logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Sering Gasak HP Pasien RSUD Panua, Residvis Asal Bongomeme Ini Dihadiahi Timah Panas

Aslan by Aslan
Sunday, 19 February 2023
in Headline
0
Tim Resmob Satreskrim Polres Pohuwato saat berhasil mengamankan YT (35) pelaku pencurian spesialis Handphone, Jumat (17/2/2023).

Tim Resmob Satreskrim Polres Pohuwato saat berhasil mengamankan YT (35) pelaku pencurian spesialis Handphone, Jumat (17/2/2023).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Ditangan Tim Resmob Satreskrim Polres Pohuwato, YT alias Yuman (35) warga Desa Pilolalenga, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, akhirnya harus mengakhiri petualanganya sebagai pencuri spesialis Handphone di Rumah Sakit yang ada di Gorontalo.

Tak hanya itu, Yuman yang berusaha melawan petugas dan berusahaa melarikan diri saat penangkapan pada Jumat (17/2/2023) akhirnya dihadiahi timah panas oleh petugas.

Penangkapan YT bermula dari banyaknya aduan masyarakat terkait kasus pencurian di RSBP Pohuwato sejak Akhir Tahun 2022 lalu.

Tak hanya Handphone, para korban juga kerap kehilangan uang tunai yang semestinya digunakan untuk biaya pengobatan pasien.

Related Post

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Mendapati laporan tersebut, segera Satreskrim Polres Pohuwato melakukan pengembangan dan mencurigai salah seorang berinisial YT.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, baru pada Jumat (17/2/2023), tepat pada pukul 22.15 Wita, bertempat di Kafe Gabah-Gabah Desa Palopo Kecamatan Marisa, tim meringkus Yuman (35) yang tak lain merupakan Residivis Pencurian Handphone spesialis Rumah Sakit di wilayah Gorontalo.

Yuman yang berusaha kabur dan melakukan perlawanan akhirnya dilumpuhkan petugas dengan menghadiahi timah panas di kaki kiri. Saat dilakukan pengecekan, Yuman rupanya sudah berulang kali masuk penjara. Tercatat, sejak 2012 Yuman sudah 4 kali masuk bui dengan kasus yang sama.

Salah satu korban saat ditemui di Mapolres Pohuwato mengungkapkan, saat kejadian dirinya tak menyadari kalau barang beserta uang tunai yang disimpan di dalam dompet raib digondol pelaku.

Yang padahal menurutnya semua barang tersebut berada tidak jauh dari tempat tidurnya. Dirinya baru menyadari saat suami menanyai keberadaan handphone yang sedang di-charge.

“Saat itu juga saya langsung periksa dompet saya, ternyata uang-uang disitu ada sekitar 1.5 jt tinggal dikasih sisa uang 30 ribu. HP 4 semua habis.

Harapan saya ya semoga Handphone saya bisa dikembalikan, pelaku juga dapat diproses sesuai. Untuk uang itu biar saja kami juga sudah ikhlas,” pinta Desi, salah satu Korban.

Saat diwawancarai, pelaku mengaku dirinya memang menjadikan Rumah Sakit sebagai target operasi karena kondisi para pasien maupun keluarga yang sedang tertidur sehingga tidak menyulitkan pelaku saat melancarkan aksinya.

Saat beraksi di RSUD Bumi Panua dirinya pun mengaku baru beberapa kali beroperasi dengan hasil 9 buah smarth phone, dan uang tunai senilai Rp. 5.8 jt.

“Hasil curian saya titip sama tante saya di Cafe “Gaba-gaba” tapi dia tidak tahu kalau ini curian. Baru itu saya jual di Kota Gorontalo, ada juga di Pohuwato.

Uangnya saya pake beli makan minum, miras juga. Saya menyesal pak,” sesal Yuman.

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Arie A. Yos, S.I.K., M.P. melalui Kanit PIDUM, AIPTU Marwan Podungge, menjelaskan, terkuaknya identitas pelaku bermula saat beberapa orang mencurigai pelaku pencurian.

Setelah dilakukan pengembangan, pelaku kembali tertangkap kamera cctv di awal Januari kemarin hingga akhirnya pelaku diketahui tengah berada di Pohuwato.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa Handphone milik korban, Simcard korban serta satu unit Mobil Avanza warna biru bernomor polisi DM 1588 B.

“Saat itu juga kita amankan. Pelaku sempat melawan petugas sehingga kita lakukan tindakan keras terukur.

Dari tangan pelaku ada unit Handphone milik korban dan ada juga dari tante pelaku sejumlah 6 unit. Pelaku ini merupakan Residivis, di tahun 2015, 2016, terus 2018 dan terakhir 2020.

Ini kali kelima. Untuk sementara ini pasal yang kita sangkakan yaitu 363 ayaat 1 ke 3 Junto pasal 486 KUHP karena dia sudah melakukan perbuatanya berkali-kali.

Dengan ancaman kurungan badan 7 tahun,” pungkasnya. (ryn)

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Monday, 20 July 2026
Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Monday, 20 July 2026
Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Sunday, 19 July 2026
Next Post
Cukup Tunjukkan KTP, Peserta Bisa Akses Layanan BPJS Kesehatan

Cukup Tunjukkan KTP, Peserta Bisa Akses Layanan BPJS Kesehatan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.