logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Kapolda Bongkar Gudang Miras, Lokasi Dekat Mapolsek, 33 Ribu Botol Miras Disita

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 20 July 2023
in Headline
0
Kapolda Bongkar Gudang Miras, Lokasi Dekat Mapolsek, 33 Ribu Botol Miras Disita

SUMBER KEJAHATAN : Polisi mengangkut ribuan dus berisi miras disita dari gudang miras hasil operasi yang dipimpin Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol di Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id- Kasus pembunuhan dua warga sekaligus yang jenazahnya ditemukan di dalam bentor, depan sebuah cefe remang-remang di Limboto, Kabupaten Gorontalo, 13 Juli yang lalu, hanya salah satu kasus tindak kriminal yang dipicu minuman keras (Miras). Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, MM, sepertinya tak ingin kasus serupa terjadi di daerah yang masyarakatnya menganut falsafah hidup, adat bersendi syara, syara bersendi kitabullah ini.

Diam-diam, Jenderal Bitang dua ini menyelidiki lokasi penampungan miras di Gorontalo. Kapolda tak ingin bumi ‘serambi madinah’ rusak dengan masifnya distribusi minuman haram itu. Setelah mengetahui gudang penampungan miras, Selasa (18/7) malam, sekira pukul 23.30 wita, Kopolda Gorontalo turun langsung memimpin operasi. Tim menuju Desa Dungalio, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo. Rupanya di lokasi yang tak jauh dari Markas Polsek (Mapolsek) Bongomeme itu, sasaran operasi berada. Kapolda langsung bergegas menuju sebuah gudang, hasilnya ribuan dus minuman haram tersusun rapi, isinya kurang lebih 33 ribu botol miras berbagai jenis dan merek. “Penggeledahan gudang miras yang dimpimpin langsung Kapolda Gorontalo berlangsung sekitar pukul 23.30 Wita,”ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P., SIK., MT kepada wartawan di kantornya, kemarin.

Lanjut kata mantan Wadirlantas Polda Gorontalo ini, dalam penggeledahan tersebut, Kapolda didampingi Direktur Reskrimum, Direktur Reskrimsus, Direktur Narkoba, Kabid Kum, Wadir Intelkam, Kapolres Gorontalo, dan personel opsnal Polda Gorontalo. Gudang yang digrebek Kapolda tersebut berada di tengah permukiman warga, bahkan, jaraknya tidak terlalu jauh dari Polsek Bongomeme. Miras tersebut masih terisi dalam dus dan siap edar. Selain menyita Miras, pemilik minuman keras yakni KP, langsung dilakukan interogasi. “Adapun jumlah minuman keras tersebut kurang lebih dua ribu dus, yang isinnya sekitar 33 ribu botol. Mirasnya berbagai merek dan diamankan disatu tempat,”ungkap Kombes Pol Desmont.

Ribuan dus berisi miras itu kemudian diangkut menggunakan tronton, dan sejumlah truk milik Polda Gorontalo. Kendati ditemukan gudang dengan puluhan ribu botol miras itu, Kombes Pol Desmont, menyebutkan pihaknya masih akan mengembangkan, apakah KP merupakan distributor tunggal utama miras di Gorontalo atau bukan. “Termasuk apakah pemain lama akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”katanya. Dari hasil pemeriksaan sementara, minuman haram tersebut diduga dipasok dari Sulawesi Utara.

Related Post

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Lebih lanjut kata Kombes Pol Desmont, tempat penampungan tersebut belum memiliki izin secara resmi, termasuk ratusan miras itu juga tak punya izin edar. “Tempat yang digrebek Kapolda itu semacam penampungnya, jadi untuk distributornya nanti kita akan lakukan pendalam lagi dalam penyelidikan, yang jelas semalam saat dilakukan penangkapan memang ditemukan minuman keras,”tambah Desmont. Penangkapan miras tersebut disinyalir merupakan tangkapan terbesar dari kepolisian Gorontalo.

Kepolisian pun saat ini masih terus melakuan pendalam terkait pengoperasian dari gudang tersebut, serta tempat tempat yang diduga menjadi tempat penjualan miras. Beberapa merek miras yang disita, seperti kasegaren, birbintang, guines, termasuk captikus. Atas kepemilikan tersebut, untuk minuman bermerk akan dikenakan Perda Kab.Gorontalo No. 6 tentang larangan penjualan minuman beralkohol dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp. 50.000.000,” ujarnya.

Penyeldikan nanti kata Kombes Pol Desmont, tidak hanya terfokus pada KP selaku pemilik Miras saja. Polda kata dia, tak main-main, akan menindak oknum yang terlibat dalam kasus ini. Hal itu bisa saja, sebab lokasi gudang yang ternyata berdekatan dengan Mapolsek Bongomeme, ada dugaan pembiaran. “Yang jelas kami juga akan periksa petugas di Polsek dan Polres,”tandasnya. (roy/rwf).

Tags: Bongkar Gudang Miraskapolda gorontalomiraspolres gorontaloPolsek Bongomeme

Related Posts

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Next Post
1 Muharram, Tibawa Kabupaten Gorontalo Hadirkan 27 Ribu Cucur

1 Muharram, Tibawa Kabupaten Gorontalo Hadirkan 27 Ribu Cucur

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo: Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology Dukung Program MBG

Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo: Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology Dukung Program MBG

Tuesday, 8 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.