Gorontalopot.id – Nasib dua honorer di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yakni Sela Lintang Pratiwi Widodo dan Ai Cucu Suryani saat ini berada di tangan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Pasalnya, Panselnas adalah pihak yang menganulir kelulusan kedua honorer tersebut dalam proses seleksi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022 lalu. Permasalahan kedua pengadu ini tidak jauh berbeda, misalnya Sela merupakan salah satu honorer yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloe Saboe Kota Gorontalo. Gadis berparas cantik ini ikut seleksi PPPK melalui formasi yang ada di Dinas Kesehatah (Dikes) Kota Gorontalo. Saat pengumuman, Sela dinyatakan lulus Passing Grade. Namun, seiring berjalannya waktu dalam masa sanggah, kelulusannya itu disanggah oleh salah satu perserta PPPK, dalam isi sanggahan itu menyatakan bahwa Sela harus mendapatkan afirmasi 15 persen, sebab Sela melamar di instansi yang bukan di tempatnya bekerja. Hal ini yang membuat Sela tidak lulus saat pengumuman kedua dari Panselnas. Nasib serupa dialami Ai Cucu Suryani honor Dinas Kesehatan Kota Gorontalo yang dinyatakan lulus saat ikut pengangkatan PPPK di RS Otanaha.
Namun, ;pada akhirnya saat pengumuman kedua dinyatakan tidak lulus kerana alasan ikut seleksi bukan di instansi tempatnya bekerja. “Terkait aduan ini kita berfokus di afirmasi, peserta lain dapat afirmasi sedangkan kami tidak ada.
Padahal poin dari afirmasi itu sebanyak 68 poin, dengan begitu kami kalah dengan peserta lain yang mendapatkan afirmasi,”ungkap Ai.
Ketua Komisi A Erman Latjengke berharap berdasarkan hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Komisi A DPRD Kota Gorontalo, agar Panselda dalam hal ini Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo untuk bisa memperjuangkan kembali kedua peserta ini ke Panselnas.
“Kasian nasib mereka, sudah dinyatakan lulus pada akhirnya tidak lulus hanya karena satu dan lain
hal,”harap Erman Latjengke. (roy)













Discussion about this post