logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Kota Gorontalo

Hindari Biaya Pajak Saat Transaksi Jual Beli Tanah, Siap-siap Disanksi Pidana Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 3 May 2023
in Kota Gorontalo
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Warga masyarakat Kota Gorontalo diimbau untuk tidak lagi melakukan manipulasi harga jual beli tanah, agar terhindar dari biaya pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sebab, jika kedapatan maka harus siap dengan konsekuensinya. Yakni, sanksi berupa denda, bahkan bisa dijatuhi hukuman pidana penjara atau kurungan badan.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 181 UU nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Pasal 181 UU nomor 1 tahun 2022 Ayat satu, wajib pajak yang karena kealpaannya tidak memenuhi kewajiban perpajakan sebagaimana dimaksud dalam dalam Pasal 5 ayat (5), sehingga merugikan keuangan daerah, diancam dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak 2 (dua) kali jumlah pajak tertuang yang tidak atau kurang dibayar.

“Ayat dua, wajib pajak yang dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban perpajakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (5), Sehingga, merugikan keuangan daerah, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau pidana denda paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak tertuang yang tidak atau kurang dibayar,” jelas Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto.

Nuryanto mengungkapkan, tidak sedikit warga menurunkan harga jual beli tanah. Menurutnya, hal ini bisa dicegah dengan peran aktif dari pejabat pembuat akta tanah dan notaris dalam pemberkasan pembayaran BPHTB. Selain itu, kejujuran masyarakat juga sangat dibutuhkan oleh pihaknya.

Related Post

Penanganan Sampah Berprogres Positif

Warga Antusias Bayar Retribusi Sampah, Indikator Program Pemerintahan AIR Sukses

Gaji PPPK PW Dibawah Rp 1 Juta Dinaikkan, Bentuk Kepedulian Adhan

Parkir Berlangganan Mulai Diterapkan, Upaya Atasi Kebocoran Retribusi, Pendaftaran Lewat Dishub

“Kejujuran masyarakat (Nilai transaksi jual beli tanah) sangat perlu,” tutur mantan Inspektur Kota Gorontalo itu.

Untuk membayar BPHTB sendiri, Pemerintah Kota Gorontalo telah meluncurkan sebuah aplikasi yang mudah, cepat dan murah. Yaitu, kata Nuryanto, aplikasi e-Bili’u

“Melalui aplikasi e-Bili’u, masyarakat wajib BPHTB lebih mudah membayar kewajibannya melalui aplikasi tersebut,” ujar Nuryanto dan menambahkan, untuk mendapatkan aplikasi e-Bili’u caranya sangat mudah, yakni masyarakat bisa mengunduhnya atau mendownload secara sendiri melalui playstore yang ada di smart phone. Setelah diunduh, kata Nuryanto, masyarakat selanjutnya diwajibkan untuk mengikuti langkah-langkah untuk login.

“Seperti mengisi username, kemudian mengisi password. Kalau passwordnya lupa, bisa dibuat kembali dengan menekan lupa password yang ada di aplikasi tersebut,” tutur Nuryanto dan menambahkan, pada aplikasi itu juga, masyarakat bisa melakukan pengecekan pajak. (rwf)

Tags: manipulasi harga jual beli tanahNuryanto

Related Posts

Prof. Sukirman

Penanganan Sampah Berprogres Positif

Wednesday, 7 January 2026
Warga tengah melakukan pembayaran retribusi sampah ke petugas pengangkut sampah.

Warga Antusias Bayar Retribusi Sampah, Indikator Program Pemerintahan AIR Sukses

Wednesday, 7 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan pada apel kerja perdana awal tahun, Senin (5/1/2026). (Foto: Prokopim)

Gaji PPPK PW Dibawah Rp 1 Juta Dinaikkan, Bentuk Kepedulian Adhan

Wednesday, 7 January 2026
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel didampingi Kepala Dishub Kota Gorontalo, Hermanto Saleh ketika menempel stiker parkir berlangganan, Senin (5/1/2026). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Diterapkan, Upaya Atasi Kebocoran Retribusi, Pendaftaran Lewat Dishub

Tuesday, 6 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Sekda Ismail Madjid ketika membahas anggaran dengan DPRD Kota Gorontalo, Senin (29/12/2025). (Foto: Prokopim)

Pengelolaan Anggaran Jangan Hanya Berorientasi pada Penyerapan, Adhan: Utamakan Manfaat untuk Warga

Tuesday, 30 December 2025
Adhan Dambea

Aktivitas Warga Meningkat di Malam Pergantian Tahun, Harus Diantisipasi Sejak Dini

Tuesday, 30 December 2025
Next Post
Suasana upacara peringatan Hardiknas tahun 2023 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Gorontalo, Selasa (2/5) kemarin, di Lapangan Taruna Remaja. (Foto: Prokopim)

Peringatan Hardiknas Tahun 2023, Marten: Semarakkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.