logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Nasional

Kemnaker Beri Gagasan Peraturan Perusahaan yang Berkualitas Lewat Bimtek

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 2 March 2023
in Nasional
0
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri. (Dok. Kemnaker)

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri. (Dok. Kemnaker)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, PALEMBANG – Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong perusahaan agar mampu membuat Peraturan Perusahaan (PP) secara benar dan berkualitas.

Salah satu langkah yang dilakukan Kemnaker dengan menyelenggarakan bimbingan teknis atau bimtek penyusunan peraturan perusahaan kepada beberapa perusahaan dan mediator hubungan industrial di Sumatera Selatan.

Dikutip dari JPNN.COM, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan bimbingan teknis diperlukan untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi dan interpretasi pengaturan syarat kerja melalui peraturan perusahaan.

“Kegiatan ini diharapkan juga menjaring ide dan gagasan yang konstruktif dari peserta dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pengaturan syarat kerja dalam peraturan perusahaan,” kata Indah Putri Anggoro melalui siaran pers Kemnaker yang diterima, Kamis (2/3).

Related Post

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kemnaker Dinar Titus Jogaswitani menambahkan peraturan perusahaan memiliki peran dan fungsi untuk menjamin kepastian hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja.

Selain itu, peraturan perusahaan sebagai sarana peningkatan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya sekaligus merupakan instrumen dalam penyelesaian keluh kesah pekerja di perusahaan.

Peraturan perusahaan juga mengatur pelaksanaan hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja maupun sesama pekerja, dan mewujudkan ketenangan bekerja dan ketenangan berusaha.

“Kita semua berharap pengaturan syarat kerja melalui perusahaan perusahaan dapat memberikan dampak positif bagi para pekerja atau buruh dan pengusaha sehingga tercipta kelangsungan berusaha dan kenyaman bekerja,” ujar Dinar Titus Jogaswitani.

Peraturan perusahaan juga diharapkan berdampak positif bagi kemajuan perusahaan dan peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh dan keluarganya.

Dia menegaskan hubungan industrial yang terjalin indah dan harmonis, berkelanjutan dan kokoh, akan mendorong berkembangnya dunia usaha dan meningkatkan investasi.

Kemudian membuka lapangan kerja serta meningkatkan kehidupan yang layak untuk seluruh pekerja dan keluarganya.

Menurut Dinar Titus, hal ini dapat tercapai apabila pengaturan syarat kerja di perusahaan dapat mengakomodir kepentingan pengusaha, kepentingan pekerja dan kepentingan pemerintah, salah satunya melalui instrumen peraturan perusahaan.

Dinar menjelaskan hubungan industrial merupakan hubungan yang terbentuk antara para pelaku proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

“Membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan tentu bukan hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah, pengusaha dan pekerja,” tegasnya kembali. (mrk/jpnn)

Tags: berkualitasbimtekKemnakerperaturan perusahaan

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto bersama dua guru asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal, dan sejumlah pihak, foto bersama usai penandatanganan rehabilitasi dari Presiden di Jakarta. (foto: istimewa)

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Friday, 14 November 2025
Peserta diskusi publik terkait gelar Pahlawan Soeharto foto bersama usai diskusi yang berlangsung di Warkop Mongopi, Senin (10/11). (foto: istimewa)

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Wednesday, 12 November 2025
Presiden kedua RI Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Sunday, 9 November 2025
Dosen Universitas Gorontalo, Abdul Wahab Podungge menerima penghargaan pada ajang Annual International Conference Indonesian Asocciation for Public Administration (IAPA) di Kupang, NTT. (foto: istimewa)

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Friday, 31 October 2025
Tangkapan layar Gorontalo Youth Summit 2025 melalui zoom meeting yang diselenggarakan The Gorontalo Institute, Selasa (28/10). (foto: istimewa)

Gorontalo Youth Summit 2025, Semangat Sumpah Pemuda Menuju 100 Tahun Gorontalo

Thursday, 30 October 2025
SUKSES PERAN SAKA - Ketua Satgas Pramuka Peduli Meyke Camaru, dan Ketua Harian Kwarda Susanto Liputo memimpin rapat Satgas Pramuka Peduli dalam rangka Peran Saka Nasional, Rabu (22/10). (foto: dok/kwarda)

Pramuka Peduli All Out Sukseskan Peran Saka, Meyke: Ini Kegiatan Nasional, Harus Punya Peran Besar

Thursday, 23 October 2025
Next Post
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Irjen Teddy Minahasa Terjerat Kasus Narkotika, Dinilai Layak Dipecat Dari Polri

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.