logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Hutang Wajib Pajak Rp. 17 Miliar

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 10 March 2023
in Kota Gorontalo
0
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, ketika memberikan sambutan sekaligus membuka Musrenbang tingkat Kecamatan Kota Utara pada Rabu (8/3/2023).

Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, ketika memberikan sambutan sekaligus membuka Musrenbang tingkat Kecamatan Kota Utara pada Rabu (8/3/2023).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Seluruh camat dan lurah didorong untuk meningkatkan kinerjanya dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dorongan untuk meningkatkan PAD ini disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo Ismail Madjid ketika memberikan sambutan sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kota Utara pada Rabu (8/3/2023).

“Camat dan lurah harus mendorong peningkatan PAD di Kota Gorontalo, terutama untuk meningkatkan PAD dari Pajak Bumi dan Bangunan,” kata Sekda Kota Gorontalo Ismail Madjid dalam sambutannya.

Sekda meminta, peningkatan PAD menjadi perhatian serius bagi seluruh lurah dan camat. Sebab, kata dia, berdasarkan data yang ada, total hutang PBB para wajib pajak di Kota Gorontalo kurang lebih Rp. 17 Miliar.

“Ini harus menjadi pekerjaan rumah bagi camat dan lurah seluruh Kota Gorontalo. Jika hutang PBB itu bisa dimaksimalkan, tentunya bisa meningkatkan PAD Kota Gorontalo secara signifikan,” tandasnya.

Related Post

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

“Yang menjadi masalah dalam PBB adalah tanah-tanah warisan yang tidak diketahui siapa yang menjadi penanggung jawab, dan akhirnya PBB mereka tidak dibayarkan. Biasanya juga, pemilik tanah itu berada di luar daerah,” imbuh mantan Kepala Bapppeda Kota Gorontalo itu.

Selain itu, Ismail menambahkan, dengan adanya keterbatasan keuangan daerah yang dimiliki, diharapkan setiap camat dan lurah bisa memprioritaskan program-program yang betul-betul mendesak dan dibutuhkan.

Tak hanya itu, Sekda Kota Gorontalo juga berharap retribusi sampah yang belum terbayarkan di Kota Gorontalo bisa didorong oleh Camat dan Lurah. Katanya, potensi pendapatan dari retribusi sampah di Kota Gorontalo bisa mencapai lebih dari Rp10 Miliar.

“Hanya saja, retribusi sampah itu belum terkelola dengan baik dan masih banyak yang belum terbayarkan. Potensi- potensi ini harus didorong untuk bisa meningkatkan PAD Kota Gorontalo,” tutup Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid. (rwf)

Tags: Ismail MadjidPADpajakPBB

Related Posts

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Wednesday, 22 July 2026
APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Wednesday, 22 July 2026
Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Thursday, 16 July 2026
Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Thursday, 16 July 2026
Next Post
Dua warga Pohuwato Pohuwato ditangkap oleh Dit Narkoba Polda Gorontalo, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Belanja Narkoba Dua Warga Ditangkap

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Basri Amin

Kota yang Terluka

Monday, 27 July 2026
DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

Monday, 27 July 2026
Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Monday, 27 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.