GORONTALO – GP – Selain seleksi anggota KPU Provinsi Gorontalo periode 2023-2028, KPU juga melakukan seleksi untuk calon anggota KPU empat kabupaten yang akan berakhir masa periode mereka tahun ini, yakni KPU Kabupaten Gorontalo, KPU Kabupaten Boalemo, KPU Kabupaten Bone Bolango, dan KPU Kabupaten Pohuwato. Tim seleksi KPU empat kabupaten itu, secara resmi mulai membuka tahap pendaftaran, sejak Senin (6/3) kemarin. “Pendaftaran akan berlangsung selama 12 hari, atau sampai pada 17 maret mendatang,”ujar ketua timsel KPU empat kabupaten, DR. Ramli Mahmud, pada konferensi pers di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Senin (6/3).
Dalam konferensi pers itu, turut hadir sekretaris timsel, DR.Husin Ali, DR. Erman Rahim, Ramsi Bokings, dan Melys Ali. Proses pendaftaran dilakukan secara elektronik, yakni melalui aplikasi sistem informasi aggota KPU dan Badan Ad-hoc (SIAKBA), serta mengirimkan fisik atau dokumen pendaftaran ke sekretariat timsel KPU Provinsi Gorontalo, di Jl. Kasuari, Kota Gorontalo.
DR.Ramli Mahmud menekankan, pelaksanaan seleksi anggota KPU empat daerah di Gorontalo ini, terbuka untuk umum. Siapa saja bisa mendaftar, yang penting memenuhi ketentuan atau persyaratan yang ditetapkan dalam Keputusan KPU Nomor 117 Tahun 2023. Misalnya, pendaftar harus berdomisili di daerah seleksi KPU, dibutikan dengan kartu tanda penduduk (KTP).
Sementara itu, sekretaris tim seleksi, DR.Husin Ali, mengatakan, agar calon pendaftar segera menyiapkan dokumen, mengingat tenggat waktu pendaftaran hanya 12 hari. Kelengkapan dokumen akan sangat menentukan untuk seleksi administrasi. DR. Erman Rahim mengatakan, salah satu yang harus diperhatikan bagi calon pendaftar adalah kentuan pasal 117 ayat (1) huruf J UU nomor 7 tahun 2017, yakni seseorang harus mengundurkan diri dari jabatan politik ataupun jabatan pemerintahan, BUMD/BUMN saat mendaftarkan sebagai calon anggota KPU. Pengunduran diri itu, dibuktikan dengan SK pengunduran diri. “Untuk pegawai negeri biasa, hanya butuh rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian,”jelasnya.
Sementara itu, anggota timsel lainya, Ramsi Boking juga menekankan agar calon pendaftar dapat memperhatikan detail persyaratan yang ditetapkan. “Sebab timsel akan tegak lurus, tidak sesuai dengan ketentuan atau persyaratan, maka pasti tidak akan diloloskan,”ujarnya. Pun begitu dengan anggota timsel, Melys Ali, ia menyebutkan agar pendaftar calon anggota KPU diempat daerah, supaya segera menyiapkan dokumen dan mendaftarkannya melalui aplikasi siakba. Pada aplikasi itu, seluruh persyaratan juga bisa dilihat. (tro)











Discussion about this post