Gorontalopost.id – Dalam beberapa pekan terakhir, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo mendapat sorotan tajam dari Komisi C DPRD Kota Gorontalo. Tiga OPD itu yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perhubungan.
Untuk Dinas PU sendiri yang paling disoroti adalah pelaksanaan sejumlah proyek yang didanai dengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang hingga kini tak kunjung rampung. Proyek PEN yang belum tuntas itu yakni proyek kawasan pusat pertokoan di pasar tua. Proyek Jalan Nani Wartabone eks panjaitan inklude drainase, dan sejumlah proyek PEN lainnya seperti di Jalan Tondaino.
Lambannya pekerjaan proyek-proyek tersebut sangat berdampak pada para pelaku ekonomi di lokasi pekerjaan proyek yang kehilangan pendapatan. Bahkan banyak usaha yang sudah tutup.
Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa mengungkapkan, pihaknya segera menggelar rapat komisi guna menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo.
“Insya Allah kita akan tindak lanjuti dengan rapat komisi C yang berhubungan langsung dengan masalah proyek PEN yang belum tuntas,” ujar Irwan Hunawa.
Untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menjadi sorotan pihak Legislatif, dalam hal ini Komisi C, DPRD Kota Gorontalo yakni perihal minimnnya data mengenai berapa banyak rumah warga serta tempat usaha yang menjadi sasaran pengumpulan retribusi.
Pasalnya dengan minimnnya data tersebut maka tidak bisa diketahui berapa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dicapai dalam setahun. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Ariston Tilameo kecewa kinerja dari DLH Kota Gorontalo, yang tidak mampu memaparkan data-data yang diminta mengenai pendataan retribusi sampah.
“Kita ini bicara data, bukan asumsi. Jangan cuman ngawur, agar target capaian program dalam peningkatan PAD Kota Gorontalo yang kita pungut dari retribusi sampah ini jelas,”sesalnya.
Sementara itu mengenai kinerja Dinas Perhubungan, yang menjadi sorotan yakni soal jumlah kendaraan di daerah, Seperti ditegaskan Anggota Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, pengendalian, fasilitasi penyelenggaraan lalu lintas, manajemen rekayasa lalu lintas dan terpenting harus mengetahui dan memiliki data jumlah kendaraan di daerah.
“Pejabat yang membidangi hal itu tidak mengetahui jumlah kendaraan di Kota Gorontalo. “Maka dari itu, saya berharap ini harus menjadi perhatian serius pimpinan eksekutif untuk melakukan evaluasi secara berkala dan tegas, terhadap kinerja Dishub Kota Gorontalo,” terangnya. (roy).












Discussion about this post