logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Kapolda Bongkar Gudang Miras, Lokasi Dekat Mapolsek, 33 Ribu Botol Miras Disita

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 20 July 2023
in Headline
0
Kapolda Bongkar Gudang Miras, Lokasi Dekat Mapolsek, 33 Ribu Botol Miras Disita

SUMBER KEJAHATAN : Polisi mengangkut ribuan dus berisi miras disita dari gudang miras hasil operasi yang dipimpin Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol di Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id- Kasus pembunuhan dua warga sekaligus yang jenazahnya ditemukan di dalam bentor, depan sebuah cefe remang-remang di Limboto, Kabupaten Gorontalo, 13 Juli yang lalu, hanya salah satu kasus tindak kriminal yang dipicu minuman keras (Miras). Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, MM, sepertinya tak ingin kasus serupa terjadi di daerah yang masyarakatnya menganut falsafah hidup, adat bersendi syara, syara bersendi kitabullah ini.

Diam-diam, Jenderal Bitang dua ini menyelidiki lokasi penampungan miras di Gorontalo. Kapolda tak ingin bumi ‘serambi madinah’ rusak dengan masifnya distribusi minuman haram itu. Setelah mengetahui gudang penampungan miras, Selasa (18/7) malam, sekira pukul 23.30 wita, Kopolda Gorontalo turun langsung memimpin operasi. Tim menuju Desa Dungalio, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo. Rupanya di lokasi yang tak jauh dari Markas Polsek (Mapolsek) Bongomeme itu, sasaran operasi berada. Kapolda langsung bergegas menuju sebuah gudang, hasilnya ribuan dus minuman haram tersusun rapi, isinya kurang lebih 33 ribu botol miras berbagai jenis dan merek. “Penggeledahan gudang miras yang dimpimpin langsung Kapolda Gorontalo berlangsung sekitar pukul 23.30 Wita,”ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P., SIK., MT kepada wartawan di kantornya, kemarin.

Lanjut kata mantan Wadirlantas Polda Gorontalo ini, dalam penggeledahan tersebut, Kapolda didampingi Direktur Reskrimum, Direktur Reskrimsus, Direktur Narkoba, Kabid Kum, Wadir Intelkam, Kapolres Gorontalo, dan personel opsnal Polda Gorontalo. Gudang yang digrebek Kapolda tersebut berada di tengah permukiman warga, bahkan, jaraknya tidak terlalu jauh dari Polsek Bongomeme. Miras tersebut masih terisi dalam dus dan siap edar. Selain menyita Miras, pemilik minuman keras yakni KP, langsung dilakukan interogasi. “Adapun jumlah minuman keras tersebut kurang lebih dua ribu dus, yang isinnya sekitar 33 ribu botol. Mirasnya berbagai merek dan diamankan disatu tempat,”ungkap Kombes Pol Desmont.

Ribuan dus berisi miras itu kemudian diangkut menggunakan tronton, dan sejumlah truk milik Polda Gorontalo. Kendati ditemukan gudang dengan puluhan ribu botol miras itu, Kombes Pol Desmont, menyebutkan pihaknya masih akan mengembangkan, apakah KP merupakan distributor tunggal utama miras di Gorontalo atau bukan. “Termasuk apakah pemain lama akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”katanya. Dari hasil pemeriksaan sementara, minuman haram tersebut diduga dipasok dari Sulawesi Utara.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Lebih lanjut kata Kombes Pol Desmont, tempat penampungan tersebut belum memiliki izin secara resmi, termasuk ratusan miras itu juga tak punya izin edar. “Tempat yang digrebek Kapolda itu semacam penampungnya, jadi untuk distributornya nanti kita akan lakukan pendalam lagi dalam penyelidikan, yang jelas semalam saat dilakukan penangkapan memang ditemukan minuman keras,”tambah Desmont. Penangkapan miras tersebut disinyalir merupakan tangkapan terbesar dari kepolisian Gorontalo.

Kepolisian pun saat ini masih terus melakuan pendalam terkait pengoperasian dari gudang tersebut, serta tempat tempat yang diduga menjadi tempat penjualan miras. Beberapa merek miras yang disita, seperti kasegaren, birbintang, guines, termasuk captikus. Atas kepemilikan tersebut, untuk minuman bermerk akan dikenakan Perda Kab.Gorontalo No. 6 tentang larangan penjualan minuman beralkohol dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp. 50.000.000,” ujarnya.

Penyeldikan nanti kata Kombes Pol Desmont, tidak hanya terfokus pada KP selaku pemilik Miras saja. Polda kata dia, tak main-main, akan menindak oknum yang terlibat dalam kasus ini. Hal itu bisa saja, sebab lokasi gudang yang ternyata berdekatan dengan Mapolsek Bongomeme, ada dugaan pembiaran. “Yang jelas kami juga akan periksa petugas di Polsek dan Polres,”tandasnya. (roy/rwf).

Tags: Bongkar Gudang Miraskapolda gorontalomiraspolres gorontaloPolsek Bongomeme

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
1 Muharram, Tibawa Kabupaten Gorontalo Hadirkan 27 Ribu Cucur

1 Muharram, Tibawa Kabupaten Gorontalo Hadirkan 27 Ribu Cucur

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.