logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

Ratusan Butir Obat Terlarang Dimusnahkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 29 August 2023
in Kota Gorontalo
0
Ratusan Butir Obat Terlarang Dimusnahkan

Pemusnahan ratusan butir obat terlarang bersamaan dengan barang bukti hasil kejahatan lainnya.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id- Sebanyak ratusan butir obat-obatan terlarang dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari)
Bone Bolango. Obat-obatan itu merupakan hasil tindak pidana selama bulan September 2022 hingga Juli 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Raden Sudaryono, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Santo Musa,
SH, MH mengatakan, pihaknya memusnahkan sebanyak 834 butir obat-obatan hasil tindak pidana.

Selain obat-obatan, Kejari Bone Bolango juga turut memusnahkan beberapa barang bukti tindak pidana lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Ya, barang bukti merupakan suatu hal yang terpenting dalam pembuktian suatu perkara.

Related Post

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Barang bukti itu merupakan suatu petunjuk juga sebagaimana yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

Sementara terkait dengan barang bukti yang dimusnahkan, hal tersebut mengacu pada putusan pengadilan terkait dengan perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap,”tegas Santo.

Lebih lanjut mantan Kasi Intel Kejari Limboto ini mengungkapkan, pemusnahan barang bukti itu sendiri dari beberapa perkara yang ditangani Kejari Bone Bolango dalam sepuluh bulan terakhir yakni terkait dua perkara narkotika, tiga perkara obat-obatan terlarang, dua perkara terkait penjualan obat tanpa izin.

“Untuk perkara obat-obatan tanpa izin penjualan ini ada dua perkara, dengan jumlahnya mencapai 374 item obat-obatan, dengan total keseluruhan sekitar 10 ribu, baik itu dalam kemasan botol, salep maupun dalam bentuk butiran. Bahkanm ada juga minuman keras jenis Cap Tikus yang berasal dari satu perkara sebanyak 100 liter.

“Kami juga memusnahkan barang bukti dari tindak pidana perjudian yang berjumlah dua perkara.

Kemudian senjata tajam ada 5 perkara, dan satu barang bukti berupa minyak goreng yang terkait dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen,”tandasnya. (roy)

Tags: KEJARIObat TerlarangSanto Musa

Related Posts

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Next Post
21 Wartawan Gorontalo Dinyatakan Kompoten dalam UKW

21 Wartawan Gorontalo Dinyatakan Kompoten dalam UKW

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

Friday, 25 August 2023

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.