Gorontalopost.id – Penggunaan produk dalam negeri (PDN) oleh jajaran pemerintah pusat dan daerah akan menjadi syarat kenaikan tunjangan kinerja bagi para ASN. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (15/3), dilansir CNBCIndonesia.com.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi inginkan seluruh Kementerian Lembaga (KL) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta pemerintah daerah menggunakan produk dalam negeri. Karena hal itu akan menjadi syarat kenaikan tunjangan kinerja (tukin).
“Nanti akhirnya kalau tadi sudah jelas juara 1 juara 1 juara 1 akan kita hubungkan. Saya perintah ke Menteri PANRB yang namanya tukin, kalau masuk tukin semua akan semangat,” kata Jokowi.
Pernyataan Jokowi mendapatkan tepuk tangan meriah dari peserta yang hadir. Antara lain Menteri, Gubernur serta ASN pusat maupun daerah.
“(Tukin) akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di KL, Kabupaten, Kota dan Provinsi,” jelasnya.
Menurut Jokowi, hal ini bisa menjadi pemicu perubahan dari penggunaan barang. Tak cuma tukin, Jokowi kemudian juga mengungkapkan sanksi apabila hal itu tidak tercapai.
“Kalau tukinnya tadi sudah meskinya ada sanksinya juga,” ujarnya.
“Kalau masih beli baik BUMN BUMD Kabupaten, Kota dan Provinsi dan KL masih coba coba beli produk impor dari uang APBN APBD BUMN ya sudah sanksinya tolong dirumuskan pak menko, biar semua kita bekerja dengan reward dan punishment,” papar Jokowi. (net)











Discussion about this post