logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Ditetapkan Tersangka Narkoba, RT : Saya Hanya Korban

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 25 May 2023
in Headline
0
Ditetapkan Tersangka Narkoba, RT : Saya Hanya Korban

MENGAKU KORBAN : Para pelaku dugaan tindak pidana narkoba saat digiring polisi pada konferensi pers, yang berlangsung di Mapolda Gorontalo, Selasa (23/5). (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO-gorontalopost.id – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol,M.M tak main-main dengan pemberantasan penyalagunaan narkotika di Gorontalo. Ia memastikan menindak siapa saja yang terlibat dengan barang haram itu. Hal ini terlihat dari dugaan kasus penyalagunaan narkotika yang melibatkan seorang politisi di Gorontalo, RT. Kapolda, bahkan memimpin langsung konferensi pers terkait kasus yang menjerat mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo itu, Selasa (23/5). “Ketiganya hari ini sudah ditetapkan tersangka,”jelas Kapolda Irjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol,M.M kepada wartawan, kemarin.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga orang, yakni RT, IM, SM. Pada konferensi pers, mereka bertiga turut dihadirkan, masing-masing tangan diborgol, dan mengenakan seragam oranye, khas tahanan narkotika. “Kalau untuk pengguna atau pengedar, untuk sementara kita masih pengembangan. Tapi kita sudah kenakan pasal 112 ayat 1, dan 114 ayat 1. Yaitu sebagai yang membawa menyimpan dan menggunakan,”jelas Kapolda. Ancaman hukuman pada pasal yang disangkakan tersebut hingga 12 tahun penjara. Sementara itu, barang bukti narkoba yang digunakan untuk menjerat ketiga tersangka yakni tiga paket kecil narkotika, dan sejumlah tempat yang diduga pernah digunakan sebagai tempat narkoba. “Hasil pemeriksaan (urine) nanti teknis,”ujar Kapolda.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penangkapan terhadap ketiganya bermula dari adanya informasi yang diperoleh tim opsnal Dit Narkoba Polda Gorontalo akan ada kiriman paket narkoba di salah satu perusahaan ekspedisi. Polisi kemudian bergegas ke tempat itu. Benar saja, seorang pria yang diketahui berinisial IM, turun dari mobil dan hendak enjemput kiriman barang laknak itu. Setelah mendapatkan paket kiriman itu, IM langsung diciduk, ketika digeledah terdapat tiga paket diduga narkotika jenus sabu-sabu.

IM mengaku, jika ia hanya diperintah SM untuk mengambil paket tersebut. SM ternyata semobil dengan IM saat menjemput paket, mengatahui IM diciduk, SM kemudian melarikan diri. Pada Jumat (19/5), SM dicokok polisi di Kelurahan Siendeng, Kota Gorontalo. Saat diinterogasi, SM mengaku bahwa paket kiriman barang haram itu, merupakan milik RT.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Setelah pengembangan, pada Ahad (21/5) sekitar pukul 17.00 Wita, RT ditangkap oleh penyidik Dit Narkoba Polda Gorontalo di Kelurahan Huangobotu, Kota Gorontalo. RT yang saat itu mengenakan kaos kuning tak memberikan perlawanan, ia digiring ke Polda untuk diinterogasi.

Sementara itu, RT yang dihadirkan saat konferensi pers, kemarin, hanya bisa tertunduk, dan terus menangis. Dengan tangan terborgol, RT mengaku jika dirinya hanyalah korban. “Saya hanya korban pak,”singkat RT, kemarin.

Hal yang sama disampaikan pengacara RT, Herson Antu SH. Dikatakan Herson, kliennya itu hanya korban, sebab RT hanya ditawari narkotika itu, dan terus menolak. “Beliau mengaku ke kita, tidak tahu apa-apa, bahkan terjadi penolakan berkali-kali dalam penawaran dari satu tersangka lainya itu. Disampaikan ke kita (penasehat hukum) kemarin, dia tidak mau,”ungkap Herson. “Nah itu yang kita belum tahu, apakah dia membeli (narkoba) atau tidak. Yang jelas kemarin itu masih proses BAP (berita acara pemeriksaan),”tambah Herson. Kata Harson, klienya itu tidak terdapat barang bukti narkoba saat penangkapan. “Nda ada, dia nda pegang apa-apa. Kemarin kan dia katakan (ke kita), nda ada (narkoba),”jelas Herson Antu. (kif)

Tags: irjen pol Angesta Romano YoyolIrjen Yoyolkapolda gorontalonarkobapolda gorontaloPolitisipolitisi ditangkappolitisi terlibat narkoba

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Zaytun Gantar

Zaytun Gantar

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.