logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

Gorontalo Peringkat Lima Penyalahguna Narkoba, Pekan Depan Pansus I Bahas 31 Pasal Ranperda P4GN

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 27 January 2023
in Kota Gorontalo
0
Gorontalo Peringkat Lima Penyalahguna Narkoba, Pekan Depan Pansus I Bahas 31 Pasal Ranperda P4GN

Pansus I Dekot Gorontalo saat menggelar pembahasan Ranperda P4GN di aula Dekot Gorontao.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Penyalahgunaan narkoba di Gorontalo sudah sangat memprihatinkan, masif, bahkan Gorontalo masuk peringkat lima nasional terkait penyalahgunaan narkoba.

“Ini sungguh luar biasa kalau tidak salah Gorontalo masuk peringkat lima nasioal terkait penyalahgunaan narkoba, sehingga DPRD Kota Gorontalo memandang perlu untuk bisa melahirkan Peraturan Daerah (Perda) pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba (P4GN).

Maksud dari hal ini, kami melihat banyak persoalan yang timbul diakibatkan oleh maraknya penyalahgunaan narkoba,”ujar Darmawan Duming. Aleg yang kerap disapan haji Daru itu mengungkapkan, Pansus I Dekot Gorontalo ingin agar pemberantasan dan pencegahan narkoba bukan nanti sudah parah, melainkan harus dilakukan sejak dini.

Perda ini ranahnya hanya semata-mata untuk pencegahan, oleh karenannya DPRD Kota Gorontalo ungkap Darmawan mencetuskan Ranperda terkait pemberantasan narkoba ini. Berbeda dari sebelumnya, pembahasan kali ini diwarnai dengan begitu banyaknya masukan yang disampaikan oleh masing-masing pihak baik pemerintah, tim penyusun naskah, serta pihak terkait lainnya.

Related Post

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Meski begitu, hal ini tidak dipandang sebagai sesuatu yang negatif oleh Ketua Pansus, Darmawan Duming. Sebaliknya, Ia justru melihat dinamika yang ada merupakan wujud keseriusan semua pihak agar isi dari ranperda tersebut bisa mengakomodir banyak hal.

“Dinamikanya sungguh luar biasa. Baru di nomenklatur saja kita berdebat kurang lebih satu setengah jam,” ungkap Darmawan usai rapat, Selasa (24/01/2023).

Karena pembahasan poin per poin berlangsung cukup alot, kata Darmawan, mereka baru bisa melakukan pembahasan sampai pada pasal 3 (Bab I) yang menjelaslan mengenai ruang lingkup. Dari pasal I, 2, dan 3 sudah banyak masukan, saran, dan pendapat. Ini bagus demi kesempurnaan ranperda tentang narkotika itu sendiri.

Lebih lanjut, Ia berharap dinamika yang ada bisa berlanjut pada pembahasan-pembahasan selanjutnya, hingga ranperda tersebut bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah. “Pekan depan kita lanjutkan lagi pembahasannya. Ranperda ini ada 31 pasal dan 13 bab,”tandas Darmawan. (roy)

Tags: narkotikaranperda

Related Posts

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Next Post
Harmonisasi Kunci Keberhasilan Pembangunan

Dekot Support Pengembangan Wisata Benteng Otanaha

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.