logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Reses Sulyanto Pateda, Penerima Bantuan Harus Penuhi Syarat

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 16 June 2023
in Kota Gorontalo
0
Kegiatan reses anggota Deprov dapil Kota Gorontalo, Sulyanto Pateda, di kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Selasa (13/6). (Humas)

Kegiatan reses anggota Deprov dapil Kota Gorontalo, Sulyanto Pateda, di kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Selasa (13/6). (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Anggota Deprov dapil Kota Gorontalo, Sulyanto Pateda, memastikan akan membantu sepenuhnya masyarakat dalam mendapatkan program bantuan dari pemerintah provinsi. Sepanjang, calon penerima bantuan memang memenuhi syarat.

Hal itu ia sampaikan saat reses di kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Selasa (13/6).

“Beberapa persyaratan administrasi seperti menyediakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan bukti nama yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Karena itu menjadi syarat wajib agar bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah tersalurkan,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, memang salah seorang warga yang mengaku memiliki usaha cuci pakaian masih bingung apakah bisa mendapat bantuan modal usaha dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. Karena sepengetahuannya bantuan modal usaha hanya diperuntukan bagi pelaku UMKM maupun pedagang yang berkaitan dengan makanan.

Related Post

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Meresponnya, Sulyanto mengungkapkan bakal mengawal aspirasi soal bantuan bagi usaha laundry yang kini tengah dijalankan.

“Yang jelas kalau memang ada usaha laundry itu bisa dapat, tapi syaratnya harus masuk ke DTKS itu. Soal proposal masalah gampang, nanti saya yang akan buat itu, masyarakat hanya kirim KTP, KK dan DTKS saja supaya warga tidak lagi susah membuat proposal saya hanya memudahkan,” ujarnya. (rmb)

Tags: Deprov dapil Kota GorontaloresesSulyanto Pateda

Related Posts

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Friday, 4 September 2026
Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Thursday, 3 September 2026
Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Thursday, 3 September 2026
Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Thursday, 3 September 2026
Next Post
KUNJUNGAN. Sekretaris Daerah Roni Sampir saat menerima kunjungan tim panelis 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting.

Pemkabgor Percepat Penurunan Stunting, Terima Kunjungan Tim Panelis

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.