logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Sering Gasak HP Pasien RSUD Panua, Residvis Asal Bongomeme Ini Dihadiahi Timah Panas

Aslan by Aslan
Sunday, 19 February 2023
in Headline
0
Tim Resmob Satreskrim Polres Pohuwato saat berhasil mengamankan YT (35) pelaku pencurian spesialis Handphone, Jumat (17/2/2023).

Tim Resmob Satreskrim Polres Pohuwato saat berhasil mengamankan YT (35) pelaku pencurian spesialis Handphone, Jumat (17/2/2023).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Ditangan Tim Resmob Satreskrim Polres Pohuwato, YT alias Yuman (35) warga Desa Pilolalenga, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, akhirnya harus mengakhiri petualanganya sebagai pencuri spesialis Handphone di Rumah Sakit yang ada di Gorontalo.

Tak hanya itu, Yuman yang berusaha melawan petugas dan berusahaa melarikan diri saat penangkapan pada Jumat (17/2/2023) akhirnya dihadiahi timah panas oleh petugas.

Penangkapan YT bermula dari banyaknya aduan masyarakat terkait kasus pencurian di RSBP Pohuwato sejak Akhir Tahun 2022 lalu.

Tak hanya Handphone, para korban juga kerap kehilangan uang tunai yang semestinya digunakan untuk biaya pengobatan pasien.

Related Post

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Mendapati laporan tersebut, segera Satreskrim Polres Pohuwato melakukan pengembangan dan mencurigai salah seorang berinisial YT.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, baru pada Jumat (17/2/2023), tepat pada pukul 22.15 Wita, bertempat di Kafe Gabah-Gabah Desa Palopo Kecamatan Marisa, tim meringkus Yuman (35) yang tak lain merupakan Residivis Pencurian Handphone spesialis Rumah Sakit di wilayah Gorontalo.

Yuman yang berusaha kabur dan melakukan perlawanan akhirnya dilumpuhkan petugas dengan menghadiahi timah panas di kaki kiri. Saat dilakukan pengecekan, Yuman rupanya sudah berulang kali masuk penjara. Tercatat, sejak 2012 Yuman sudah 4 kali masuk bui dengan kasus yang sama.

Salah satu korban saat ditemui di Mapolres Pohuwato mengungkapkan, saat kejadian dirinya tak menyadari kalau barang beserta uang tunai yang disimpan di dalam dompet raib digondol pelaku.

Yang padahal menurutnya semua barang tersebut berada tidak jauh dari tempat tidurnya. Dirinya baru menyadari saat suami menanyai keberadaan handphone yang sedang di-charge.

“Saat itu juga saya langsung periksa dompet saya, ternyata uang-uang disitu ada sekitar 1.5 jt tinggal dikasih sisa uang 30 ribu. HP 4 semua habis.

Harapan saya ya semoga Handphone saya bisa dikembalikan, pelaku juga dapat diproses sesuai. Untuk uang itu biar saja kami juga sudah ikhlas,” pinta Desi, salah satu Korban.

Saat diwawancarai, pelaku mengaku dirinya memang menjadikan Rumah Sakit sebagai target operasi karena kondisi para pasien maupun keluarga yang sedang tertidur sehingga tidak menyulitkan pelaku saat melancarkan aksinya.

Saat beraksi di RSUD Bumi Panua dirinya pun mengaku baru beberapa kali beroperasi dengan hasil 9 buah smarth phone, dan uang tunai senilai Rp. 5.8 jt.

“Hasil curian saya titip sama tante saya di Cafe “Gaba-gaba” tapi dia tidak tahu kalau ini curian. Baru itu saya jual di Kota Gorontalo, ada juga di Pohuwato.

Uangnya saya pake beli makan minum, miras juga. Saya menyesal pak,” sesal Yuman.

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Arie A. Yos, S.I.K., M.P. melalui Kanit PIDUM, AIPTU Marwan Podungge, menjelaskan, terkuaknya identitas pelaku bermula saat beberapa orang mencurigai pelaku pencurian.

Setelah dilakukan pengembangan, pelaku kembali tertangkap kamera cctv di awal Januari kemarin hingga akhirnya pelaku diketahui tengah berada di Pohuwato.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa Handphone milik korban, Simcard korban serta satu unit Mobil Avanza warna biru bernomor polisi DM 1588 B.

“Saat itu juga kita amankan. Pelaku sempat melawan petugas sehingga kita lakukan tindakan keras terukur.

Dari tangan pelaku ada unit Handphone milik korban dan ada juga dari tante pelaku sejumlah 6 unit. Pelaku ini merupakan Residivis, di tahun 2015, 2016, terus 2018 dan terakhir 2020.

Ini kali kelima. Untuk sementara ini pasal yang kita sangkakan yaitu 363 ayaat 1 ke 3 Junto pasal 486 KUHP karena dia sudah melakukan perbuatanya berkali-kali.

Dengan ancaman kurungan badan 7 tahun,” pungkasnya. (ryn)

Related Posts

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Cukup Tunjukkan KTP, Peserta Bisa Akses Layanan BPJS Kesehatan

Cukup Tunjukkan KTP, Peserta Bisa Akses Layanan BPJS Kesehatan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.