logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Tabrakan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia, Sempat Bersembunyi, Pelaku yang Melarikan Diri Berhasil Diringkus

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 23 May 2023
in Metropolis
0
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,M.H di dampingi oleh Kasat Lantas AKP Supomo, SH saat memberikan keterangan pers rilis terkait kasus tabrak lari Senin, (22/05/23).

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,M.H di dampingi oleh Kasat Lantas AKP Supomo, SH saat memberikan keterangan pers rilis terkait kasus tabrak lari Senin, (22/05/23).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Peristiwa tabrak lari kembali terjadi di Kota Gorontalo. Di mana salah seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia, akibat kecelakaan lalu lintas antara mobil dan sepeda motor.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raja Eyato, Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Senin (22/5) sekitar pukul 08.50 Wita. Awalnya sebelum kecelakaan terjadi, sepeda motor dengan nomor Polisi DB 2955 CJ, yang dikendarai oleh Pomadi Pelawi Sihotang (25), yang berboncengan dengan Resta Relita Munte (24), bergerak dari arah barat menuju timur di Jalan Raja Eyato. Sedangkan pengendara mobil bergerak dari arah berlawanan. Saat itu, kedua pengendara oleng dan hilang kendali, sehingga terjadi tabrakan. Tidak lama kemudian, pengendara mobil melarikan diri dengan kendaraannya. Sedangkan pengendara sepeda motor dan penumpangnya, dilarikan ke rumah sakit. Setelah beberapa saat kemudian, pengendara sepeda motor meninggal dunia di Rumah Sakit Otanaha.

Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota, yang menerima laporan sekitar Pukul 09.15 Wita, langsung bergegas menuju ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara, mencari dan mencatat identitas korban serta saksi, mengambil dokumentas, mengamankan barang bukti, mengajukan ver mayat dan membuat laporan Polisi. Tak hanya itu saja, personel Polri kemudian langsung melakukan pencarian terhadap pelaku dari tabarakan tersebut.

“Dengan berbekal informasi dari masyarakat serta rekaman CCTV, kami berhasil mengamankan pelaku tabrakan sekitar pukul 14.15 Wita. Pelaku pun kini telah kami amankan di Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan,” kata mantan Kapolres Boalemo dan Polres Gorontalo ini.

Related Post

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Ditambahkan pula, pelaku tabrak lari yang diamankan tersebut bernama SMN (38), masyarakat Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Yang bersangkutan diamankan disalah satu gudang yang ada di Kota Gorontalo. Tak hanya itu saja, mobil yang dipergunakan oleh pelaku yakni Mobil Box Mitsubishi, dengan nomor Polisi DM 8264 AK, telah diamankan pula oleh personel Lalu Lintas.

“Untuk korban yang meninggal dunia yakni pengendara sepeda motor. Korban meninggal dunia di rumah sakit akibat pendarahan. Korban rencananya besok (Hari ini,red) bakal dibawa oleh pihak keluarga ke Sumatera Utara (Sumut), untuk dikebumikan. Sedangkan yang dibonceng atau penumpangnya, hanya mengalami luka ringan,” papar Alumnus Akpol 2000 ini.

Sementara itu, Kasat Lantas, AKP Supomo,S.H menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh pihaknya, pengendara sepeda motor ini kaget melihat bentor, kemudian oleng dan masuk ke jalur mobil, sehingga terjadi kecelakaan tabrak depan.

“Untuk saat ini pelaku penabrakan yakni SMN (38), telah kami amankan di ruangan Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota. Pelaku masih akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Atas perbuatannya, pelaku kami kenakan Pasal Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Untuk penetapan tersangkanya sendiri, nanti akan kami informasikan kembali. Kami hanya berharap agar masyarakat senantiasa waspada dan tetap berhati-hati dalam mengemudikan kendaraannya,” harap mantan Kasat Lantas Polres Gorontalo Utara (Gorut) ini. (kif/ MG-10)

Tags: Kapolresta Gorontalokecelakaan lalu lintasKota GorontaloTabrak lari

Related Posts

Hiburan pasar malam di Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, malam sabtu (6/6) di banjir warga. (F. Natharahman/Gorontalo Post)

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Monday, 8 June 2026
Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek berhasil disita oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato saat melaksanakan patroli pada Sabtu (6/6) malam.

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Personel Polres Pohuwato melakukan penertiban di lokasi PETI yang ada di Kecamatan Dengilo, di mana 11 Alkon disita bersama barang bukti lainnya.

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Monday, 8 June 2026
Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026
Next Post
Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berada di sepanjang jalan Jhon Aryo Katili saat ini mati (F. Syamsurizal/ Gorontalo Post)

Jalan Jhon Aryo Katili Gelap

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.