Viral Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, Ini Penjelasan Polisi

Gorontalopost.id, YOGYAKARTA – Sebuah video penutupan patung Bunda Maria dengan terpal berwarna biru viral di media sosial.

Dikutip dari JPNN.COM, peristiwa itu terjadi di sebuah rumah doa Sasana Adhi Rasa. S.T. Yacobus di Padukuhan Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (22/3).

Adik kandung pemilik rumah doa tersebut, Sutarno angkat bicara terkait viralnya sejumlah orang menutupi patung Bunda Maria dengan terpal biru.

Dia mengatakan penutupan patung merupakan inisiatif pemilik rumah doa atau kakaknya yang berdomisili di Jakarta.

“Untuk menunggu penyelesaian administrasi, sementara patung tersebut kami tutup,” ujar Sutarno, Kamis (23/3).

Viralnya informasi penutupan patung Bunda Maria membuat Lurah Lendah R. Ediwinarna angkat bicara.

Ediwinarna mengeklaim kondisi kamtibmas di wilayah tersebut kondusif.

“Penutupan patung Bunda Maria dilakukan oleh pihak keluarga sampai nanti menunggu sosialisasi setelah Lebaran,” katanya pada Kamis malam (23/3).

Ia menegaskan bahwa dalam penutupan patung itu tidak ada paksaan dari pihak mana pun.

“Tidak ada paksaan dari mana pun, tetapi atas inisiatif dari pemilik rumah doa tersebut,” katanya.

Sebelumnya, dalam laporan Polsek Lendah ke Polres Kulon Progo yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa penutupan dilakukan karena ada organisasi masyarakat atau ormas yang protes dengan patung Bunda Maria tersebut.

Disebutkan bahwa beberapa waktu lalu ada ormas Islam yang datang dan menyampaikan aspirasi atas ketidaknyamanan masyarakat dengan keberadaan patung Bunda Maria karena posisinya tepat berada di depan Masjid Al-Barokah.

Penutupan patung Bunda Maria itu dihadiri oleh pihak kepolisian, perwakilan pemilik rumah doa, pengelola rumah doa dan tokoh masyarakat sekitar.

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini membantah bahwa penutupan patung Bunda Maria karena ada tekanan dari ormas Islam tertentu. Menurut dia, ada kesalahan dalam laporan tersebut.

Kapolres menegaskan tidak ada ormas Islam yang mengganggu kenyamanan dan ketenteraman sebagaimana dalam laporan yang tersebar luas.

“Kami sudah dapat perintah dari Kapolda bahwa tidak boleh ada ormas yang mengganggu kenyamanan dan ketenteraman utamanya di wilayah Kulon Progo,” kata kapolres.

Ia menjamin bila ada ormas yang bikin gaduh, akan ditindak tegas oleh polisi. (mcr25/jpnn)

Comment