logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Nasional

Kompol Chuck Putranto Batal di PTDH

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 7 July 2023
in Nasional
0
Chuck Putranto bongkar Ferdy Sambo punya asisten pribadi meskipun hal tersebut tidak ada struktural jabatan dan SOP bahkan menyamakan dengan Kaplri dan Kapolda.-Disway.id-

Chuck Putranto bongkar Ferdy Sambo punya asisten pribadi meskipun hal tersebut tidak ada struktural jabatan dan SOP bahkan menyamakan dengan Kaplri dan Kapolda.-Disway.id-

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, JAKARTA – Polri telah memutuskan untuk membatalkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan anak buah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto. Keputusan tersebut diambil setelah Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) meninjau banding yang diajukan oleh Chuck.

Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, mengonfirmasi bahwa putusan majelis banding menetapkan bahwa Chuck tidak akan diberhentikan tidak dengan hormat. Saat ini, Chuck masih berstatus sebagai anggota Polri. Ramadhan menjelaskan bahwa Majelis KKEP pada tingkat banding hanya memberikan sanksi demosi selama satu tahun kepada Chuck.

“Demosi satu tahun,” ujar Ramadhan.

Chuck Putranto, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo, secara resmi bebas dari penjara setelah terlibat dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J. Pengacara Chuck, Jhonny Manurung, mengonfirmasi bahwa kliennya telah dibebaskan pada Juni 2023 setelah menjalani vonis satu tahun penjara dan denda Rp10 juta.

Related Post

Efisiensi Anggaran, Dilarang Pecat Guru PPPK

MBG Jangkau Puluhan Juta Penerima Manfaat untuk Pemerataan Gizi Nasional

WALHI Sumut Sebut Tujuh Perusahaan Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli 

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Jhonny menyebut bahwa Chuck mendapatkan asimilasi Covid-19 yang memungkinkan pemotongan masa hukuman. “Iya, kan pakai asimilasi Covid. Ada mekanisme asimilasi Covid kan. Toh udah 2/3 kalau udah 2/3 orang bisa juga ajukan dari Agustus tahun kemarin kan,” jelasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan terhadap Chuck karena terbukti melakukan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J. Chuck dinilai melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai akibat dari kasus ini, Polri telah menggelar sidang etik terhadap Kompol Chuck Putranto, yang merupakan tersangka dalam dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hasil sidang etik menyatakan bahwa Chuck diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menjelaskan bahwa Chuck dikenai dua sanksi, yaitu sanksi etika dan sanksi administrasi. Sanksi administrasi meliputi penempatan di tempat khusus selama 24 hari, dari 5 sampai 29 Agustus 2022. Sementara itu, sanksi kedua adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Dedi juga mengungkapkan bahwa Chuck dianggap tidak melakukan upaya pencegahan saat AKBP AR (Arif Rahman) merusak barang bukti. Hal ini mengakibatkan kendala dalam proses penyidikan pidana yang ditangani oleh Bareskrim, karena tiga unit DVR CCTV sebagai barang bukti petunjuk telah rusak.

Tags: anak buah samboAnggota PolriFerdy Sambokadiv humas polrikompol chuck putranto

Related Posts

Ilustrasi oleh kecerdasan buatan

Efisiensi Anggaran, Dilarang Pecat Guru PPPK

Wednesday, 14 January 2026
Siswa penerima manfaat menikmati makan bergizi program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto:istimewa)

MBG Jangkau Puluhan Juta Penerima Manfaat untuk Pemerataan Gizi Nasional

Monday, 15 December 2025
WALHI Sumut Sebut Tujuh Perusahaan Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli 

WALHI Sumut Sebut Tujuh Perusahaan Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli 

Thursday, 4 December 2025
Presiden Prabowo Subianto bersama dua guru asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal, dan sejumlah pihak, foto bersama usai penandatanganan rehabilitasi dari Presiden di Jakarta. (foto: istimewa)

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Friday, 14 November 2025
Peserta diskusi publik terkait gelar Pahlawan Soeharto foto bersama usai diskusi yang berlangsung di Warkop Mongopi, Senin (10/11). (foto: istimewa)

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Wednesday, 12 November 2025
Presiden kedua RI Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Sunday, 9 November 2025
Next Post
Era Transisi Energi, Ini Cara Pertamina Siapkan Skenario Hadapi Tantangan Energi

Era Transisi Energi, Ini Cara Pertamina Siapkan Skenario Hadapi Tantangan Energi

Discussion about this post

Rekomendasi

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026
Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Lodrik Dantene Kepala Desa Londoun, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato. Saat di wawancarai

Ekonomi Masyarakat Desa Londoun Meningkat, Tenaga Kerja Banyak Diserap PT BJA

Wednesday, 21 February 2024

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.