Gorontalopost.id – Setelah resmi ditetapkan melalui Rapat Paripurna, Pansus I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Kabupaten Pohuwato langsung gerak cepat untuk memaksimalkan pembahasan 3 buah Ranperda, masing-masing Ranperda tentang pengarusutamaan gender, Ranperda tentang ketahanan keluarga dan Ranperda tentang pengakuan penghormatan terhadap kesatuan-kesatuan adat di Kabupaten.
Mengawali pembahasan ketiga Ranperda tersebut, Pansus I langsung melakukan konsultasi ke Kemenkumham Gorontalo, Kamis (9/2) kemarin.
Sebagaimana disampaikan anggota Pansus I, Amran Anjulangi, kunjungan Pansus I ke Kantor Kemenkumham Gorontalo dalam rangka harmonisasi Ranperda, sehingga dalam pertemuan tersebut masing-masing anggota Pansus menyampaikan maksud dan tujuan disusunnya Ranperda tentang pengarusutamaan gende serta Ranperda tentang ketahanan keluarga.
“Juga yang menjadi poin pemebahasanya terkait Ranperda tentang pengakuan penghormatan terhadap kesatuan-kesatuan adat di Kabupaten. Sehingga kita mintakan tanggapan terkait masing-masing draft Ranperda,” ucap Amran, Kamis (9/2) kemarin.
Harmonisasi Ranperda kata Amran, sangat penting sebelum kemudian dilakukan pembahasan lanjutan ditingkat Pansus dengan instansi-instansi terkait. Tujuannya, kata Politisi PKB ini adalah untuk memaksimalkan setiap pokok pembahasan Ranperda.
“Artinya jika diawal pembahasan sudah dimaksimalkan insya Allah akan lahir produk hukum daerah yang benar-benar sesuai, tepat dan bisa dimanfaatkan,” pungkasnya. (ryn)












Discussion about this post