logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Dua Remaja Ditahan Polisi, Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pria Bisu

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 12 June 2023
in Metropolis
0
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H bersama Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K saat menggelar perkara dugaan kasus penganiayaan.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H bersama Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K saat menggelar perkara dugaan kasus penganiayaan.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Seorang warga tuna wicara, Yanto Hamid alias Bubu (27), warga Kelurahan Pohe, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, harus mendapatkan perawatan intensif setelah mengalami penganiayaan oleh dua orang pria yang tidak dikenal.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, Sabtu (10/6) sekitar pukul 07.44 Wita, Yanto Hamid beserta keluarganya mendatangi Polresta Gorontalo Kota, untuk melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialami olehnya. Dengan wajah lebam dan babakbelur, pihak keluarga melaporkan peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.00 Wita, di mana dua orang yang diduga sebagai pelaku, telah melakukan penganiayaan terhadap Yanto.

Pada saat itu Yanto diduga memasuki salah satu tempat jualan (Warung) yang ada di Kelurahan Pohe dengan cara merusak gembok. Pelaku yang merupakan anak dari pemilik warung beserta rekannya, langsung menegur korban. Mendengarkan ada yang menegur, Yanto mengacungkan paku yang berukuran panjang kepada salah seorang pelaku penganiayaan. Melihat itu, dua orang pelaku penganiyaan kemudian mengejar Yanto yang saat itu telah berupaya melarikan diri. Setelah mendapati korban, kedua pelaku kemudian menganiaya Yanto dengan cara dipukul. Tak hanya sampai di situ saja, Yanto kemudian dibawa lagi ke warung. Saat berada di warung, Yanto diikat dengan menggunakan tali rapiah dan kemudian dipukuli lagi dengan cara ditampar. Usai melakukan penganiyaan, Yanto kemudian dilepaskan dan disuruh pulang. Saat itu Yanto tak langsung pulang, akan tetapi duduk di depan salah satu warung masyarakat yang berjarak kurang lebih 100 meter dari tempat kejadian. Warga yang melihat kondisi Yanto yang masih dalam posisi tangan terikat dan bersimbah darah, langsung menyampaikan peristiwa itu kepada pihak keluarga. Yanto pun kemudian dibawa untuk dilakukan perawatan dan setelah itu melaporkan peristiwa itu ke Polresta Gorontalo Kota.

Usai menerima laporan, personel Unit Tipidkor, Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, yang piket pada saat itu, langsung melakukan interogasi. Awalnya, interogasi sempat terhambat, mengingat korban tidak bisa bicara. Namun dengan bantuan keluarga dan sejumlah saksi-saksi, akhirnya bisa diketahui siapa pelaku penganiayaan. Personel Reskrim kemudian mendatangi salah satu warung di Kelurahan Pohe, untuk menjemput dua pelaku. Saat itu situasi sempat memanas, karena pihak keluarga enggan menyerahkan pelaku. Namun setelah dilakukan mediasi, kedua pelaku akhirnya bisa dibawa ke Polresta Gorontalo Kota.

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan interogasi dan pemeriksaan serta melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat itu dua pelaku yang bernama MHM (18) warga Kelurahan Pohe, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo dan HD (21), warga Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango telah diperiksa dan telah dilakukan penahanan.

“Dua pelaku telah kami tetapksan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Selanjutnya, kami masih akan melengkapi berkas perkara dan akan dilakukan sejumlah pemeriksaan, baik terhadap korban, saksi maupun tersangka,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2008 ini, pihaknya pula masih akan melakukan pemeriksaan terhadap korban Yanto Hamid. Namun karena korban bisu, maka akan dihadirkan atau didampingi oleh pihak keluarga yang mengerti bahasa isyarat yang disampaikan.

“Kalau korban sudah dalam kondisi sehat, kami berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadapnya. Intinya, perkara ini sementara kami tangani dan kami pun masih akan melengkapi sejumlah berkas,” pungkasnya. (kif)

Tags: dugaan kasus penganiayaan.Kapolresta gorontalo kotapenganiayaan

Related Posts

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Next Post
Kondisi rumah Tanse Pakaya, korban si Jago Merah, yang terjadi pada Ahad (11/6).

Lagi, Si Jago Merah Lahap Rumah di Pohuwato

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.