LIMBOTO BARAT—GP— Warga Desa Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, dibuat gempar, Selasa (2/5) sore. Seorang warga, Fatmawaty Ishak (31) tiba-tiba meregang nyawa, setelah sebuah peluru bersarang di tubuhnya. Ia tumbang saat melintas di depan rumah RB (22), tetangganya sendiri.
Informasi yang diperoleh Gorontalo Post, menyebutkan, ketika itu RB sedang mengujicoba sebuah senapan angin jenis Pre-Charged Pneumatic (PCP) miliknya. Senapan itu siap tembak, saat pelatuk ditarik, moncongnya diarahkan ke bagian jalan. Rupanya, dibalik pagar, melintas Fatmawati, dan dorrr..! Tiba-tiba RB mendengar teriakan seorang perempuan, dan benar saja, Fatmawati tumbang setelah terkena peluru yang keluar dari senapan nahas itu.
Adik korban, Randi Ishak (20) mengatakan, kakaknya saat itu sudah mendekati rumah, tiba-tiba teriak dan langsung jatuh. “Kejadian sekitar pukul 16.30 wita, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Dunda Limboto, tapi saya tidak mengetahui jelas apakah meninggal ditempat atau di rumah sakit,”ungkapnya, semalam.
Sementara itu, pantauan Gorontalo Post di lokasi kejadian, rumah korban sudah dipenuhi oleh warga dan pelayat. Sekira pukul 21.00 Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya, bersama tim langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). AKBP Dadang menjelaskan, jarak antara pelaku dan korban kurang 50 meter. Peluru kata dia, tepat di bagian tubuh sebelah kanan, dan membuatnya terjatuh. “Pelaku langsung panik, dan saat itu membawa korban ke rumah sakit dan ternyata tak berumur panjang,” ungkap AKBP Dadang.
Kata dia, pihak Polres baru mengetahui kejadian yang diduga peluru nyasar itu setelah keluarga korban melakukan pelaporan ke Polres Gorontalo. Polisi, lanjud dia, langsung melakukan penangnan, dan olah TKP. “Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti senapan angin PCP dan amunisinya,” jelas AKBP Dadang.
Dikatakanya, polisi belum mengetahui persis kondisi korban, sebab saat petugas kepolisian ke rumah sakit, korban sudah dibawa keluarga ke rumah duka. Termasuk kata Kapolres, pihkanya belum mengetahui hasil visum, dan kedalaman peluru yang membuat nyawa korban tak tertolong. Yang ada, lanjut AKBP Dadang, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan hanya mengizinkan untuk dilakukan visum luar. Padahal kata dia, untuk mengetahui kedalaman peluru serta kerusakan organ tubuh, dilakukan melalui proses otopsi. “Dan peluru pun masih bersarang di tubuh korban, karena bisa dikeluarkan jika melakukan otopsi, dan kami masih berusaha melakukan komunikasi dengan keluarga,”tandas perwira dua melati itu. (Wie)












Discussion about this post