Gorontalopost.id – Penyalahgunaan narkoba di Gorontalo sudah sangat memprihatinkan, masif, bahkan Gorontalo masuk peringkat lima nasional terkait penyalahgunaan narkoba.
“Ini sungguh luar biasa kalau tidak salah Gorontalo masuk peringkat lima nasioal terkait penyalahgunaan narkoba, sehingga DPRD Kota Gorontalo memandang perlu untuk bisa melahirkan Peraturan Daerah (Perda) pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba (P4GN).
Maksud dari hal ini, kami melihat banyak persoalan yang timbul diakibatkan oleh maraknya penyalahgunaan narkoba,”ujar Darmawan Duming. Aleg yang kerap disapan haji Daru itu mengungkapkan, Pansus I Dekot Gorontalo ingin agar pemberantasan dan pencegahan narkoba bukan nanti sudah parah, melainkan harus dilakukan sejak dini.
Perda ini ranahnya hanya semata-mata untuk pencegahan, oleh karenannya DPRD Kota Gorontalo ungkap Darmawan mencetuskan Ranperda terkait pemberantasan narkoba ini. Berbeda dari sebelumnya, pembahasan kali ini diwarnai dengan begitu banyaknya masukan yang disampaikan oleh masing-masing pihak baik pemerintah, tim penyusun naskah, serta pihak terkait lainnya.
Meski begitu, hal ini tidak dipandang sebagai sesuatu yang negatif oleh Ketua Pansus, Darmawan Duming. Sebaliknya, Ia justru melihat dinamika yang ada merupakan wujud keseriusan semua pihak agar isi dari ranperda tersebut bisa mengakomodir banyak hal.
“Dinamikanya sungguh luar biasa. Baru di nomenklatur saja kita berdebat kurang lebih satu setengah jam,” ungkap Darmawan usai rapat, Selasa (24/01/2023).
Karena pembahasan poin per poin berlangsung cukup alot, kata Darmawan, mereka baru bisa melakukan pembahasan sampai pada pasal 3 (Bab I) yang menjelaslan mengenai ruang lingkup. Dari pasal I, 2, dan 3 sudah banyak masukan, saran, dan pendapat. Ini bagus demi kesempurnaan ranperda tentang narkotika itu sendiri.
Lebih lanjut, Ia berharap dinamika yang ada bisa berlanjut pada pembahasan-pembahasan selanjutnya, hingga ranperda tersebut bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah. “Pekan depan kita lanjutkan lagi pembahasannya. Ranperda ini ada 31 pasal dan 13 bab,”tandas Darmawan. (roy)












Discussion about this post