logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Dua Remaja Ditahan Polisi, Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pria Bisu

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 12 June 2023
in Metropolis
0
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H bersama Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K saat menggelar perkara dugaan kasus penganiayaan.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H bersama Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K saat menggelar perkara dugaan kasus penganiayaan.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Seorang warga tuna wicara, Yanto Hamid alias Bubu (27), warga Kelurahan Pohe, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, harus mendapatkan perawatan intensif setelah mengalami penganiayaan oleh dua orang pria yang tidak dikenal.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, Sabtu (10/6) sekitar pukul 07.44 Wita, Yanto Hamid beserta keluarganya mendatangi Polresta Gorontalo Kota, untuk melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialami olehnya. Dengan wajah lebam dan babakbelur, pihak keluarga melaporkan peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.00 Wita, di mana dua orang yang diduga sebagai pelaku, telah melakukan penganiayaan terhadap Yanto.

Pada saat itu Yanto diduga memasuki salah satu tempat jualan (Warung) yang ada di Kelurahan Pohe dengan cara merusak gembok. Pelaku yang merupakan anak dari pemilik warung beserta rekannya, langsung menegur korban. Mendengarkan ada yang menegur, Yanto mengacungkan paku yang berukuran panjang kepada salah seorang pelaku penganiayaan. Melihat itu, dua orang pelaku penganiyaan kemudian mengejar Yanto yang saat itu telah berupaya melarikan diri. Setelah mendapati korban, kedua pelaku kemudian menganiaya Yanto dengan cara dipukul. Tak hanya sampai di situ saja, Yanto kemudian dibawa lagi ke warung. Saat berada di warung, Yanto diikat dengan menggunakan tali rapiah dan kemudian dipukuli lagi dengan cara ditampar. Usai melakukan penganiyaan, Yanto kemudian dilepaskan dan disuruh pulang. Saat itu Yanto tak langsung pulang, akan tetapi duduk di depan salah satu warung masyarakat yang berjarak kurang lebih 100 meter dari tempat kejadian. Warga yang melihat kondisi Yanto yang masih dalam posisi tangan terikat dan bersimbah darah, langsung menyampaikan peristiwa itu kepada pihak keluarga. Yanto pun kemudian dibawa untuk dilakukan perawatan dan setelah itu melaporkan peristiwa itu ke Polresta Gorontalo Kota.

Usai menerima laporan, personel Unit Tipidkor, Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, yang piket pada saat itu, langsung melakukan interogasi. Awalnya, interogasi sempat terhambat, mengingat korban tidak bisa bicara. Namun dengan bantuan keluarga dan sejumlah saksi-saksi, akhirnya bisa diketahui siapa pelaku penganiayaan. Personel Reskrim kemudian mendatangi salah satu warung di Kelurahan Pohe, untuk menjemput dua pelaku. Saat itu situasi sempat memanas, karena pihak keluarga enggan menyerahkan pelaku. Namun setelah dilakukan mediasi, kedua pelaku akhirnya bisa dibawa ke Polresta Gorontalo Kota.

Related Post

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan interogasi dan pemeriksaan serta melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat itu dua pelaku yang bernama MHM (18) warga Kelurahan Pohe, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo dan HD (21), warga Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango telah diperiksa dan telah dilakukan penahanan.

“Dua pelaku telah kami tetapksan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Selanjutnya, kami masih akan melengkapi berkas perkara dan akan dilakukan sejumlah pemeriksaan, baik terhadap korban, saksi maupun tersangka,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2008 ini, pihaknya pula masih akan melakukan pemeriksaan terhadap korban Yanto Hamid. Namun karena korban bisu, maka akan dihadirkan atau didampingi oleh pihak keluarga yang mengerti bahasa isyarat yang disampaikan.

“Kalau korban sudah dalam kondisi sehat, kami berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadapnya. Intinya, perkara ini sementara kami tangani dan kami pun masih akan melengkapi sejumlah berkas,” pungkasnya. (kif)

Tags: dugaan kasus penganiayaan.Kapolresta gorontalo kotapenganiayaan

Related Posts

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K. bersama personel menyalurkan tali asih kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah sekitar Mako.

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Kondisi rumah Tanse Pakaya, korban si Jago Merah, yang terjadi pada Ahad (11/6).

Lagi, Si Jago Merah Lahap Rumah di Pohuwato

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.