logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Pileg-Pilkada Picu ODGJ,  Pemprov Diminta Seriusi DAK Pengembangan RSJ di Gorontalo

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 11 April 2023
in Kota Gorontalo
0
Rapat dengar pendapat Komisi IV Deprov Gorontalo bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, kemarin (10/4). (Humas)

Rapat dengar pendapat Komisi IV Deprov Gorontalo bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, kemarin (10/4). (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Komisi IV Deprov mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk bisa menseriusi pengucuran dana alokasi khusus (DAK) 2024 dari pemerintah pusat untuk pengembangan rumah sakit jiwa (RSJ) di Gorontalo. Kucuran anggaran ini diperlukan mengingat peningkatan fasilitas RSJ di Gorontalo sudah sangat diperlukan. Mengingat penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Gorontalo cukup banyak. Bahkan pada 2024 saat momentum politik khususnya pemilihan legislatif (Pileg) dan Pilkada berpotensi memicu jumlah penderita gangguan jiwa.

“Karena bisa jadi para caleg dan calon kepala daerah yang gagal di Pileg dan Pilkada akan mengalami stres berat dan bisa mengarah pada gangguan jiwa. Sehingga perlu ada antisipasi pemerintah provinsi untuk memperkuat fasilitas RSJ di daerah ini,” ujar Wakil Ketua Deprov Sofyan Puhi saat rapat dengar pendapat Komisi IV bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, kemarin (10/4).

Dia mengatakan, pemerintah provinsi sebetulnya memiliki peluang untuk mendapatkan kucuran DAK pemerintah pusat pada 2024 untuk pengembangan RSJ. Sebab dari hasil konsultasi Komisi IV ke Kementerian Kesehatan belum lama ini, terungkap bahwa Gorontalo berpeluang untuk mendapatkan kucuran anggaran tersebut.

“Pemprov harus proaktif. Kami akan siap untuk back up. Kami sarankan untuk segera mendatangi Kemenko PMK. Untuk menindaklanjutinya,” ujar koordinator Komisi IV itu.

Related Post

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Sofyan menambahkan, ada dua pilihan bagi pemerintah provinsi terkait pengembangan RSJ. Pertama dengan membangun rumah sakit sendiri. Atau memperkuat fasilitas rumah sakit jiwa yang sudah ada di kabupaten Bone Bolango yaitu rumah sakit Tombulilato atau rumah sakit ZUS Gorut yang memiliki dokter jiwa.

“Karena waktunya sudah mepet. Rasanya agak berat untuk bangun rumah sakit jiwa provinsi. Karena harus siapkan lahan. Tapi kalau ingin kembangkan rumah sakit jiwa yang sudah ada, ini harus dibicarakan dengan matang bersama para Bupati,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Anang S Otoluwa menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dorongan Komisi IV untuk menseriusi pengucuran DAK 2024 untuk pengembangan rumah sakit jiwa.

“Kami akan segera kaji apakah pilihannya akan bangun rumah sakit sendiri atau kita optimalkan rumah sakit yang sudah ada. Nanti hasil kajiannya akan segera kami sampaikan ke Komisi IV,” ungkapnya. (rmb)

Tags: gangguan jiwaKomisi IV DeprovODGJpemprovpilegpilkadarumah sakit jiwa

Related Posts

Irwan Hunawa

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Friday, 11 September 2026
Alwi Podungge

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Friday, 11 September 2026
Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Friday, 11 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Thursday, 10 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Ilustrasi gambar QRIS foto : freepik.com

Begini Tips Membuat QRIS dengan Cara Simple

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.