GORONTALO – GP – Pembangunan islamic center dan masjid raya Gorontalo yang diimpikan selama ini, segera terwujud. Lokasinya di tepi danau Limboto. Masjid raya yang nantinya jadi ikon ‘Serambi Madinah’ itu, nantinya secara administrasi terletak di Desa Lupoyo, dan Desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Rabu (19/4) kemarin, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo bersama jajaranya, dan Yayasan Islamic Center Provinsi Gorontalo, meninjau lokasi itu.
Ketua Yayasan Islamic Center Provinsi Gorontalo, Zainuddin Hasan, mengatakan, kawasan Danau Limboto dipilih sebagai lokasi pembangunan karena melihat segi keindahannya. Ia mencontohkan, beberapa masjid yang berada di luar daerah seperti Masjid Al-Alam Kendari yang berdiri di tengah lautan.
Untuk mendorong pembangunan ini, mantan Bupati Pohuwato itu, meminta agar seluruh pihak terlibat dapat bekerja dengan tekun dan cepat. Ia juga meminta dukungan seluruh masyarakat, khususnya kepada warga yang memiliki lahan disekitar lokasi pembangunan. “Pengerjaannya tergantung dari tim ini bagaimana mereka harus selalu bekerja. Jangan hari ini bekerja, kemudian kerja lagi setelah satu dua minggu yang akan datang. Saya mau ini terus dipacu, ibarat pisau kalau sering diasah pasti tajam,” ungkap Zainudin.
Sementara itu , Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan pembangunan Islamic Center dan Masjid Raya Gorontalo ditargetkan akan dimulai pada 1 Muhharam atau bulan Juli di tahun 2023. Ditargetkan pula pembangunan akan selesai paling lambat pada ulang tahun Provinsi Gorontalo ke-25 tahun. “Islamic center ini menjadi aura atau wajah Gorontalo, sudah 22 tahun kita tidak punya wajah itu apalagi Gorontalo dikenal sebagai Serambi Madinah. Oleh karena itu, saya bergembira pemerintah provinsi telah membentuk yayasan dan kami Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebagai pemilik lahan akan segera melakukan pembebasannya,” jelas Nelson.
Berdasarkan pertimbangan teknis Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo, Islamic Center dan Masjid Raya Gorontalo akan dibangun dengan luas lahan 20 hektar. Lokasi pembangunan berada pada 100 meter di luar garis semapadan Danau Limboto. Dalam pelaksanaan pembangunan, aspek lingkungan dan pengelolaan Sumber Daya Air terutama drainase menuju pintu Kanal Topadu harus diperhatikan. Hal ini agar tidak terjadi genangan yang mengakibatkan banjir pada lokasi tersebut. Sehari sebelum melakukan peninjauan, pihak Yayasan Islamic Center Provinsi Gorontalo juga telah melakukan pembahasan mengenai studi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) serta pengurusan administrasi terkait. (tro*)











Discussion about this post