logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Kemnaker Beri Gagasan Peraturan Perusahaan yang Berkualitas Lewat Bimtek

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 2 March 2023
in Nasional
0
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri. (Dok. Kemnaker)

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri. (Dok. Kemnaker)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, PALEMBANG – Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong perusahaan agar mampu membuat Peraturan Perusahaan (PP) secara benar dan berkualitas.

Salah satu langkah yang dilakukan Kemnaker dengan menyelenggarakan bimbingan teknis atau bimtek penyusunan peraturan perusahaan kepada beberapa perusahaan dan mediator hubungan industrial di Sumatera Selatan.

Dikutip dari JPNN.COM, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan bimbingan teknis diperlukan untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi dan interpretasi pengaturan syarat kerja melalui peraturan perusahaan.

“Kegiatan ini diharapkan juga menjaring ide dan gagasan yang konstruktif dari peserta dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pengaturan syarat kerja dalam peraturan perusahaan,” kata Indah Putri Anggoro melalui siaran pers Kemnaker yang diterima, Kamis (2/3).

Related Post

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kemnaker Dinar Titus Jogaswitani menambahkan peraturan perusahaan memiliki peran dan fungsi untuk menjamin kepastian hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja.

Selain itu, peraturan perusahaan sebagai sarana peningkatan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya sekaligus merupakan instrumen dalam penyelesaian keluh kesah pekerja di perusahaan.

Peraturan perusahaan juga mengatur pelaksanaan hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja maupun sesama pekerja, dan mewujudkan ketenangan bekerja dan ketenangan berusaha.

“Kita semua berharap pengaturan syarat kerja melalui perusahaan perusahaan dapat memberikan dampak positif bagi para pekerja atau buruh dan pengusaha sehingga tercipta kelangsungan berusaha dan kenyaman bekerja,” ujar Dinar Titus Jogaswitani.

Peraturan perusahaan juga diharapkan berdampak positif bagi kemajuan perusahaan dan peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh dan keluarganya.

Dia menegaskan hubungan industrial yang terjalin indah dan harmonis, berkelanjutan dan kokoh, akan mendorong berkembangnya dunia usaha dan meningkatkan investasi.

Kemudian membuka lapangan kerja serta meningkatkan kehidupan yang layak untuk seluruh pekerja dan keluarganya.

Menurut Dinar Titus, hal ini dapat tercapai apabila pengaturan syarat kerja di perusahaan dapat mengakomodir kepentingan pengusaha, kepentingan pekerja dan kepentingan pemerintah, salah satunya melalui instrumen peraturan perusahaan.

Dinar menjelaskan hubungan industrial merupakan hubungan yang terbentuk antara para pelaku proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

“Membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan tentu bukan hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah, pengusaha dan pekerja,” tegasnya kembali. (mrk/jpnn)

Tags: berkualitasbimtekKemnakerperaturan perusahaan

Related Posts

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Thursday, 3 September 2026
Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Friday, 28 August 2026
HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Friday, 28 August 2026
Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Thursday, 27 August 2026
KPID Gorontalo: Jangan Buang Konten Lokal ke Jam Sepi

KPID Gorontalo: Jangan Buang Konten Lokal ke Jam Sepi

Friday, 21 August 2026
Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

Friday, 21 August 2026
Next Post
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Irjen Teddy Minahasa Terjerat Kasus Narkotika, Dinilai Layak Dipecat Dari Polri

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Serius Nonsense

Serius Nonsense

Wednesday, 9 September 2026
Politisi Bisa Berganti, Rakyat Tetap Berdaulat

Politisi Bisa Berganti, Rakyat Tetap Berdaulat

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.