Tuesday, 28 October 2025
Proses penanaman bibit terumbu karang pada media transplantasi dengan menggunakan metode Spider reef di Pantai Botutonuo, Bersama Siswa SD Brillikids Leadership Elementery School, Selasa 21 Oktober 2025. (foto: dok/BrillikidsElementery School)

Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo    

Tuesday, 28 October 2025
Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro, saat memberikan keterangan persnya perkembangan kasus kematian mahasiswa UNG, Sabtu (25/10). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Kasus Diksar Mapala, Penyidik Tunggu Hasil Labfor

Monday, 27 October 2025
Bupati Ismet Mile saat berkunjung ke Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H baru-baru ini.

Ismet Mile Sowan ke Polda Ada Apa

Thursday, 23 October 2025
Bone Bolango, AKBP Supriantoro, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan kasus pidana persetubuhan terhadap anak di Bone Bolango. (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Bolos Sekolah, Pelajar SD Trauma Dicabuli

Friday, 17 October 2025
Seorang penambang di wilayah Bone Bolango meninggal dunia akibat tertimpa batu saat melakukan aktivitas.

Tambang di Bone Bolango Kembali Telan Korban

Tuesday, 14 October 2025
Next Post
Genio Movie Ride Cara DAW Perkuat Solidaritas 

Genio Movie Ride Cara DAW Perkuat Solidaritas 

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.