logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Awal Tahun, 217 Kasus Cerai Masuk Pengadilan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 7 March 2023
in Metropolis
0
Fikri hi. Asnawai Amiruddin

Fikri hi. Asnawai Amiruddin

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Bulan Maret 2023 belum tuntas, namun jika dihitung sejak Januari 2023, jumlah kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Gorontalo cukup tinggi, yakni mencapai 217 kasus.

Data yang dirangkum Gorontalo Post, jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, jumlah perceraian yang terjadi di Kota Gorontalo mencapai 674 kasus. Data ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya (2021) yang mencapai 708 kasus.

Penyebab perceraian di Kota Gorontalo selama 2022 tersebut, disebabkan cekcok berkepanjangan 435 kasus, meninggalkan salah satu pihak 107 kasus, madat 13 kasus, KDRT 29 kasus, ekonomi 11 kasus, poligami, mabuk, dihukum penjara1 serta murtad, masing-masing satu kasus.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Gorontalo, Fikri Hi.

Related Post

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Asnawi Amiruddin ketika diwawancarai mengatakan, cerai gugat atau gugatan istri mendominasi perceraian yang ada di Kota Gorontalo.

Pada 2022, ada sebanyak 535 gugatan cerai yang diajukan pihak istri ke Pengadilan.

Sementara cerai talak atau suami yang mengajukan gugatan perceraian sebanyak 139 perkara. Hal ini tidak terlepas dari cekcok atau pertengkaran berkepanjang dengan jumlah 435 perkara.

“Yang lebih dominan dalam mengajukan perkara perceraian adalah wanita. Faktornya yakni perselisihan atau cekcok berkepanjangan, yang dikarenakan adanya orang ketiga, suami tidak bekerja, atau soal perekonomian. Ini kemudian terjadi secara terus-menerus. Saat tidak ada penyelesaian, maka yang dilakukan adalah ke Pengadilan Agama, ”

jelasnya saat diwawancarai Gorontalo Post di ruangannya, Senin (6/3/2023).

Ditambahkan pula, setelah ada pihak yang mengajukan perceraian, pengadilan masih ada upaya mediasi. Ada seorang mediator yang ditunjuk memberikan muatan, agar pasangan yang berpekara akan berdamai.

Nanti setelah upaya mediasi tidak bisa ditempuh, maka perkara akan berlanjut dipersidangan.

“Kami selalu berupaya melakukan mediasi, dengan berbagai cara, agar pasangan suami istri tersebut tidak meneruskan perkara percerain,” ungkapnya.

Karena kata Fikri, sangat disayangkan, jika hubungan rumah tangga yang sudah lama dibangun, hancur begitu saja. Apalagi efek dari perceraian ini akan berimbas pada anak.

“Anak akan broken home. Untuk itu, perlu adanya pemaham lebih dalam lagi kepada kedua belah pihak, saat akan melakukan pernikahan. Artinya nasehat-nasehat pernikahan lebih diperkuat lagi dan diingat terus. Jangan hanya karena emosi, langsung mengambil keputusan untuk bercerai,” tutupnya. (TR-76)

Tags: Fikri hi. Asnawai AmiruddinKasus Cerai

Related Posts

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Teddy Sambo

Teddy Sambo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.