logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Lima Pemda WTP, Miliaran Temuan BPK, Bonbol Rp 1 M Pengadan Barang Jasa, Gorut Rp 5 M Dana PEN

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 19 May 2023
in Headline
0
WTP : Bupati Bonbol Hamim Pou saat menerima LHP LKPD dari BPK dengan opini WTP, kendati begitu ada beberapa temuan seperti ke BPK kurangan volume 6 paket proyek senilai Rp 534,7 juta. (foto : gorontalo post)

WTP : Bupati Bonbol Hamim Pou saat menerima LHP LKPD dari BPK dengan opini WTP, kendati begitu ada beberapa temuan seperti ke BPK kurangan volume 6 paket proyek senilai Rp 534,7 juta. (foto : gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Lima pemerintah daerah (Pemda) di Gorontalo, masing-masing Pemda Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo Utara, Pohuwato, dan Boalemo, mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK) perwakilan Provinsi Gorontalo, terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah. Penyerahan ‘perdikat’ WTP itu berlangsung di aula BPK Provinsi Gorontalo, Rabu (17/5).

Kendati mencapai WTP yang merupakan opini tertinggi pemeriksaan keuangan, BPK masih menemukan banyak penggunaan angaran yang tidak sesuai. Temuan-temuan itu disertakan dalam rekomendasi hasil pemeriksaan, yang mesti ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari setelah LHP diterima. Temuan tersebut cukup mencengangkan, sebab angkanya mencapai miliaran rupiah. Seperti di Kabupaten Bone Bolango, daerah yang dipimpin Hamim Pou itu, BPK menemukan pengelolaan retribusi pemakaian kekayaan daerah pada Dinas Ketahanan pangan dan pertanian, DLH, Dinas PUPR, tidak sesuai ketentuan, diantaranya tidak disertai dengan perjanjian, penggunaan langsung, dan penggunaan tarif yang tidak seharusnya. Selain itu, BPK juga menemukan adanya realisasi belanja barang dan jasa sebesar Rp 1,01 Miliar tidak sesuai dengan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. “Tentang adanya pemberian fee kepada perusahaan yang dipinjam namanya sebesar Rp 42,88 juta, pertanggungjawaban yang tidak sesuai kondisi senyatanya Rp 790,6 juta, dan pertanggungjawaban belanja pemeliharan dan sewa kenderaan yang digunakan untuk instansi lainya sebesar Rp 172,8 juta, yang terjadi pada 10 SKPD, dan 11 Puskesmas,” ujar kepala BPK Gorontalo,Ahmad LuthfiRahmatullah pada sambutanya saat acara penyerahan opini BPK, (17/5).

Selanjutnya, di Bone Bolango, BPK juga menemukan adanya kekurangan volume pada enam paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan, sebesar Rp 534,78 juta dan belum dikenakan denda keterlambatan pada dua paket pekerjaan sebesar Rp 23,89 juta pada Dinas PUPR Bone Bolango. “Opini WTP bukanlah penghargaan, tapi kewajiban pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang sesuai (aturan),” terang Ahmad Luthfi.

Selanjutnya, Kabupaten Boalemo yang juga meraih WTP juga diberi catatan, yakni adanya kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp 237,12 juta dan honorarium kegiatan Rp 24,5 juta, serta realisasi belanja yang membenani keuangan daerah sebesar Rp 1,39 miliar. Tidak hanya itu, BPK juga menemukan adanya kekurangan volume pada 25 paket pekerjaan di tiga SKPD sebesar Rp 711,67 juta, dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang belum dilaksanakan dende Rp 1,36 miliar.

Related Post

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

“Pengelolaan dan pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah, belum tertib,” tegas Ahmad Luthfi. Sementara itu, untuk LHP Kabupaten Pohuwato, disebutkan Pemda Kabupaten Pohuwato menyajikan realisasi atas kesalahan penganggaran belanja daerah tahun 2022 sebesar Rp 4 Miliar pada sembilan SKPD. Terdapat juga belanja pegawai berupa tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 131, 8 juta pada tahun 2013 sampai 2021, dan tahun 2022 sebesar Rp 103,7 juta.

“Pengelolaan dan pertanggungjawaban dana bos tidak sesuai ketentuan, yaitu ketekoran kas pada 10 sekolah sebesar Rp 118,41 juta, dan pertanggungjawaban dana bos yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya sebesar Rp 94,4 juta,” jelas Ahmad Luthfi. Sedangkan untuk Kabupaten Gorontalo Utara, BPK menemukan permasalahan cukup serius. Di daerah yang dipimpin Bupati Thariq Modanggu itu, ditemukan permasalahan atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Gorut, diantaranya sisa pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) digunakan tidak sesuai tujuan sumber pendanaan sebesar Rp 5,05 miliar.

Sebelumnya di Kota Gorontalo, BPK juga menemukan adanya penyusunan APBD 2022 belum memadai dengan permasalahan penetapan APBD tidak memperhitungkan potensi pendapatan yang riil sehingga terjadi penambahan utang belanja senilai Rp 49 miliar, serta realisasi belanja barang jasa BOS melebihi anggaran APBD perubahan Rp 506,5 juta. “Kekurangan volume belanja modal yang mengakibatkan kelebihan pembayaran pekerjaan senilai Rp 1 miliar, dan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp 11,72 miliar yang terjadi pada Dinas PUPR, RSUD Aloei Saboe, dan RSUD Otanaha,” jelas Ahmad Luthfi.

Dijelaskanya, rekomendasi hasil pemeriksaan itu harus segera ditindaklanjuti, sesui ketentuan paling lama 60 hari. Menurutnya, hasil tindaklanjut temuan pada LPH tahun sebelumnya terbilang rendah. “Kami mohon komitmen kepala daerah, untuk menginstruksikan jajaran terkait menindaklanjuti rekomendasi yang ada,” tandasnya. Sementara itu, Wali Kota Gorontalo, Marten A Taha, yang mewakili para kepala daerah, mengaku akan segera menindaklanjuti temuan-temuan yang ada. Marten tidak menapik adanya temuan yang belum ditindaklanjuti, hal itu karena berada pada tahun-tahun lampau. “Itu rata-rata dibawah tahun 2013, 2013 kesini alhamdulillah sudah,” ujar Marten. Marten sendiri menjabat Wali Kota Gorontalo sejak 2013. (tro)

Tags: BPKBPK GorontaloKota GorontaloPemda GorontaloWTP

Related Posts

Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
DISTRIBUSI ENERGI: Pimpinan Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengecek langsung dan memastikan kelancaran distribusi BBM di Gorontalo (foto: dok-pertamina patra niaga sulawesi)

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026
UNTUK GORONTALO - Pertemuan para politisi Gorontalo yang digagas Wali Kota Adhan Dambea berlangsung penuh kekeluargaan dan harmonis, Kamis (5/3) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. (foto: istimewa)

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Friday, 6 March 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Idris Usuli

BAWASLU, ASN Dilarang Share Konten Peserta Pemilu

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.