logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kab Gorontalo

Kades Ulapato Diminta Jangan Persulit Warga

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 September 2023
in Kab Gorontalo
0
Kades Ulapato Diminta Jangan Persulit Warga

Ketua Tim kuasa hukum Muhammad Fadhly Gella saat menemui Kades Ulapato Efendi Nento di kantor Desa Ulapato, S. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id- Kepala Desa Ulapato Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo Efendi Nento diminta agar tidak mempersulit wargannya dalam hal pelayanan publik.

Hal ini buntut dari adannya keinginan dari tim kuasa hukum Ratna Muda yang meminta dilakukan mediasi di kantor desa membahas masalah sengketa tanah. Namun, hal itu tak kunjung dilakukan oleh sang kades dengan beragam alasan.

Permintaan pertama saat Tim Pengacara yang dipimpin langsung Ketua Tim kuasa hukum Muhammad Fadhly Gella SH MH pada Senin (14/8/23).

Dalam kesempatan itu Fadli meminta Kades Efendi Nento memediasi antara kliennya dengan pihak yang saat ini menguasai tanah yang diklaim milik warisan Almarhum ayah dari kliennya Ratna Muda.

Related Post

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Awalnya Efendi Nento menolak permintaan tim pengacara Fadli Cs, namun setelah diberikan beragam alasan serta argumen hukum serta argumen mengenai tupoksi Kades dalam pelayanan publik.

Dimana, dijelaskan Fadli, bahwa Kades merupakan Pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah.

Tugas kepala desa adalah menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa, serta menyelesaikan konflik atau permasalahan di wilayah hukumnya secara musyawarah mufakat.

Setelah mendengar penjelasan itu Efendi Nento akhirnya mengiyakan permintaan Fadli Cs dan berjanji akan menyurati kedua pihak untuk menghadiri mediasi di kantor desa seusai pelaksanaan puncak HUT Kemerdekaan RI ke 78.

Namun setelah diberi dua pekan momen 17 Agustus selesai, Kades Afendi juga tidak melayangkan surat undangan mediasi tersebut dengan alasan masih ingin konsultasi dan koordinasi dengan atasannya dalam hal ini camat maupun biro hukum pemkab.

“Bukannya saya berbelit-belit dan mempersulit, tetapi saya harus berkonsultasi dulu dengan atasan saya, jangan sampai saya melakukan tindakan justru tindakan saya malah berdampak hukum terhadap diri saya sendiri,”kelit Efendi.

Pria berkacamata ini berjanji jika atasannya memperbolehkan pelaksanaan mediasi tersebut maka pihaknya akan mengirim surat undangan kepada kedua pihak untuk menghadiri mediasi.

Efendi kembali menegaskan tidak ada sama sekali maksud darinnya untuk menghalangi keinginan mediasi ini, namun dirinnya hanya ingin berhati-hati agar tidak salah dalam melangkah. (roy)

Tags: AfendiHUTkadesMuhammad Fadhly GellaUlapato

Related Posts

PENYERAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Ketua TP PKK Maryam Puhi Pago saat melihat langsung penyerahan BLTS di Kecamatan Telaga Biru

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Wednesday, 26 November 2025
LESTARIKAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat membuka loma pidato bahas Gorontalo antar pimpinan OPD

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Tuesday, 25 November 2025
PENCANANGAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Ketua TP PKK Maryam Sofyan Puhi didampingi Sekda Sugondo Makmur dan Ketua DWP saat menekan tombol pencanangan HUT Kabgor ke 352

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

Monday, 17 November 2025
PENGESAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan pimpinan DPRD saat melakukan penandatangan kesepakatan KUA-PPAS 2026

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Thursday, 13 November 2025
MAKAN. Suasana Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tony S Junus bersama sejumlah pimpinann OPD makan di warung kaki Lima kawasan pasmolim.

Bupati-Wabup Ajak Warga Dukung UMKM di CFD, Makan Bersama Di Warung Kaki Lima Pasmolim

Monday, 27 October 2025
Seorang warga Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh pihak Kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polres Gorontalo Tangkap Satu Warga Sumut

Monday, 27 October 2025
Next Post
Napi Ditemukan Simpan Barang Potensi Bahaya

Napi Ditemukan Simpan Barang Potensi Bahaya

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.