logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Pansus I Bakal Studi Komparasi Terkait Ranperda P4GN

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 7 February 2023
in Kota Gorontalo
0
Pansus I Bakal Studi Komparasi Terkait Ranperda P4GN

Pansus I Dekot Gorontalo dipimpin Darmawan Duming membahas Ranpeda terkait P4GN dengan stakeholder di Aua lantai 1 DPRD Kota Gorontalo, Senin (6/2/2023). (Foto: Humas Dekot Gorontalo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

945 Santri Jalani Prosesi Khatam Al-Qur’an

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

Dari Peninjauan Lahan Eks Terminal 42, Adhan akan Pidanakan Oknum Penyerobot Aset

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

Gorontalopost.id – Demi menyempurnakan isi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) Kota Gorontalo. Pansus I DPRD Kota Gorontalo rencanannya bakal melakukan studi komparatif ke daerah yang telah menerapkan Perda P4GN yang baik.

“Ya, jika tak ada halangan, maka dalam waktu yang tidak lama lagi, kita pansus I akan melaksanakan studi komparasi terkait dengan ranperda yang sementara dibahas tersebut,”kata Darmawan Duming.

Untuk Ranperda P4GN sendiri. Lebih lanjut dijelaskan Darmawan, pentingnnya studi komparasi karena untuk melengkapi kekurangan apa saja yang poin-poin yang ada dalam Ranperda p4GN tersebut. Darmawan juga bersyukkur bahwa Pansus 1 sudah menyelesaikan terkait pembahasan Ranper da P4GN yang terdiri dari 31 pasal dan 13 Bab,” ujar Darmawan.

Pada saat pencegahan pemerintah Kota wajibkan untuk hadir bagaimana bisa mencegah dan ketika sudah selesai direhabilitasi kita juga minta kepada pemerintah untuk bisa memfasilitasi. Darmawan berharap, mudah-mudahan dengan pembahasan yang cukup maksimal Ranperda ini akan dapat segera disahkan menjadi produk hukum untuk diparipurnakan.

“Dan ketika ini sudah diperdakan akan menjadi perda yang manjur dan bisa bermanfaat bagi masyarakat terutama terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba,” terang harap Darmawan. (roy)

Tags: P4GN

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika foto bersama peserta khatam raya, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

945 Santri Jalani Prosesi Khatam Al-Qur’an

Tuesday, 21 April 2026
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan peringatan HUT ke-100, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

Tuesday, 21 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau eks Terminal 42, Senin (20/4/2026). (Foto: Prokopim)

Dari Peninjauan Lahan Eks Terminal 42, Adhan akan Pidanakan Oknum Penyerobot Aset

Tuesday, 21 April 2026
MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

Monday, 20 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan pada pelantikan pejabat administrator, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Penerapan Sistem Meritokrasi, Kinerja Pejabat Dievaluasi Tiap Enam Bulan

Monday, 20 April 2026
Pejabat eselon III yang dilantik oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Empat Pejabat Eselon III Dimutasi, Upaya Penyegaran Organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi

Monday, 20 April 2026
Next Post
Pundi-Pundi PAD Banyak di Sektor Wisata

Sektor Wisata Diharapkan Jadi Penyumbang PAD Terbesar

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.