logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

Rapat Paripurna Penetapan Pokir DPRD Alot

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 14 March 2023
in Kota Gorontalo
0
Rapat paripurna internal DPRD Kota Gorontalo tentang pembacaan sekaligus penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Gorontalo, berlangsung di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (13/03/2023). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Rapat paripurna internal DPRD Kota Gorontalo tentang pembacaan sekaligus penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Gorontalo, berlangsung di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (13/03/2023). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Rapat Paripurna internal DPRD Kota Gorontalo tentang pembacaan sekaligus penetapan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Gorontalo, berlangsung alot di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (13/03/2023). Hal ini buntut dari ketidakhadiran sejumlah Anggota Legislatif (Aleg) hingga membuat rapat tersebut dianggap tidak kuorum dan diskorsing selama dua kali berturut-turut.

Seperti yang disampaikan Irwan Hunawa dari Fraksi Golkar, jika 2/3 dari jumlah anggota DPRD tidak terpenuhi, maka Paripurna tersebut dianggap gugur. Hal itu diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Walaupun sifatnya darurat atau tidak, tetap kita harus mengacu pada aturan yang berlaku, tidak boleh ketika darurat kita melangkahi aturan itu,” tegas Irwan Hunawa.

Ketua Komisi C Dekot ini sepakat dengan apa yang disampaikan Aleg Herman Haluti yang menyatakan bahwa agenda Paripurna internal DPRD Kota Gorontalo kali ini tentang pembacaan sekaligus penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Gorontalo. Maka tentu sudah ada pula Surat Keputusan (SK) dari hasil rapat paripurna tersebut. Sementara itu Herman Haluti memberikan solusi atas permasalahan tersebut dengan menyarankan agar pimpinan rapat menskorsing rapat tersebut selama dua kali lima menit.

Related Post

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

“Saya hanya ingin mengetes konsentrasi dari saudara-saudara, saya tidak mengatakan bahwa rapat harus ditunda, namun saya menyampaikan bahwa mekanisme yang harus kita jalankan, walaupun belum kuorum tetapi bisa kita lanjutkan rapat ini dengan aturan main yang ada pula,” ujar Herman.

Aturan yang disampaikan Herman yakni dengan menskorsing selama lima menit rapat itu dan memberi kesempatan menghubungi aleg yang tidak hadir, kemudian dibuka lagi rapatnya. Jika tetap tidak kuorum lagi, maka diskorsing selama lima menit lagi, dan jika tetap tidak kuorum, maka setelah itu bisa dilanjutkan dengan keputusan 2/3 anggota DPRD yang hadir.

“Kekhawatiran saya jangan sampai kedepan ada persoalan terkait dengan pokir yang kita sampaikan akan tarik ulur, ketika ada pokir bermasalah dan kita menetapkan tidak berdasarkan aturan, tentu kita sendiri akan kena. Jika sudah dilaksanakan sesuai aturan, maka kita bisa terhindar dari masalah.” Sidang akhirnya dilanjutkan kembali hingga berakhir sesuai rencana yang sudah ditetapkan setelah Moh Rivai Bukusu selaku pimpinan rapat mendengarkan saran dan masukan dari Irwan Hunawa dan Herman Haluti. (roy)

Tags: DPRD Kota GorontaloRapat Paripurna

Related Posts

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Next Post
Rapat Banggar bersama TAPD Pemprov Gorontalo bersama OPD membahas pergeseran anggaran, kemarin (13/3). (Humas)

OPD Rame-rame Usul Pergeseran Anggaran

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.