logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Sering Gasak HP Pasien RSUD Panua, Residvis Asal Bongomeme Ini Dihadiahi Timah Panas

Aslan by Aslan
Sunday, 19 February 2023
in Headline
0
Tim Resmob Satreskrim Polres Pohuwato saat berhasil mengamankan YT (35) pelaku pencurian spesialis Handphone, Jumat (17/2/2023).

Tim Resmob Satreskrim Polres Pohuwato saat berhasil mengamankan YT (35) pelaku pencurian spesialis Handphone, Jumat (17/2/2023).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Ditangan Tim Resmob Satreskrim Polres Pohuwato, YT alias Yuman (35) warga Desa Pilolalenga, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, akhirnya harus mengakhiri petualanganya sebagai pencuri spesialis Handphone di Rumah Sakit yang ada di Gorontalo.

Tak hanya itu, Yuman yang berusaha melawan petugas dan berusahaa melarikan diri saat penangkapan pada Jumat (17/2/2023) akhirnya dihadiahi timah panas oleh petugas.

Penangkapan YT bermula dari banyaknya aduan masyarakat terkait kasus pencurian di RSBP Pohuwato sejak Akhir Tahun 2022 lalu.

Tak hanya Handphone, para korban juga kerap kehilangan uang tunai yang semestinya digunakan untuk biaya pengobatan pasien.

Related Post

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Mendapati laporan tersebut, segera Satreskrim Polres Pohuwato melakukan pengembangan dan mencurigai salah seorang berinisial YT.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, baru pada Jumat (17/2/2023), tepat pada pukul 22.15 Wita, bertempat di Kafe Gabah-Gabah Desa Palopo Kecamatan Marisa, tim meringkus Yuman (35) yang tak lain merupakan Residivis Pencurian Handphone spesialis Rumah Sakit di wilayah Gorontalo.

Yuman yang berusaha kabur dan melakukan perlawanan akhirnya dilumpuhkan petugas dengan menghadiahi timah panas di kaki kiri. Saat dilakukan pengecekan, Yuman rupanya sudah berulang kali masuk penjara. Tercatat, sejak 2012 Yuman sudah 4 kali masuk bui dengan kasus yang sama.

Salah satu korban saat ditemui di Mapolres Pohuwato mengungkapkan, saat kejadian dirinya tak menyadari kalau barang beserta uang tunai yang disimpan di dalam dompet raib digondol pelaku.

Yang padahal menurutnya semua barang tersebut berada tidak jauh dari tempat tidurnya. Dirinya baru menyadari saat suami menanyai keberadaan handphone yang sedang di-charge.

“Saat itu juga saya langsung periksa dompet saya, ternyata uang-uang disitu ada sekitar 1.5 jt tinggal dikasih sisa uang 30 ribu. HP 4 semua habis.

Harapan saya ya semoga Handphone saya bisa dikembalikan, pelaku juga dapat diproses sesuai. Untuk uang itu biar saja kami juga sudah ikhlas,” pinta Desi, salah satu Korban.

Saat diwawancarai, pelaku mengaku dirinya memang menjadikan Rumah Sakit sebagai target operasi karena kondisi para pasien maupun keluarga yang sedang tertidur sehingga tidak menyulitkan pelaku saat melancarkan aksinya.

Saat beraksi di RSUD Bumi Panua dirinya pun mengaku baru beberapa kali beroperasi dengan hasil 9 buah smarth phone, dan uang tunai senilai Rp. 5.8 jt.

“Hasil curian saya titip sama tante saya di Cafe “Gaba-gaba” tapi dia tidak tahu kalau ini curian. Baru itu saya jual di Kota Gorontalo, ada juga di Pohuwato.

Uangnya saya pake beli makan minum, miras juga. Saya menyesal pak,” sesal Yuman.

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Arie A. Yos, S.I.K., M.P. melalui Kanit PIDUM, AIPTU Marwan Podungge, menjelaskan, terkuaknya identitas pelaku bermula saat beberapa orang mencurigai pelaku pencurian.

Setelah dilakukan pengembangan, pelaku kembali tertangkap kamera cctv di awal Januari kemarin hingga akhirnya pelaku diketahui tengah berada di Pohuwato.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa Handphone milik korban, Simcard korban serta satu unit Mobil Avanza warna biru bernomor polisi DM 1588 B.

“Saat itu juga kita amankan. Pelaku sempat melawan petugas sehingga kita lakukan tindakan keras terukur.

Dari tangan pelaku ada unit Handphone milik korban dan ada juga dari tante pelaku sejumlah 6 unit. Pelaku ini merupakan Residivis, di tahun 2015, 2016, terus 2018 dan terakhir 2020.

Ini kali kelima. Untuk sementara ini pasal yang kita sangkakan yaitu 363 ayaat 1 ke 3 Junto pasal 486 KUHP karena dia sudah melakukan perbuatanya berkali-kali.

Dengan ancaman kurungan badan 7 tahun,” pungkasnya. (ryn)

Related Posts

Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menandatangani komitmen bersama peningkatan mutu pendidikan Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Rabu, (25/2). (Foto – Fadly/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Hadiri Rapat Konsolidasi Daerah Dikdasmen tahun 2026

Thursday, 26 February 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah, serta unsur forkopimda, bersama masyarakat pada refleksi satu tahun pemerintahan Gusnar-Idah di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Selasa (24/2). (foto: dok-diskominfotik)

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH

Wednesday, 25 February 2026
Next Post
Cukup Tunjukkan KTP, Peserta Bisa Akses Layanan BPJS Kesehatan

Cukup Tunjukkan KTP, Peserta Bisa Akses Layanan BPJS Kesehatan

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.