logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Terkait Surat Rekomendasi Pembelian Solar Subsidi, Kepala UPTD TPI Inengo Digarap Polisi

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 6 July 2023
in Metropolis
0
Terkait Surat Rekomendasi Pembelian Solar Subsidi, Kepala UPTD TPI Inengo Digarap Polisi

Kepala UPTD TPI Inengo, Miman Laliyo saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Dit Polairud Polda Gorontalo, Selasa (04/07/2023). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id- Dugaan tindak pidana pemalsuan surat rekomendasi pembelian solar bersubsidi di SPBU Kompak Bilungala Kabupaten Bone Bolango saat ini tengah didalami penyidik Direktorat Polairud Polda Gorontalo.

Setelah sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi dalam hal ini sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara pemalsuan surat rekomendasi pembelian solar bersubsidi. Kali ini giliran yang dimintai keterangan oleh penyidik Polairud yakni Kepala UPTD TPI Inengo, Miman Laliyo.

Saat dikonfirmasi, Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Syaiful Alam, SH, SIK,.MH membenarkan, jika yang dimintai keterangan sebagai saksi adalah kepala UPTD TPI Inengo. “Iya, benar ada pemeriksaan ini dalam rangka mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam perkara dugaan pemalsuan surat rekomendasi”, ujar Kombes Pol Syaiful.

Lebih lanjut dikatakan Syaiful, pemeriksaan terhadap kepala UPTD TPI Inengo berlangsung selama dua jam dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang akan dimintai keterangan. “Kita pasti akan terus dilakukan pendalaman terhadap kasus ini hingga tuntas. Saat ini terkait dugaan kasus pemalsuan surat rekomendasi pembelian solar bersubsidi ini kami Direktorat Polairud Polda Gorontalo telah menetapkan satu orang tersangka. Dan tidak menutup kemungkinan akan ada ketambahan tersangka lain setelah hasil pengembangan penyidikan,”tandas Syiaful. (roy)

Related Post

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Jelang Ops Ketupat, Kapolres Pohuwato Bangun Koordinasi Lintas Sektoral

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

Tags: BBM Subsidipelelangan ikanPolairud Gorontalopolda gorontaloSolar SubsidiSPBUTPI Inengo

Related Posts

Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K. bersama personel menyalurkan tali asih kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah sekitar Mako.

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Wednesday, 4 March 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. memimpin rapat koordinasi lintas sektoral bersama seluruh instansi terkait, untuk membahas tentang pelaksanaan operasi ketupat.

Jelang Ops Ketupat, Kapolres Pohuwato Bangun Koordinasi Lintas Sektoral

Wednesday, 4 March 2026
Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Wednesday, 4 March 2026
Penyelundupan Miras jenis cap tikus dari daerah Sulawesi Utara (Sulut), berhasil digagalkan oleh personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo.

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Next Post
Warga berdiri di depan Kantor PPS Dompyong yang terbakar di Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, Trenggalek, Rabu (5/7). ANTARA/HO-Foto warga

Korsleting Listrik, Kantor PPS di Trenggalek Hangus Terbakar

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.