logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Bone Bolango

Mafia BBM di SPBU Bilungala, Tiga Barcode Dipakai Satu Kendaraan, Tiga Orang Tersangka

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 11 September 2023
in Bone Bolango
0
Mafia BBM di SPBU Bilungala, Tiga Barcode Dipakai Satu Kendaraan, Tiga Orang Tersangka

Tiga tersangka dugaan penyalahgunaan BB jenis pertalite di SPBU Bilungala Kabupaten Bone Bolango.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id- Penyidikan terhadap kasus dugaan penyalahgunaan BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis Pertalite SPBU Kompak Bilungala, Kabupaten Bone Bolango terus digeber.

Kemarin, penyidik Tim subdit Gakkum Dit Polairud Polda Gorontalo menetapkan tiga orang tersangka yakni dua oknum operator SPBU dan satu warga sebagai pembeli BBM.

Oknum operator yang jadi tersangka itu yakni inisial IW alias Iwan (39) dan Inisial FB alias Fidya (33), serta inisial IR Alias Andi (33).

Ketigannya berhasil diendus polisi diduga bekerjasama melakukan tindak kejahatan penyalahgunaan BBM jenis pertalite.

Related Post

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Hal ini dibuktikan dengan adannya barang bukti yang diamankan yakni berupa 18 Galon (yang sudah terisi BBM jenis Pertalite dan 3 buah barcode kendaraan. Direktur Polairud Polda Gorontalo Kombes Pol Saiful Alam.

SH, SIK, MH mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses sidik oleh tim dari subdit Gakkum Polairud Polda Gorontalo.

Kasus yang disidik adalah dugaan Penyalahgunaan Penyaluran BBM jenis Pertalite yang dilakukan oleh oknum Operator SPBU Kompak Bilungala.

Lebih lanjut Saiful mengungkapkan, modus baru dalam pembelian BBM penggunaan barcode kendaraan bekerjasama dengan pihak SPBU.

Dimana, para tersangka dua oknum orang Operator SPBU dan satu orang bertindak sebagai pembeli menggunakan tiga buah Barcode Kendaraan. Sehingga tiga barcode itu bisa digunakan untuk pengisian berulang-ulang untuk satu pembeli atau kendaraan.

Padahal, barcode merupakan syarat pembelian BBM bersubsidi untuk satu kendaraan saja sesuai nomor polisi kendaraan tersebut yang telah mendaftarkan subsidi tepat.

Atas perbuatan tersangka diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sesuai dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo UU No. 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Gorontalo selama 20 hari terhitung mulai tanggal 07 September 2023 s/d 26 September 2023.

“Kami meminta agar pemilik dan pengusaha SPBU agar benar-benar melakukan fungsi pengawasan pada operator yang bertugas.

Untuk para pemilik dan pengusaha SPBU harus melakukan pengawasan agar modus baru seperti yang dilakukan oleh para tersangka ini tidak terjadi di wilayah Gorontalo,”tandas Saiful. (roy)

Tags: BBMOknum operatorSPBU

Related Posts

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Sunday, 4 January 2026
Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Tuesday, 30 December 2025
Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Sunday, 28 December 2025
Jemaat GPIG Kanaan Suwawa Gelar Ibadah Malam Natal, Tekankan Persiapan Hati Sambut Kelahiran Kristus

Jemaat GPIG Kanaan Suwawa Gelar Ibadah Malam Natal, Tekankan Persiapan Hati Sambut Kelahiran Kristus

Saturday, 27 December 2025
Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Saturday, 27 December 2025
Musrenbangdes Dutohe, Perangkingan Usulan Warga untuk Program Prioritas 2026

Musrenbangdes Dutohe, Perangkingan Usulan Warga untuk Program Prioritas 2026

Wednesday, 24 December 2025
Next Post
Kegiatan Program PKM di Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato. (Foto : Istimewa)

Desa Sipayo Dapat Program PKM

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.