logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Awal Tahun, 217 Kasus Cerai Masuk Pengadilan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 7 March 2023
in Metropolis
0
Fikri hi. Asnawai Amiruddin

Fikri hi. Asnawai Amiruddin

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Bulan Maret 2023 belum tuntas, namun jika dihitung sejak Januari 2023, jumlah kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Gorontalo cukup tinggi, yakni mencapai 217 kasus.

Data yang dirangkum Gorontalo Post, jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, jumlah perceraian yang terjadi di Kota Gorontalo mencapai 674 kasus. Data ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya (2021) yang mencapai 708 kasus.

Penyebab perceraian di Kota Gorontalo selama 2022 tersebut, disebabkan cekcok berkepanjangan 435 kasus, meninggalkan salah satu pihak 107 kasus, madat 13 kasus, KDRT 29 kasus, ekonomi 11 kasus, poligami, mabuk, dihukum penjara1 serta murtad, masing-masing satu kasus.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Gorontalo, Fikri Hi.

Related Post

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Asnawi Amiruddin ketika diwawancarai mengatakan, cerai gugat atau gugatan istri mendominasi perceraian yang ada di Kota Gorontalo.

Pada 2022, ada sebanyak 535 gugatan cerai yang diajukan pihak istri ke Pengadilan.

Sementara cerai talak atau suami yang mengajukan gugatan perceraian sebanyak 139 perkara. Hal ini tidak terlepas dari cekcok atau pertengkaran berkepanjang dengan jumlah 435 perkara.

“Yang lebih dominan dalam mengajukan perkara perceraian adalah wanita. Faktornya yakni perselisihan atau cekcok berkepanjangan, yang dikarenakan adanya orang ketiga, suami tidak bekerja, atau soal perekonomian. Ini kemudian terjadi secara terus-menerus. Saat tidak ada penyelesaian, maka yang dilakukan adalah ke Pengadilan Agama, ”

jelasnya saat diwawancarai Gorontalo Post di ruangannya, Senin (6/3/2023).

Ditambahkan pula, setelah ada pihak yang mengajukan perceraian, pengadilan masih ada upaya mediasi. Ada seorang mediator yang ditunjuk memberikan muatan, agar pasangan yang berpekara akan berdamai.

Nanti setelah upaya mediasi tidak bisa ditempuh, maka perkara akan berlanjut dipersidangan.

“Kami selalu berupaya melakukan mediasi, dengan berbagai cara, agar pasangan suami istri tersebut tidak meneruskan perkara percerain,” ungkapnya.

Karena kata Fikri, sangat disayangkan, jika hubungan rumah tangga yang sudah lama dibangun, hancur begitu saja. Apalagi efek dari perceraian ini akan berimbas pada anak.

“Anak akan broken home. Untuk itu, perlu adanya pemaham lebih dalam lagi kepada kedua belah pihak, saat akan melakukan pernikahan. Artinya nasehat-nasehat pernikahan lebih diperkuat lagi dan diingat terus. Jangan hanya karena emosi, langsung mengambil keputusan untuk bercerai,” tutupnya. (TR-76)

Tags: Fikri hi. Asnawai AmiruddinKasus Cerai

Related Posts

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Wednesday, 9 September 2026
Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Next Post
Teddy Sambo

Teddy Sambo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.