logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Nasional

Penyelundupan Sabu-Sabu Digagalkan Prajurit TNI di Jalur Tikus Perbatasan RI – Malaysia

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 14 March 2023
in Nasional
0
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI - Malaysia Yonif 621/Manuntung kembali menggagalkan penyeludupan sabu seberat 149,69 gram di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (13/4/2023). ANTARA/HO-Pendam VI/Mulawarman.

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI - Malaysia Yonif 621/Manuntung kembali menggagalkan penyeludupan sabu seberat 149,69 gram di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (13/4/2023). ANTARA/HO-Pendam VI/Mulawarman.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, TARAKAN – Prajurit TNI dari Satgas Pamtas RI-Malaysia yonif 621/Manuntung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 149,69 gram.

Dikutip dari JPNN.COM, penggagalan penyelundupan itu dilakukan di wilayah Patok 5 perbatasan, Desa Maspul RT. 01 Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (13/3).

Komandan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif 621/Manuntung Letkol Inf Deny Ahdiani Amir mengatakan kejadian ini berawal saat anggota menerima informasi dari masyarakat bahwa sering mendengar suara motor yang melintas di sekitar area Patok 5, khususnya pada tengah malam.

Menindaklanjuti informasi itu, Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif 621/ Manuntung berangkat menuju lokasi jalan tikus daerah Patok 5 untuk melaksanakan ‘ambush’ (pengendapan).

Related Post

30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

Gaji Guru Honorer Ditambah

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Menurut Sandi, pada Minggu (12/3) pukul 23.45 WITA, terlihat seseorang menggunakan sepeda motor dari arah Sungai Pukul Malaysia berhenti di pondok perbatasan.

Lalu, orang tersebut duduk seperti sedang menunggu seseorang yang diduga akan melakukan transaksi narkotika.

“Tidak berselang lama, terlihat satu motor dari arah Sungai Limau yang diduga tersangka penyelundupan akan melaksanakan transaksi narkoba. Saat (pelaku) melaksanakan transaksi, anggota langsung bergerak melakukan penggerebekan terhadap dua orang tersebut,” katanya didampingi Wadan Satgas Mayor Inf M. Sandi Helly Wijaya dalam keterangan tertulis yang diterima di Tarakan, Senin (13/3).

Namun, saat penggerebekan tersebut, kedua orang itu melarikan diri menggunakan sepeda motor dan masuk ke wilayah Sungai Pukul Malaysia.

Menurut Sandi, karena kedua pria itu melarikan diri ke wilayah Malaysia, maka Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif 621/Manuntung terpaksa harus menghentikan pengejaran.

Satgas kemudian melaksanakan penyisiran di sekitar area pondok tempat kedua orang tersebut bertemu.

Dari hasil penyisiran, anggota menemukan barang bukti berupa kotak telepon genggam atau handphone merek OPPO A 16 yang dibungkus plastik hitam berisikan sabu-sabu.

Di dalam kotak handphone tersebut, terdapat tiga bungkus besar sabu-sabu dengan berat 143,54 gram, serta tiga bungkus kecil seberat 6,15 gram.

Barang bukti seberat 149,69 gram dibawa ke Markas Komando Taktis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung di Kota Nunukan kemudian diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten Nunukan.

“Maraknya ditemukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia, personel akan terus melakukan patroli secara rutin di jalur-jalur perlintasan untuk memutus roda peredaran narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia,” kata Sandi. (antara/jpnn)

Tags: kalimantan utaramalaysiapenyelundupan sabu-sabuPrajurit TNIsatgas pamtas RI-malaysia

Related Posts

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Thursday, 5 March 2026
30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

Thursday, 5 March 2026
Teddy Indra Wijaya

Gaji Guru Honorer Ditambah

Tuesday, 3 March 2026
Inspeksi manajemen PT Pertamina ke Aviation Fuel Terminal (AFT) Sam Ratulangi Manado terkait kesiapan operasional selama ramadan dan idulfitri 2026. (foto: dok-pertamina)

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Friday, 13 February 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaburkan bunga di atas makam mendiang Meriyati Roeslani Hoegeng (Eyang Meri), istri dari mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/2). (foto: Divisi Humas Polri)

Pesan Eyang Meri untuk Polri: Jadilah Polisi yang Baik

Thursday, 5 February 2026
Operasi pencarian korban tertimbun material longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, beberapa hari lalu. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Evakuasi 83 Kantong Jenazah

Wednesday, 4 February 2026
Next Post
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika didaulat menjadi penguji eksternal pada promosi doktor program pascasarjana Fisip Unhas bidang Antropologi, Senin (13/3/2023).

Marten Didaulat Jadi Penguji Promosi Doktor

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.