logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Nasional

KPK Minta Presenter Brigita Manohara Kooperatif Hadiri Panggilan Penyidik

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 21 June 2023
in Nasional
0
Presenter televisi Brigita Manohara. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Presenter televisi Brigita Manohara. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan presenter televisi Brigita Manohara agar bersikap kooperatif dan menghadiri panggilan penyidik terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya pada Kamis (25/5), setelah Brigita mangkir dari panggilan penyidik sebelumnya.

“Brigita P. Manohara (karyawan swasta), saksi tidak hadir dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwalkan ulang pekan depan,” ujar Ali Fikri.

Ali juga menjelaskan bahwa keterangan Brigita sangat penting bagi penyidik untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ricky Ham Pagawak.

Related Post

30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

Gaji Guru Honorer Ditambah

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

“KPK mengingatkan agar bersikap kooperatif dan hadir sebagaimana komitmen yang telah disampaikan oleh yang bersangkutan,” tambahnya.

Sebagai informasi, Brigita sebelumnya telah menjalani beberapa kali pemeriksaan oleh KPK terkait kasus ini.

KPK menduga bahwa Brigita Manohara menerima mobil dari Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah. Mobil tersebut diduga diperoleh dari uang hasil korupsi yang dilakukan oleh bupati tersebut.

“Mengenai dugaan penerimaan mobil tersebut memang ada informasi sebelumnya,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Rabu (22/2).

KPK juga telah menerima sejumlah uang sebesar Rp 480 juta dari Brigita, yang merupakan akumulasi pemberian dari Ricky kepada Brigita.

Namun, Ali menjelaskan bahwa KPK belum dapat memastikan apakah uang sebesar Rp 480 juta tersebut termasuk dalam nilai mobil yang diberikan oleh Ricky kepada Brigita.

Dalam kasus ini, KPK tengah menginvestigasi seluruh aspek terkait aliran dana dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tags: Brigita ManoharaKPKPresenter TvRicky Ham Pagawak

Related Posts

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Thursday, 5 March 2026
30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

Thursday, 5 March 2026
Teddy Indra Wijaya

Gaji Guru Honorer Ditambah

Tuesday, 3 March 2026
Inspeksi manajemen PT Pertamina ke Aviation Fuel Terminal (AFT) Sam Ratulangi Manado terkait kesiapan operasional selama ramadan dan idulfitri 2026. (foto: dok-pertamina)

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Friday, 13 February 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaburkan bunga di atas makam mendiang Meriyati Roeslani Hoegeng (Eyang Meri), istri dari mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/2). (foto: Divisi Humas Polri)

Pesan Eyang Meri untuk Polri: Jadilah Polisi yang Baik

Thursday, 5 February 2026
Operasi pencarian korban tertimbun material longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, beberapa hari lalu. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Evakuasi 83 Kantong Jenazah

Wednesday, 4 February 2026
Next Post
TANPA JEDA : Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menerima LHP LKPD Pemda Kabupaten Gorontalo dari BPK dengan opini WTP, Rabu (24/5). (foto: dok/pemda)

OPINI BPK, WTP ke 8, Nelson Sempat Ragu

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.