Gorontalopost.id- Prahara di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Gorontalo, datang silih berganti. Menjelang penutupan pendaftaran Bacaleg, posisi Ketua DPW PPP Gorontalo, Nelson Pomalingo digoyang oleh sejumlah pengurus partai. Pengurus dari tiga Dewan Pengurus Cabang (DPC) mengajukan mosi tidak percaya. Yaitu DPC Kabupaten Gorontalo, DPC Kota Gorontalo dan Bone Bolango. Pemicunya karena penetapan nomor urut Bacaleg dan dugaan persoalan pribadi yang menyeret Nelson Pomalingo.
Sekertaris DPC PPP Kabupaten Gorontalo, Meys Kiraman mengungkapkan, mosi tidak percaya ke Nelson Pomalingo tercipta karena nomor urut Bacaleg Provinsi Gorontalo yang diajukan DPW ke KPU, tidak sesuai keinginan mereka. Ini menjadi akumulasi kekecewaan terhadap Ketua dan Sekertaris DPW terhadap hasil pendaftaran Bacaleg DPRD Provinsi.
“Saya sebagai Sekertaris DPC diberi tugas untuk menjadi Bacaleg DPRD Provinsi Dapil Gorontalo A. Tapi dengan komposisi kemarin urutan nomor saya tidak dihargai oleh DPW,” kata Meys, Sabtu (13/05).
“Komposisi kemarin itu, saya malah diberi nomor urut (4) di bawah anak ketua DPW (nomor urut 3). Padahal kita tahu bersama anaknya Ketua DPW ini belum pernah mengurus dan berkontribusi ke partai,” ungkap Meys.
Meys mengatakan, selain komposisi Bacaleg, pihaknya juga memiliki alasan lain untuk menyampaikan mosi tidak percaya ke Ketua DPW PPP Gorontalo. Salah satunya kata Meys, soal isu perempuan bercadar yang pernah mengadukan Nelson Pomalingo ke DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Semangat kami semua DPC bahwa PPP akan menjadi pemenang di 2024 dapat bersinggungan dengan persoalan pribadi Ketua DPW. Sebenarnya kami tidak ingin masuk dihal-hal begitu. Tapi secara elektoral itu akan berpengaruh terhadap partai,” tandas Meys.
Ditempat yang sama, Sekretaris DPC Kota Gorontalo, Oktarjon Ilahude juga mengatakan hal yang sama. Ia mengaku, mosi tidak percaya lahir karena bentuk kekecewaan mereka terhadap komposisi Bacaleg DPRD Provinsi yang diajukan oleh DPW ke KPU.
“Tadi malam secara tiba tiba datang di kita bahwa katanya ada rekaman perempuan. Mungkin perempuan lain, selain wanita bercadar ini. Kami sudah minta rekaman itu, tapi cuma diperdengarkan. Itu salah satu yang membuat kita khawatir,” kata Oktarjon Ilahude.
“Kami menyampaikan itu, sebenarnya berkeinginan agar pak ketua memanggil kita untuk mengklarifikasi ini. Menyikapi ini dengan cerdas. Tapi pak ketua mengumpulkan pengurus DPW dan informasi di kita, dia menyatakan mundur dihadapan pengurus DPW,” sambung Oktarjon.
Senada juga disampaikan oleh Sekretaris DPC PPP Bone Bolango, Yanto Ahmad. Ia khawatir, kasus yang melibatkan Nelson Pomalingo sebagai Ketua DPW akan berdampak negatif terhadap perolehan suara PPP di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
“Hari ini kami sudah memberikan calon-calon yang potensial untuk menduduki kursi DPRD Provinsi maupun kabupaten. Kami hanya khawatir persoalan ini akan pecah saat mendekati pemilihan. Karena persoalan caleg di DPRD menjadi tanggung jawab kami di DPC,” tutup Yanto. Sebelumnya, Jumat (12/5) malam, sejumlah pimpinan DPC melakukan pertemuan di Coffeetoffi Gorontalo, hadir dalam pertemuan itu termasuk ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T Ase yang juga politisi PPP.
Sementara itu Sekretaris DPW PPP Sarwan Laduhu membantah, isu ketua DPW PPP Gorontalo Nelson Pomalingo mundur dari partai berlambang kabah. Hal itu ia tegaskan saat konfrensi pers, di kantor DPW PPP Gorontalo, Sabtu (13/5).
Sarwan mengatakan, itu adalah isu yang belum bisa dijadikan bukti beliau mengundurkan diri.
“Karena kami semua pengurus DPW PPP yang hadir telah menyatakan sikap atas segala informasi yang berkembang baik di internal ataupun medsos itu hanyalah isu dari oknum-oknum bukan atas nama lembaga,” tegas Sarwan. Sarwan menilai, ini hanyalah isu yang dikembangkan untuk melemahkan semangat kader PPP provinsi maupun jajaran ranting dan seluruh kader.
“Kami jaga dan kami kawal. Artinya sikap DPW tegas tetap pada kepemimpinan Nelson Pomalingo yang sah,” tegas Sarwan.
Mengenai video yang beredar tiga DPC PPP Kabupaten/Kota yang mengelurkan mosi tidak percaya pada kepemimpinan DPW PPP, Sarwan mengatakan, itu hanya pernyataan oknum bukan secara lembaga. Karena jika berbicara lembaga harus melalui mekanisme.
“Ada aturannya, harus rapat dan bukan serta merta bicara,” jelas Sarwan.
Ditanyakan menyikapi mosi tak percaya tersebut, Sarwan mengatakan DPW PPP akan membentuk tim untuk mengkaji berdasarkan AD/ART.
“Jika pernyataan dari oknum benar-benar melanggar akan kami proses berdasarkan aturan dan akan kami ajukan sanksi sampai ke DPP, karena sikap para oknum itu sangat merongrong dan merugikan eksistensi partai di Provinsi Gorontalo yang mempunyai tagline bersama menjemput kemenangan,” tandasnya.
“Tapi dengan adanya pernyataan oknum sangat merugikan partai, namun semangat kami tidak akan berkurang tetap semangat maju terus untuk kemenangan partai,” tandas Sarwan. (wie)











Discussion about this post