logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Lagi, Si Jago Merah Lahap Rumah di Pohuwato

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 12 June 2023
in Metropolis
0
Kondisi rumah Tanse Pakaya, korban si Jago Merah, yang terjadi pada Ahad (11/6).

Kondisi rumah Tanse Pakaya, korban si Jago Merah, yang terjadi pada Ahad (11/6).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Lagi, satu unit rumah milik warga di Pohuwato, tepatnya di Desa Buntulia Tengah, Kecamatan Marisa, hangus dilahap si jago merah, Ahad (11/6). Peristiwa tersebut menimpa rumah milik Tanse Pakaya.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya rumah semi permanen milik Tanse Pakaya, mengeluarkan kepulan asap tebal sekitar Pukul 13.00 Wita. Masyarakat yang melihat hal itu, kemudian langsung panik dan melaporkan kejadian itu kepada petugas pemadam kebakaran. Tak hanya itu saja, masyarakat yang melihat kobaran api yang sudah menjalar disemua sisi rumah, berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pemadaman api dengan menggunakan perlengkapan seadanya.

Tak berselang lama, petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga segera memadamkan api. Sayang, kondisi rumah semi permanen membuat api sulit dipadamkan hingga akhirnya melahap se isi rumah. Yang tersisa hanyalah sebagian kecil harta benda yang bisa diselamatkan, sementara rumah dan barang berharga lainya terbakar rata dengan tanah. Sementara Tanse, yang saat itu sedang berada di luar rumah, tak mengetahui musibah yang menimpa keluarganya.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pohuwato, Nikson Pakaya mengatakan, dirinya menerima informasi kebakaran ketika unit Damkar Satpol PP Pohuwato tengah berada di salah satu SPBU Marisa. Namun jelas Nikson, setelah mendapat laporan warga, dirinya segera meminta Unit Damkar untuk terjun ke lokasi dan melakukan pemadaman.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Api baru bisa kami padamkan 20 menit setelah pemadam kebakaran tiba di lokasi. Sampai dengan saat ini belum diketahui pasti penyebab kebakaran,” tutur Nikson saat dikonfirmasi.

Lanjut kata Kasatpol PP Pohuwato itu, kobaran api sempat membuat panik warga lantaran kondisi api yang sudah menjalar hingga ke bagian atap rumah lainya. Beruntung, petugas Damkar yang dibantu TNI-Polri serta masyarakat setempat berhasil meminimalisir dampak kebakaran.

“Kobaran api sempat menjalar hingga ke rumah di sebelahnya, papan pinggir dari rumah tersebut sudah terbakar, beruntung masih bisa kita padamkan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Desa Buntulia Tengah, Abdulatif Bin Hola mengatakan, kebakaran tersebut sempat membuat warga panik dan bahu-membahu mengangkat barang-barang ke tempat yang dinilai lebih aman.

“Lokasinya di wilayah pemukiman padat penduduk, api sangat cepat menghabiskan satu unit rumah semi permanen tersebut,” kata Ayah Oka (Sapaan akrab Abdulatif Bin Hola).

Lanjutnya, proses pemadaman terbilang cepat. Karena 1 unit pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi tempat kebakaran. Beruntung dalam kejadian kebakaran itu tidak menjalar ke rumah rumah lainnya.

Ayah Oka menyampaikan, dalam peristiwa kebakaran tersebut tak ada korban jiwa. Hanya saja kebakaran dengan luas objek 5 kali 7 meter persegi itu menimbulkan kerugian material.

“Akibat dari kebakaran, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah,” pungkasnya. (ryn) 

Tags: kebakaranKecamatan Marisapohuwato

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kunjungan Komisi III Deprov Gorontalo meninjau proyek pembangunan jembatan Paya di Kabupaten Gorontalo, pekan lalu. (Humas)

Proyek Jembatan Paya, Komisi III : Harus Tuntas Tahun Ini

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.