logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Nasional

Usulan Dirjen GTK Kemendikbudristek Hilangkan Masa Kontrak Kerja PPPK Menuai Pertimbangan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 21 June 2023
in Nasional
0
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyodorkan usulan menarik soal nasib PPPK. Foto tangkapan layar YouTube DPR RI

Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyodorkan usulan menarik soal nasib PPPK. Foto tangkapan layar YouTube DPR RI

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontlopost.id, JAKARTA – Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, telah menyampaikan usulan menarik terkait nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Usulannya adalah untuk menghilangkan masa kontrak kerja bagi PPPK sehingga guru honorer yang telah diangkat menjadi PPPK tidak perlu khawatir dengan masa kontraknya.

“Kami mengusulkan agar masa kontrak kerja PPPK tidak ada lagi. Artinya, ketika guru honorer sudah menjadi PPPK, secara otomatis masa kerjanya akan berlanjut hingga pensiun,” kata Dirjen Nunuk pada Jumat (26/5).

Dirjen Nunuk menjelaskan bahwa sejak tahun 2021 hingga saat ini, sebanyak 544.292 guru honorer telah diangkat menjadi PPPK. Masa kontrak mereka berbeda-beda, yaitu 1 tahun, 2 tahun, atau 5 tahun. Perbedaan masa kontrak tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, di mana masa kontrak ditentukan oleh kepala daerah.

Perbedaan kontrak kerja ini menimbulkan rasa cemburu di kalangan guru dan juga kecemasan apakah masa kontrak mereka akan diperpanjang atau tidak.

Related Post

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Oleh karena itu, Kemendikbudristek mengusulkan dalam revisi PP Nomor 49 Tahun 2018 agar masa kontrak kerja PPPK dihilangkan, sehingga para guru ASN ini dapat mengajar dengan lebih tenang.

Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa belum ada pembahasan mengenai usulan tersebut yang diajukan oleh Dirjen Nunuk.

“Usulan dari Dirjen GTK ini perlu dibahas secara mendalam,” kata Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik, Mohammad Averrouce.

Bima Haria Wibisana, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKN, juga mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan terkait usulan tersebut. Saat ini masih menggunakan PP Manajemen PPPK yang mengatur masa kontrak kerja minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun.

Namun, Bima menegaskan bahwa meskipun ada batasan minimal dan maksimal, masa kontrak dapat diperpanjang tanpa harus mengikuti tes lagi, kecuali jika individu tersebut ingin pindah ke jabatan yang lebih tinggi.

“Jika guru PPPK ingin pindah ke jenjang yang lebih tinggi karena peningkatan kompetensinya, itu memungkinkan, tetapi mereka harus melamar untuk jabatan baru dan mengikuti seleksi lagi,” jelas Bima Haria Wibisana.

Tags: BKNDirjen Nunukguru honorerKemendikbudristekKemenpan RBKontrak Kerja PPPKPPPK

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto bersama dua guru asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal, dan sejumlah pihak, foto bersama usai penandatanganan rehabilitasi dari Presiden di Jakarta. (foto: istimewa)

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Friday, 14 November 2025
Peserta diskusi publik terkait gelar Pahlawan Soeharto foto bersama usai diskusi yang berlangsung di Warkop Mongopi, Senin (10/11). (foto: istimewa)

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Wednesday, 12 November 2025
Presiden kedua RI Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Sunday, 9 November 2025
Dosen Universitas Gorontalo, Abdul Wahab Podungge menerima penghargaan pada ajang Annual International Conference Indonesian Asocciation for Public Administration (IAPA) di Kupang, NTT. (foto: istimewa)

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Friday, 31 October 2025
Tangkapan layar Gorontalo Youth Summit 2025 melalui zoom meeting yang diselenggarakan The Gorontalo Institute, Selasa (28/10). (foto: istimewa)

Gorontalo Youth Summit 2025, Semangat Sumpah Pemuda Menuju 100 Tahun Gorontalo

Thursday, 30 October 2025
SUKSES PERAN SAKA - Ketua Satgas Pramuka Peduli Meyke Camaru, dan Ketua Harian Kwarda Susanto Liputo memimpin rapat Satgas Pramuka Peduli dalam rangka Peran Saka Nasional, Rabu (22/10). (foto: dok/kwarda)

Pramuka Peduli All Out Sukseskan Peran Saka, Meyke: Ini Kegiatan Nasional, Harus Punya Peran Besar

Thursday, 23 October 2025
Next Post
Kapolres Gorontalo bersama jajaran forkopimda saat melakukan pemusnahan miras secara bersama-sama di halamn Polsek Limboto, kamis (25/5). (F:Deice/Gorontalo Post)

Miras Bernilai Ratusan Juta Dimusnahkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.