logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Bone Bolango

Yusar Tunggu Tersangka Lain di Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 September 2023
in Bone Bolango
0
Yusar Tunggu Tersangka Lain di Penjara

Salah satu story di Whats App pribadi mantan Dirut PDAM Bone Bolango yang ingin menyeret calon tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang diduga merugikan negara sebesar Rp 24,3 miliar.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id– Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bone
Bolango Yusar Laya nampaknya belum ikhlas jika hanya dirinnya yang dtetapkan sebagai tersangka hingga
ditahan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Jumat (1/8/23).

Yusar ingin ada pihak lain yang harus ikut mendekam di dalam penjara bersama dirinya untuk mempertanggungjawabkan dugaan penyalahgunaan dana pada PDAM yang diduga merugikan negara sebesar Rp 24,3 miliar.

“Hari ini saya ditetapkan sebagai TSK (tersangka,red) dan langsung di tahan.

Related Post

Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo    

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Kasus Diksar Mapala, Penyidik Tunggu Hasil Labfor

Ismet Mile Sowan ke Polda Ada Apa

Siap-siap jo ngoni, apalagi yang selalu bikin HP (Harapan Palsu),”tulis Yusar dalam story Whatss App pribadinnya.

Juga dalam storynya yang lain, Yusar akan menunggu pihak lain di penjara.

“Kita mo tunggu ngoni di dalam (saya akan tunggu kalian di dalam,”demikian tulis Yusar di story WA-nnya. Kata “di Dalam” artinya di bui atau penjara.

Pasalnya, saat ini Yusar telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo sebagai tahanan titipan Kejaksaan Tinggi Gorontalo selama proses penyidikan perkara hingga proses persidangan di pengadilan nanti.

Pertanyaannya siapa orang yang selalu bikin harapan palsu terhadap Yusar yang akan diseret ikut
bersamannya ke dalam penjara? jawabannya nanti akan kita tunggu dalam episode selajutnya, siapa lagi yang
akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejati Gorontalo setelah eks bos perusahaan Tirta Bulango tersebut.

Sebelum ditahan Yusar masih menjalan serangkaian pemeriksaan sebagai saksi selama beberapa kali oleh penyidik Kejati Gorontalo dalam beberapa bulan terakhir.

Tak hanya Yusar, juga Bupati Bone Bolango Hamim Pou serta sejumlah pegawai PDAM Bone Bolango juga sudah pernah ikut diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Hanya saja Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo Dadang M Djafar SH MH belum memberikan komentar kepada wartawan terkait dugaan keterlibatan Bupati Bone Bolango Hamim Pou dan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Nanti kita lihat pengembangan penyidikan yang akan dilakukan oleh penyidik,”jelas Dadang.

Sebelumnya mantan Kasi Pidana Khusus Kejati Limboto ini mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Yusar berkaitan dengan kasus penyertaan modal Pemkab Bone Bolango ke PDAM Tirta Bulango, serta program penyambungan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (SRMBR).

Dijelaskan Dadang, bahwa penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bone Bolango ke Perumda Tirta Bulango
sejak 2018 hingga 2021.

“Ya, terkait program SRMBR hanya melampirkan surat kapasitas air mengganggur, yang mana hal itu bertentangan dengan Surat Edaran Direktur Jendral Cipta Karya pada Kementerian PUPR,”tandas Dadang. (roy)

Tags: Direktur UtamapdamYusar Laya

Related Posts

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Tuesday, 28 October 2025
Proses penanaman bibit terumbu karang pada media transplantasi dengan menggunakan metode Spider reef di Pantai Botutonuo, Bersama Siswa SD Brillikids Leadership Elementery School, Selasa 21 Oktober 2025. (foto: dok/BrillikidsElementery School)

Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo    

Tuesday, 28 October 2025
Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro, saat memberikan keterangan persnya perkembangan kasus kematian mahasiswa UNG, Sabtu (25/10). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Kasus Diksar Mapala, Penyidik Tunggu Hasil Labfor

Monday, 27 October 2025
Bupati Ismet Mile saat berkunjung ke Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H baru-baru ini.

Ismet Mile Sowan ke Polda Ada Apa

Thursday, 23 October 2025
Bone Bolango, AKBP Supriantoro, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan kasus pidana persetubuhan terhadap anak di Bone Bolango. (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Bolos Sekolah, Pelajar SD Trauma Dicabuli

Friday, 17 October 2025
Seorang penambang di wilayah Bone Bolango meninggal dunia akibat tertimpa batu saat melakukan aktivitas.

Tambang di Bone Bolango Kembali Telan Korban

Tuesday, 14 October 2025
Next Post
Merpati Balap Gorontalo Semakin Maju, Ferry : Banyak yang Sudah Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional

Merpati Balap Gorontalo Semakin Maju, Ferry : Banyak yang Sudah Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.