logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Diduga Korupsi, Kejari Kirim Bos BUMD Gemilang ke Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 7 March 2023
in Headline
0
Dua bos BUMD Global Gorontalo Gemilang, SK dan AP, dikirim ke penjara, setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyertaan modal BUMD, Senin (6/3) malam. (foto : deice / gorontalo post)

Dua bos BUMD Global Gorontalo Gemilang, SK dan AP, dikirim ke penjara, setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyertaan modal BUMD, Senin (6/3) malam. (foto : deice / gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id — Dua bos badan usaha milik daerah (BUMD) PT Global Gorontalo Gemilang, Pemda Kabupaten Gorontalo, yakni Direktur Utama (Dirut) SK, dan Direktur AP, mulai tadi malam sudah tidur di penjara. Keduanya dijebloskan ke Lapas kelas II A Kota Gorontalo,setelah resmi menyandang status tersangka dan ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, mulai Senin (6/3) semalam.

SK dan AP dikirim ke penjara sekira pukul 21.30 wita, menggunakan mobil tahanan kejaksaan. Sebelumnya, sejak pagi kemarin, keduanya dilakukan pemeriksaan secara marathon. Setelah memastikan cukup bukti keduanya terlibat dugaan korupsi, kejaksaan tak lagi memperbolehkan mereka pulang ke rumah, tapi langsung diminta mengenakan rompi merah bertuliskan tahanan kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya, dalam keterangan persnya mengatakan, penetapan dua bos badan usaha milik Pemda Kabupaten Gorontalo itu, terkait adanya penyertaan modal yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo sebesar Rp 2,2 Miliar di tahun 2019. Dalam pengelolaan uang daerah itu, diduga terdapat perbuatan melawan hukum, berupa tindak pidana korupsi.

“Perbuatan keduanya bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi BUMD, ” ujar Kajari Armen Wijaya.

Related Post

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Setelah dilakukan penyidikan, dua orang ini menurut tim penyidik terlibat dugaan korupsi pada penyertaan modal Pemda Rp 2,2 miliar untuk BUMD yang mereka pimpin. Apalagi, dua alat butki dari hasil penyidikan menunjukan perbuatan keduanya mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Sebagaimana perhitungan dari BPKP Provinsi Gorontalo yang telah kami terima yaitu Laporan Hasil Audit Perhitungan Keuangan Negara Nomor : PE.04.03/SR-01/PW31/5/2023 tanggal 08 Februari 2023,” ungkap Armen.

Lanjut dikatakan Armen, setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh Penasihat Hukum masing-masing baik yang ditunjuk oleh penyidik yakni terhadap tersangka SK yang didampingi oleh Sofyan Laudiu, SH, serta yang ditunjuk sendiri oleh tersangka AP yakni Affandi Polapa, SH.

“Adapun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, oleh tim jaksa penyidik, langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Gorontalo,” jelas Armen.

Sesuai perhitungan kerugian negara, yang dilakukan BPKP, kerugian negara dari perbuatan mereka yakni, Rp 897.514.518. Keduanya, dijerat pasal 2 dan 3 Undang-undang Tipikor dan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Armen tidak merinci seperti apa peran mereka mengarat uang negara itu.

“Nanti kita lihat kedepannya seperti apa, dalam proses fakta persidang yang akan kita gelar nanti, bisa kita lihat peran masing-masing dan sesegera mungkin akan berkasnya kita limpahkan,” tandas Armen.

Sementara itu, baik SK maupun AP, tanpa memberikan keterangan apapun, keduanya langsung digiring menuju mobil tahanan, dan dibawa ke penjara di Kota Gorontalo. (Wie)

Tags: BUMDBUMD G3BUMD GemilangDirektur APDirut SKjaksakabupaten gorontaloKejari Kabupaten GorontaloKejari LimbotokorupsiKorupsi Penyertaan Modal Daerah

Related Posts

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Friday, 29 May 2026
Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Next Post
TIM Seleksi anggota KPU Provinsi Gorontalo saat memulai pelaksanaan ujian tes tertulis dengan sistem CAT, Senin (6/3). (foto : istimewa)

Seleksi Calon Anggota KPU, Besok Tes Psikologi Libatkan Mabes TNI

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Wednesday, 3 June 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

Tuesday, 2 June 2026
Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Tuesday, 23 December 2025

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.