Gorontalopost.id – Dalam mengakomodir nilai-nilai lokal pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar webinar nasional, Rabu (24/5).
Mengangkat tema ‘Eksistensi nilai-nilai lokal dalam KUHP nasional’, dalam pelaksanaan webinar nasional menghadirkan keynote speaker Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Prof. Karmila Machmud, M.A., Ph.D., saat membuka webinar menyampaikan, tema webinar yang diangkat sangat menarik dan penting karena menjadi perdebatan.
“Namun ini menjadi konsekuensi diterimanya living law dalam hukum pidana di Indonesia. Ketika living law diterima harus ada kajian penting apakah nilai-nilai lokal tersebut bisa terakomodir dalam KUHP baru,” ungkap Prof. Karmila.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Prof. Fenty Puluhulawa, M.Hum., menjelaskan dilaksanakannya webinar dikarenakan sejalan dengan visi keilmuan fakultas hukum yakni nilai lokal dan hukum adat. Olehnya fakultas memiliki kewajiban ikut berpartisipasi, untuk mensosialisasikan ditetapkannya KUHP yang baru. (ung)












Discussion about this post