Gorontalopost.id – Gerbong mutasi kembali bergulir ditingkat Polda Gorontalo. Kali ini Kapolda Gorontalo melakukan mutasi untuk 35 perwira, mulai dari jabatan Kasubdit hingga Kapolsek.
Data yang dirangkum Gorontalo Post, sejumlah perwira yang dimutasi yakni AKBP Busroni,S.I.K,M.H yang menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda Gorontalo, dimutasikan sebagai Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Gorontalo. Jabatannya tersebut digantikan oleh AKBP Supriantoro,S.H,S.I.K yang sebelumnya menjabat sebagai Koorspripim Polda Gorontalo. Untuk jabatan Koorspripim sendiri, nantinya akan diisi oleh Kompol Okta Rahmansyah,S.I.K yang menjabat sebagai Waka Polres Boalemo. Jabatan Waka Polres Boalemo nantinya akan diisi oleh Kompol Nasrul,S.Sos yang saat ini menjabat sebagai Parik 1 Itbid 1 Itwasda Polda Gorontalo.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol,M.M melalui Plh. Karo SDM, AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K,M.Si membenarkan adanya mutasi atau rotasi personel. Mutasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Gorontalo nomor : ST/187/V/OTL.2.1/2023 tertanggal 5 Mei 2023.
“Sejumlah jabatan yang dilakukan mutasi yakni dari jabatan Kasubdit, Waka Polres, Kasat hingga jabatan Kapolsek yang ada di wilayah Polda Gorontalo,” ungkapnya.
Lanjut kata Alumnus Akpol 2001 ini, mutasi merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi, termasuk organisasi Polri. Tujuannya yakni untuk penyegaran, pengembangan karir dan untuk kemajuan institusi Polri. Oleh karena itu, bagi para perwira yang dimutasi, diharapkan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Mutasi kali ini pula, dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong, karena perwira yang bertugas sebelumnya, saat ini sedang melakukan pendidikan. Oleh karena itu, agar roda organisasi dapat berjalan dengan baik, maka perlu dilakukan pengisian jabatan,” pungkas mantan Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim). (kif)










Discussion about this post