Gorontalopost.id – Kalau hanya sekali salah, masih bisa dimaklumi. Mungkin saja kesalahan itu murni kelalaian. Tapi bagaimana kalau kesalahannya dilakukan berulang. Bisa memunculkan kecurigaan. Jangan-jangan kesalahan itu memang disengaja.
Kecurigaan ini mulai muncul di kalangan Komisi I Deprov Gorontalo. Terkait pembebasan lahan untuk kepentingan publik yang dilakukan Pemprov Gorontalo. Pasalnya, Pemprov sampai dua kali melakukan kesalahan dalam membayar ganti rugi lahan. Yaitu ganti rugi lahan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Pelajar (PPLP) dan Lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Yang keduanya berlokasi di Kota Gorontalo.
Akibat salah bayar itu, oleh putusan pengadilan, Pemprov diharuskan untuk membayar kembali lahan yang sudah dibebaskan tersebut.
Tak heran dalam rapat kerja bersama Badan Keuangan dan Dinas PUPR, Rabu (12/4), Komisi I sampai merekomendasikan penanganan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembayaran ganti rugi lahan yang pada ujungnya membuat Pemprov menanggung kerugian. Karena harus membayar ganti rugi untuk satu objek lahan yang sama.
“Salah satu contoh saja PPLP dan TPU. Kita dirugikan terus bahkan sampai membayar dua kali karena kalah di pengadilan. Ini juga paling lambat bulan Mei kami minta diproses dan ada hasil,” tegas Ketua Komisi I AW Thalib.
Anggota Komisi I Yuriko Kamaru juga mendukung pengusutan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembebasan lahan yang berujung pada kerugian Pemprov.
“Kita ini dirugikan terus, PPLP kita sampai membayar dua kali, belum lagi TPU ini sudah yang kedua kali kita lagi harus membayar kepada penggugat yang telah menang di pengadilan,” ujar Aleg Nasdem itu.
Untuk itu, Yuriko meminta kepada Komisi I agar hal ini menjadi salah satu hasil rekomendasi kepada pemerintah provinsi Gorontalo agar mengusut dan memproses hukum oknum atau pelaku yang menjual pertama kali aset tersebut.
“Ingat, kita masih banyak aset yang tersebar di banyak wilayah, beberapa waktu lalu juga ada SMA di Paguat, juga di Tilamuta (Boalemo) ini juga kalah. Jangan sampai kejadian ini akan berulang kembali kepada aset-aset yang lain. Saya minta Oknum-oknum ini diusut dan diproses hukum,” tegasnya. (rmb)












Discussion about this post