logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

KPU PROVINSI, Timsel Jaring 50 Calon Komisioner

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 13 February 2023
in Headline
0
KPU PROVINSI, Timsel Jaring 50 Calon Komisioner

Timsel KPU Provinsi Gorontalo. (foto : dok/gorontalpost)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Pemprov Hormati Proses Hukum

Gorontalopost.id  – Seleksi calon anggota komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Gorontalo sudah mulai bergulir. Pelaksanaanya berbeda dengan proses seleksi calon komisioner KPU lima tahun lalu. Tahun ini, tim seleksi (timsel) siap menerima sebanyak-banyaknya pendaftar calon komisioner, namun yang nantinya akan diloloskan dalam tahap administrasi hanya 50 orang, atau 10 kali dari jumlah anggota KPU Provinsi Gorontalo, yakni lima komisioner. “Kalau misalnya yang mendaftar sampai 100 orang, maka kita buatkan perankingan. Ada metodenya, sehingga 1-50 itu yang lolos tahap seleksi administrasi,”ujar Roy Hasiru, anggota Timsel KPU Provinsi, pada sosialisais yang berlangsung di hotel Grand Q, Sabtu (11/2).

Perankingan dimaksud, kata dia, akan memperhatikan, rekam jejak para calon pendaftar, yakni tekait pengalaman kepemiluan, status pendidikan, dan karya tulis berupa jurnal maupun buku. “Itu ada bobotnya masing-masing. Yang pernah menjadi PPS atau PPK atau yang pernah anggota KPU,”ujarnya. Begitu pun dengan status pendidikan, yang S1 akan berbeda dengan S2 atau S3.
Pendaftaran anggota KPU sudah dimulai sejak tanggal 10 Februari, hingga 21 Februari. Pendaftaran tahun ini menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
Aplikasi SIAKBA dapat diakses secara daring, dimana setiap pendaftar wajib memiliki akun SIAKBA terlebih untuk mengunggah dokumen pendaftaran.
Ketua Tim Seleksi KPU Provinsi Gorontalo, Richard Daniel Hardy Pangkey, mengajak masyarakat Gorontalo untuk menggunakan kesempatan ini mendaftar sebagai anggota KPU Provinsi. Ia juga dukungan seluruh pihak untuk kesuksesan dan kelancaran proses seleksi. “Tugas kami adalah melayani setiap pendaftar calon anggota KPU Provinsi Gorontalo,”katanya. Sementara itu, baru sehari dibuka pendaftaran, data SIAKBA per Sabtu (11/2) pukul 16.30 wita, sudah ada 32 orang yang mendaftar. Anggota Timsel, Femmy Udoki, megatakan, bersamaan dengan tahapan pendaftaran, timsel juga akan mulai melakukan penelitian administrasi terhadap berkas pendaftaran yang diunggah dan dimasukkan oleh pendaftar.
Ada pun syarat-syaratnya yakni 1) Warga negara Indonesia; 2) Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;
3) Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal lka, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4) Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
5) Memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian;
6) Berpendidikan paling rendah Strata 1 (S-1);
7) Berdomisili di wilayah Provinsi Gorontalo yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik;
8) Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
9) Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon; 10) Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon; 11) Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota KPIJ Provinsi, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
12) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
13) Bersedia bekerja penuh waktu, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
14) Bersdia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
15) Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu. (tro)

Tags: KPU Provinsi

Related Posts

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Gorontalo 1942:  “Merdeka” Empat Bulan

86 Tahun Zain Badjeber: Tokoh (Istimewa) Sulawesi, Berkarya untuk Republik  

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026
Anak Telur

Anak Telur

Saturday, 25 July 2026
Satpam MBG

Satpam MBG

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • 11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.