logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Dijerat UU Perlindungan Anak, Tante Culik Ponakan di Dulalowo, Terancam 15 Tahun Penjara

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 8 May 2023
in Headline
0
Dijerat UU Perlindungan Anak, Tante Culik Ponakan di Dulalowo, Terancam 15 Tahun Penjara

MASUK SEL : RR alias Ika (kiri) saat diberikan surat penahanan oleh penyidik Unit PPA, Briptu Belapratiwi Hemeto. RR dijerat undang-undang perlindungan anak. (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

GORONTALO-gorontalopost.id – Aksi RR alias Ika (30) membawa kabur ponakanya dari Gorontalo ke Jakarta, tanpa sepengetahuan orang tuanya yang heboh pekan lalu, berbuntut pidana. RR telah ditetapkan sebagai tersangka, dan terancam lebih lama tinggal di penjara. Polres Gorontalo Kota yang menangani kasus ini tak main-main, Undang-undang perlindungan anak disematkan untuk menjerat RR sebagai tersangka, yang anacaman pidananya hingga 15 tahun penjara.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menyampaikan, RR yang dijemput tim rajawali di Bekasi itu, sejak Sabtu (6/5) telah resmi ditahan dengan status tersangka.

Detailnya, RR dijerat Pasal 83 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. “Yang bersangkutan diancam dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Untuk selanjutnya, kami masih akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam lagi terhadap tersangka dan beberapa pemeriksaan terhadap saksi,” tegasnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan penculikan anak yang sempat menghebohkan Gorontalo, terjadi Kamis (4/5). Seorang bocah perempuan berusia 6 tahun di Kelurahan Dulalowo, Kota Gorontalo dilaporkan hilang saat sedang bermain di teras rumah. Seketika informasi anak hilang itu menyebar di media sosial. Polisi bergerak cepat, setelah orang tua bocah mengadukannya ke Polsek Kota Tengah.

Jumat pagi Polres Gorontalo Kota mengirimkan lima anggota tim rajawali ke Bekasi, Jawa Barat lantaran bocah tersebut diketahui sudah berada di wilayah tersebut. Saat itu juga, RR ditangkap, dan dibawa kembali ke Gorontalo hari itu, bersama anak tersebut. (kif)

Tags: dulalowogolaheboh penculikan anakpenculikan anakpenculikan anak gorontaloPolresta Gorontalo Kotatante viral

Related Posts

Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Next Post
Aksi Tante Culik Ponakan, Pagi Kemas Pakaian Anak dan Beli Tiket, Siang ke Bandara

Aksi Tante Culik Ponakan, Pagi Kemas Pakaian Anak dan Beli Tiket, Siang ke Bandara

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Lodrik Dantene Kepala Desa Londoun, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato. Saat di wawancarai

Ekonomi Masyarakat Desa Londoun Meningkat, Tenaga Kerja Banyak Diserap PT BJA

Wednesday, 21 February 2024
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Saturday, 17 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Bupati-Bupati Kita

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.