logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Usulan Dirjen GTK Kemendikbudristek Hilangkan Masa Kontrak Kerja PPPK Menuai Pertimbangan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 21 June 2023
in Nasional
0
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyodorkan usulan menarik soal nasib PPPK. Foto tangkapan layar YouTube DPR RI

Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyodorkan usulan menarik soal nasib PPPK. Foto tangkapan layar YouTube DPR RI

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontlopost.id, JAKARTA – Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, telah menyampaikan usulan menarik terkait nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Usulannya adalah untuk menghilangkan masa kontrak kerja bagi PPPK sehingga guru honorer yang telah diangkat menjadi PPPK tidak perlu khawatir dengan masa kontraknya.

“Kami mengusulkan agar masa kontrak kerja PPPK tidak ada lagi. Artinya, ketika guru honorer sudah menjadi PPPK, secara otomatis masa kerjanya akan berlanjut hingga pensiun,” kata Dirjen Nunuk pada Jumat (26/5).

Dirjen Nunuk menjelaskan bahwa sejak tahun 2021 hingga saat ini, sebanyak 544.292 guru honorer telah diangkat menjadi PPPK. Masa kontrak mereka berbeda-beda, yaitu 1 tahun, 2 tahun, atau 5 tahun. Perbedaan masa kontrak tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, di mana masa kontrak ditentukan oleh kepala daerah.

Perbedaan kontrak kerja ini menimbulkan rasa cemburu di kalangan guru dan juga kecemasan apakah masa kontrak mereka akan diperpanjang atau tidak.

Related Post

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Oleh karena itu, Kemendikbudristek mengusulkan dalam revisi PP Nomor 49 Tahun 2018 agar masa kontrak kerja PPPK dihilangkan, sehingga para guru ASN ini dapat mengajar dengan lebih tenang.

Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa belum ada pembahasan mengenai usulan tersebut yang diajukan oleh Dirjen Nunuk.

“Usulan dari Dirjen GTK ini perlu dibahas secara mendalam,” kata Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik, Mohammad Averrouce.

Bima Haria Wibisana, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKN, juga mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan terkait usulan tersebut. Saat ini masih menggunakan PP Manajemen PPPK yang mengatur masa kontrak kerja minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun.

Namun, Bima menegaskan bahwa meskipun ada batasan minimal dan maksimal, masa kontrak dapat diperpanjang tanpa harus mengikuti tes lagi, kecuali jika individu tersebut ingin pindah ke jabatan yang lebih tinggi.

“Jika guru PPPK ingin pindah ke jenjang yang lebih tinggi karena peningkatan kompetensinya, itu memungkinkan, tetapi mereka harus melamar untuk jabatan baru dan mengikuti seleksi lagi,” jelas Bima Haria Wibisana.

Tags: BKNDirjen Nunukguru honorerKemendikbudristekKemenpan RBKontrak Kerja PPPKPPPK

Related Posts

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Thursday, 3 September 2026
Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Friday, 28 August 2026
HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Friday, 28 August 2026
Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Thursday, 27 August 2026
KPID Gorontalo: Jangan Buang Konten Lokal ke Jam Sepi

KPID Gorontalo: Jangan Buang Konten Lokal ke Jam Sepi

Friday, 21 August 2026
Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

Friday, 21 August 2026
Next Post
Kapolres Gorontalo bersama jajaran forkopimda saat melakukan pemusnahan miras secara bersama-sama di halamn Polsek Limboto, kamis (25/5). (F:Deice/Gorontalo Post)

Miras Bernilai Ratusan Juta Dimusnahkan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026
Tangani Stunting, Bupati Sofyan Wajikab Kades Turun Langsung ke Warga

Tangani Stunting, Bupati Sofyan Wajikab Kades Turun Langsung ke Warga

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.