logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Nasional

Andhi Pramono Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 15 May 2023
in Nasional
0
Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono saat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (14/3). Foto: Fathan/ JPNN.com

Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono saat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (14/3). Foto: Fathan/ JPNN.com

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Andhi Pramono, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 15 Mei 2023.

Ketetapan status tersangka ini dilakukan setelah KPK mengumpulkan sejumlah bukti yang cukup. “KPK telah memiliki cukup bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana terkait penerimaan gratifikasi, dan karenanya, perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Ali Fikri.

Selain itu, KPK juga telah mencekal Andhi agar tidak dapat melakukan perjalanan ke luar negeri. Pihak KPK telah mengajukan permohonan ini ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham sejak tanggal 12 Mei 2023 untuk periode awal, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan tim penyidik.

Ali Fikri menekankan harapannya bahwa pihak yang dicegah ini akan tetap bersikap kooperatif dan hadir saat dipanggil oleh tim penyidik.

Related Post

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Sebelumnya, Andhi Pramono telah menjadi perbincangan publik setelah ia memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial. Rumah mewahnya di kawasan Legenda Wisata Cibubur menjadi sorotan karena tidak tercatat dalam laporan harta kekayaannya yang disampaikan kepada KPK.

Berdasarkan data dari situs KPK, Andhi Pramono dilaporkan memiliki harta senilai Rp 13,7 miliar, termasuk tanah, bangunan, dan kendaraan antik. KPK akan melakukan klarifikasi terhadap harta tersebut. Perhatian juga tertuju pada putri Andhi yang diduga menampilkan gaya hidup mewahnya di media sosial.

Andhi telah memberikan klarifikasi kepada KPK mengenai aset dan gaya hidup mewah anaknya. Ia menyatakan bahwa rumah di kawasan Legenda Wisata Cibubur adalah milik orang tuanya, sementara gaya hidup mewah yang ditampilkan oleh sang anak disebabkan oleh minatnya dalam dunia fesyen dan seringnya ia mendapatkan endorse barang tertentu.

Tags: bea cukaiflexingkementerian keuangankomisi pemberantasan korupsimedia sosialtersangka

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto bersama dua guru asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal, dan sejumlah pihak, foto bersama usai penandatanganan rehabilitasi dari Presiden di Jakarta. (foto: istimewa)

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Friday, 14 November 2025
Peserta diskusi publik terkait gelar Pahlawan Soeharto foto bersama usai diskusi yang berlangsung di Warkop Mongopi, Senin (10/11). (foto: istimewa)

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Wednesday, 12 November 2025
Presiden kedua RI Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Sunday, 9 November 2025
Dosen Universitas Gorontalo, Abdul Wahab Podungge menerima penghargaan pada ajang Annual International Conference Indonesian Asocciation for Public Administration (IAPA) di Kupang, NTT. (foto: istimewa)

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Friday, 31 October 2025
Tangkapan layar Gorontalo Youth Summit 2025 melalui zoom meeting yang diselenggarakan The Gorontalo Institute, Selasa (28/10). (foto: istimewa)

Gorontalo Youth Summit 2025, Semangat Sumpah Pemuda Menuju 100 Tahun Gorontalo

Thursday, 30 October 2025
SUKSES PERAN SAKA - Ketua Satgas Pramuka Peduli Meyke Camaru, dan Ketua Harian Kwarda Susanto Liputo memimpin rapat Satgas Pramuka Peduli dalam rangka Peran Saka Nasional, Rabu (22/10). (foto: dok/kwarda)

Pramuka Peduli All Out Sukseskan Peran Saka, Meyke: Ini Kegiatan Nasional, Harus Punya Peran Besar

Thursday, 23 October 2025
Next Post
Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, menghadiri pelantikan pengurus Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (HAKLI) Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/5). (foto: Iwan Karim/Prokopim)

HAKLI Pohuwato Diharap Terus Konsisten, Lakukan Pendampingan Kesehatan Lingkungan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.