logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Meyke Camaru, Doktor Tindak Pidana Pemilu Pertama di Gorontalo

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 1 March 2023
in Headline
0
Meyke Camaru, Doktor Tindak Pidana Pemilu Pertama di Gorontalo

Anggota Fraksi Golkar, DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru bersama suami foto bersama dengan para penguji, usai ujian promosi doktor di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Selasa (28/2). (foto : Femy Udoki-Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

MAKASSAR -GP- Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Meyke Camaru berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan para penguji pada ujian promosi doktor, Selasa (28/2) di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia. Satu persatu pertanyaan penguji mampu dijawabnya dengan baik pada sidang promosi yang dipimpin oleh Direktur Pasca Sarjana Universitas Muslim Indonesia Makassar, Prof Dr H. Sufirman Rahman,SH,MH.

Pertanyaan Penguji Eksternal Prof Dr Said Karim, SH, MH, M.Si terkait dengan apa yang melandasi promovendus sehingga menyimpulkan penegakan hukum tindak pidana pemilu di Indonesia tidak efektif, mampu dijawabnya tanpa celah, lengkap dengan regulasi dan pasal-pasalnya.

“Jawaban ibu sudah keluar dari bibir seorang doktor. Pendapat-pendapat dan kesimpulan yang ibu tarik sangat ilmiah dan sangat kritis,” ujar Prof Said Karim setelah mendengarkan jawaban-jawaban Meyke. Diketahui, Prof Said Karim menjadi salah satu saksi ahli yang ikut memberikan pendapatnya dalam persidangan kasus Ferdy Sambo yang menjadi sorotan publik.

Pujian lain datang dari promotor Prof Dr Hj Mulyati Pawennei, SH,MH yang mengatakan bahwa sebagai promotor dirinya bahagia karena Meyke mampu menjawab semua pertanyaan dengan tuntas dan lugas.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Disertasi yang berjudul Hakikat Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilihan Umum di Indonesia menemukan bahwa kedudukan (legal standing) lembaga Bawaslu dalam sentra Gakumdu terbukti tidak efektif dan menyalahi kontruksi penanganan tindak pidana dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Yang hakikatnya identik diimplementasikan dalam 4 sub sistem terdiri dari lembaga kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan yang merupakan satu kesatuan sistem peradilan pidana atau integrated criminal justice system. Temuan selanjutnya adalah Three Element of Legal System atau tiga komponen dalam sistem hukum dari Lawrence Meir Friedman, terbukti mempengaruhi penegakan hukum tindak pidana Pemilu di Indonesia.

Disertasi ini mampu mengantarkan Meyke Camaru meraih gelar Doktor dengan predikat sangat memuaskan. Sidang promosi ini dihadiri oleh suami Fedrianto Koniyo, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo AW Thalib serta anggota dan juga kerabat dari Gorontalo. (fem)

Tags: aleggolkarDoktorHukumDPRD Provinsi GorontalofraksigolkarGolkarmeycamarupascaUMIperempuangolkarsrikandigolkarUMI MakassarUnivasitas Muslim Indonesia

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Mahasiswa fakultas kedokteran saat melakukan pelayanan kesehatan gratis, (26/2). (F:Siti Nurgian Utina)

Fakultas Kedokteran, Gelar Baksos, Buka Layanan Kesehatan Gratis

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.