logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Rapat Paripurna Penetapan Pokir DPRD Alot

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 14 March 2023
in Kota Gorontalo
0
Rapat paripurna internal DPRD Kota Gorontalo tentang pembacaan sekaligus penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Gorontalo, berlangsung di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (13/03/2023). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Rapat paripurna internal DPRD Kota Gorontalo tentang pembacaan sekaligus penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Gorontalo, berlangsung di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (13/03/2023). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Rapat Paripurna internal DPRD Kota Gorontalo tentang pembacaan sekaligus penetapan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Gorontalo, berlangsung alot di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (13/03/2023). Hal ini buntut dari ketidakhadiran sejumlah Anggota Legislatif (Aleg) hingga membuat rapat tersebut dianggap tidak kuorum dan diskorsing selama dua kali berturut-turut.

Seperti yang disampaikan Irwan Hunawa dari Fraksi Golkar, jika 2/3 dari jumlah anggota DPRD tidak terpenuhi, maka Paripurna tersebut dianggap gugur. Hal itu diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Walaupun sifatnya darurat atau tidak, tetap kita harus mengacu pada aturan yang berlaku, tidak boleh ketika darurat kita melangkahi aturan itu,” tegas Irwan Hunawa.

Ketua Komisi C Dekot ini sepakat dengan apa yang disampaikan Aleg Herman Haluti yang menyatakan bahwa agenda Paripurna internal DPRD Kota Gorontalo kali ini tentang pembacaan sekaligus penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Gorontalo. Maka tentu sudah ada pula Surat Keputusan (SK) dari hasil rapat paripurna tersebut. Sementara itu Herman Haluti memberikan solusi atas permasalahan tersebut dengan menyarankan agar pimpinan rapat menskorsing rapat tersebut selama dua kali lima menit.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

“Saya hanya ingin mengetes konsentrasi dari saudara-saudara, saya tidak mengatakan bahwa rapat harus ditunda, namun saya menyampaikan bahwa mekanisme yang harus kita jalankan, walaupun belum kuorum tetapi bisa kita lanjutkan rapat ini dengan aturan main yang ada pula,” ujar Herman.

Aturan yang disampaikan Herman yakni dengan menskorsing selama lima menit rapat itu dan memberi kesempatan menghubungi aleg yang tidak hadir, kemudian dibuka lagi rapatnya. Jika tetap tidak kuorum lagi, maka diskorsing selama lima menit lagi, dan jika tetap tidak kuorum, maka setelah itu bisa dilanjutkan dengan keputusan 2/3 anggota DPRD yang hadir.

“Kekhawatiran saya jangan sampai kedepan ada persoalan terkait dengan pokir yang kita sampaikan akan tarik ulur, ketika ada pokir bermasalah dan kita menetapkan tidak berdasarkan aturan, tentu kita sendiri akan kena. Jika sudah dilaksanakan sesuai aturan, maka kita bisa terhindar dari masalah.” Sidang akhirnya dilanjutkan kembali hingga berakhir sesuai rencana yang sudah ditetapkan setelah Moh Rivai Bukusu selaku pimpinan rapat mendengarkan saran dan masukan dari Irwan Hunawa dan Herman Haluti. (roy)

Tags: DPRD Kota GorontaloRapat Paripurna

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Rapat Banggar bersama TAPD Pemprov Gorontalo bersama OPD membahas pergeseran anggaran, kemarin (13/3). (Humas)

OPD Rame-rame Usul Pergeseran Anggaran

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.