logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Pendidikan

FH Kaji Nilai Lokal dalam KUHP, Gelar Webinar Nasional, Dihadiri Wamenkuham RI

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 25 May 2023
in Pendidikan
0
Pelaksanaan Webinar Nasional, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo. (Foto: dokumen ung)

Pelaksanaan Webinar Nasional, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo. (Foto: dokumen ung)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Dalam mengakomodir nilai-nilai lokal pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar webinar nasional, Rabu (24/5).

Mengangkat tema ‘Eksistensi nilai-nilai lokal dalam KUHP nasional’, dalam pelaksanaan webinar nasional menghadirkan keynote speaker Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Prof. Karmila Machmud, M.A., Ph.D., saat membuka webinar menyampaikan, tema webinar yang diangkat sangat menarik dan penting karena menjadi perdebatan.

“Namun ini menjadi konsekuensi diterimanya living law dalam hukum pidana di Indonesia. Ketika living law diterima harus ada kajian penting apakah nilai-nilai lokal tersebut bisa terakomodir dalam KUHP baru,” ungkap Prof. Karmila.

Related Post

Pemerataan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Pohuwato, Akses, Kualitas Guru, dan Fasilitas Belum Sepenuhnya Setara

BPMP Soroti Hasil TKA Gorontalo, Sarana Sekolah dan Iklim Belajar Jadi Faktor Penentu

Tantangan Komunikasi Empatik di Lapangan, Keperawatan Jiwa Uji Kepedulian Calon Ners UNG

Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian di Media Sosial, Santri Dapat Edukasi Digital dan Etika Berbahasa

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Prof. Fenty Puluhulawa, M.Hum., menjelaskan dilaksanakannya webinar dikarenakan sejalan dengan visi keilmuan fakultas hukum yakni nilai lokal dan hukum adat. Olehnya fakultas memiliki kewajiban ikut berpartisipasi, untuk mensosialisasikan ditetapkannya KUHP yang baru. (ung)

Tags: fakultas hukumUNGUniversitas Negeri GorontaloWebinar Nasional

Related Posts

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pohuwato, Arman Mohamad. (F. Istimewa)

Pemerataan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Pohuwato, Akses, Kualitas Guru, dan Fasilitas Belum Sepenuhnya Setara

Monday, 19 January 2026
Kepala BPMP Provinsi Gorontalo, Rudi Syaifullah. (F. Istimewa)

BPMP Soroti Hasil TKA Gorontalo, Sarana Sekolah dan Iklim Belajar Jadi Faktor Penentu

Tuesday, 13 January 2026
Dekan FOK UNG saat menghadiri penerimaan puluhan mahasiswa Profesi Ners di Rumah Sakit Jiwa Ratumbuysang Manado. (F. Istimewa)

Tantangan Komunikasi Empatik di Lapangan, Keperawatan Jiwa Uji Kepedulian Calon Ners UNG

Wednesday, 7 January 2026
Foto bersama Dosen Bastrasia dalam kegiatan pengabdian masyarakat di Pondok Pesantren Al-Falah, Limboto, Kabupaten Gorontalo. (F. Istimewa)

Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian di Media Sosial, Santri Dapat Edukasi Digital dan Etika Berbahasa

Tuesday, 6 January 2026
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara, Irwan Usman

Kesenjangan Akses Pendidikan Masih Dirasakan, Disdik Gorut Dorong Komitmen Bersama

Monday, 5 January 2026
Tim pendampingan TPQ Al Yasiir saat sosialisasi perihal sistem KBM baca tulis Al Qur'an di SDN 21 Dungingi Kota Gorontalo baru-baru ini. (Foto: Istimewa).

‎Lima SD Dungingi Seriusi Edaran Walikota, Respon Rekomendasi Kadiknas Pendampingan TPQ Al Yasir

Wednesday, 31 December 2025
Next Post
Pelaksanaan lomba peptic 3.0 di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo. (Foto: Alsepti Thalib/ MG Gorontalo Post)

Peptic 3.0 Libatkan Peserta Luar UNG

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Ridwan Monoarfa

Pilkada Langsung dan Makna Kedaulatan Rakyat

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.